26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Anggaran e-KTP Diusul Tambah Rp3 Miliar

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
ANTRE: Warga memadati kantor Dukcapil Medan mengurus pembuatan e-KTP, beberapa waktu lalu. Senin (24/10). Jelang pemilihan presiden, pentingnya kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dalam penggunaan hak pilih pada Pemilu serentak 2019 mendatang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan APBD (R-APBD) Medan 2019 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Pemko Medan masih terus melakukan pembahasan R-APBD, Selasa (27/11).

Pembahasan yang dilakukan di ruang tertutup Banggar Lantai Dua Gedung DPRD Medan ini berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Namun belum juga diputuskan hasilnya seperti apa.

Pada pembahasan yang disebut-sebut tahap finalisasi ini, turut dihadiri beberapa unsur pimpinan dewan seperti Henry Jhon Hutagalung (Ketua DPRD Medan), Iswanda Nanda Ramli dan Ihwan Ritonga (Wakil Ketua DPRD Medan).

Anggota Pansus, Anton Panggabean mendukung penambahan anggaran Rp3 miliar untuk pengadaan tinta dan film e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Penambahan itu dinilai penting guna pengadaan e-KTP keperluan ikut Pemilu 2019.

“Permintaan pengadaan tinta dan film e- KTP patut diprioritaskan. Hal ini mengingat keperluan e-KTP terkait persyaratan untuk ikut memilih pada April mendatang. Blanko memang dari pusat, tapi cetak kan bisa di Medan,” kata Anton.

Ia mengaku, anggota dewan yang bergabung di Pansus R-APBD 2019 pantas memperjuangkan alokasi anggaran Rp3 miliar tersebut. Sehingga nantinya, akan direkomendasi. “Mungkin itu yang akan direkomendasi pansus, karena tahun depan memasuki Pemilu baik legislatif maupun eksekutif (presiden dan wakil presiden),” sebut Anton.

Sementara, Kepala Disdukcapil Medan, OK Zulfi mengatakan, diprediksi kebutuhan blanko e-KTP hingga April 2019 mencapai 117.000 keping. Makanya, diajukan permintaan sebesar 100.000 keping. Selanjutnya, menyusul 17.000 keping lagi. “Memang kita hanya minta 100.000, karena yang 17.000 lainnya itu kita prediksi adalah masyarakat yang baru akan berusia 17 tahun hingga. Artinya, kita minta secara bertahap,” ujarnya.

OK Zulfi mengaku, apabila aturan mewajibkan masyarakat memiliki e-KTP saat pemilihan legeslatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019, maka kebutuhan tersebut harus segera dipenuhi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika tidak, maka akan jadi masalah dikemudian hari. “Kalau pilgub lalu masih bisa pakai surat keterangan. Namun, di pileg dan pilpres kabarnya sudah wajib pakai e-KTP. Jadi, kalau itu benar tentu bisa timbulkan masalah karena ketersediaan blanko e-KTP di Medan tidak ada,” tukasnya. (ris/azw)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
ANTRE: Warga memadati kantor Dukcapil Medan mengurus pembuatan e-KTP, beberapa waktu lalu. Senin (24/10). Jelang pemilihan presiden, pentingnya kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dalam penggunaan hak pilih pada Pemilu serentak 2019 mendatang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan APBD (R-APBD) Medan 2019 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Pemko Medan masih terus melakukan pembahasan R-APBD, Selasa (27/11).

Pembahasan yang dilakukan di ruang tertutup Banggar Lantai Dua Gedung DPRD Medan ini berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Namun belum juga diputuskan hasilnya seperti apa.

Pada pembahasan yang disebut-sebut tahap finalisasi ini, turut dihadiri beberapa unsur pimpinan dewan seperti Henry Jhon Hutagalung (Ketua DPRD Medan), Iswanda Nanda Ramli dan Ihwan Ritonga (Wakil Ketua DPRD Medan).

Anggota Pansus, Anton Panggabean mendukung penambahan anggaran Rp3 miliar untuk pengadaan tinta dan film e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Penambahan itu dinilai penting guna pengadaan e-KTP keperluan ikut Pemilu 2019.

“Permintaan pengadaan tinta dan film e- KTP patut diprioritaskan. Hal ini mengingat keperluan e-KTP terkait persyaratan untuk ikut memilih pada April mendatang. Blanko memang dari pusat, tapi cetak kan bisa di Medan,” kata Anton.

Ia mengaku, anggota dewan yang bergabung di Pansus R-APBD 2019 pantas memperjuangkan alokasi anggaran Rp3 miliar tersebut. Sehingga nantinya, akan direkomendasi. “Mungkin itu yang akan direkomendasi pansus, karena tahun depan memasuki Pemilu baik legislatif maupun eksekutif (presiden dan wakil presiden),” sebut Anton.

Sementara, Kepala Disdukcapil Medan, OK Zulfi mengatakan, diprediksi kebutuhan blanko e-KTP hingga April 2019 mencapai 117.000 keping. Makanya, diajukan permintaan sebesar 100.000 keping. Selanjutnya, menyusul 17.000 keping lagi. “Memang kita hanya minta 100.000, karena yang 17.000 lainnya itu kita prediksi adalah masyarakat yang baru akan berusia 17 tahun hingga. Artinya, kita minta secara bertahap,” ujarnya.

OK Zulfi mengaku, apabila aturan mewajibkan masyarakat memiliki e-KTP saat pemilihan legeslatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019, maka kebutuhan tersebut harus segera dipenuhi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika tidak, maka akan jadi masalah dikemudian hari. “Kalau pilgub lalu masih bisa pakai surat keterangan. Namun, di pileg dan pilpres kabarnya sudah wajib pakai e-KTP. Jadi, kalau itu benar tentu bisa timbulkan masalah karena ketersediaan blanko e-KTP di Medan tidak ada,” tukasnya. (ris/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/