25.6 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Pengawas MA Periksa Hakim PN Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga hakim pengawas dari Mahkamah Agung (MA) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (27/11). Kedatangan mereka diketahui untuk melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang dinilai melanggar etika di persidangan. Bahkan, dalam pemeriksaan tersebut seorang wartawan yang biasa melakukan peliputan di PN Medan ikut dimintai keterangannya karena meliput langsung sidang tersebut.

Terkait hal itu, Humas PN Medan, Jamaluddin membenarkan kedatangan hakim pengawas tersebut. Namun, Jamaluddin tidak bisa membeberkan siapa saja hakim yang diperiksa.

“Iya benar, ada hakim pengawas datang. Mereka berjumlah tiga orang di antaranya Pak Surya, Sarifudin, Letkol Tatang, dan seorang sekretaris,” ucap Jamaluddin.

Jamaluddin menambahkan, selain PN Medan, para hakim pengawas tersebut juga mendatangi pengadilan lainnya di Sumatera Utara (Sumut).

“Mereka (hakim pengawas) ada beberapa hari di sini (Sumut). Tapi, bukan di PN Medan saja. Mereka juga mendatangi pengadilan lainnya yang ada di Sumut,” beber Jamaluddin.

Selain itu kata Jamaluddin, dua orang hakim PN Medan mendapat promosi jabatan sebagai hakim tinggi. Kedua hakim tersebut adalah Saryana SH, MH dan Janverson Sinaga SH, MH.

“Iya tadi keluar suratnya. Hasil rapim (rapat pimpinan) kedua hakim tersebut mendapat promosi. Pak Saryana menjadi Hakim Tinggi di Aceh sedangkan Pak Janverson menjadi Hakim Tinggi di Maluku Utara,” kata Jamaluddin.

Pun demikian, lanjut Jamaluddin, kedua hakim tersebut masih menjalankan tugasnya di PN Medan. Sebab, surat keputusannya (SK) belum keluar.

“Biasanya paling lama sebulan setelah SK itu keluar maka hakim yang mendapat promosi jabatan tersebut harus sudah bertugas di tempatnya yang baru,” ungkap Jamaluddin.

Mengenai, perkara yang sedang ditangani kedua hakim tersebut, sambung Jamaluddin akan dikoordinasikan dengan pimpinan.

“Kalau ada yang mendapat promosi jabatan, biasanya pimpinan tidak akan memberikan perkara yang baru lagi,” pungkas Jamaluddin. (man/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga hakim pengawas dari Mahkamah Agung (MA) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (27/11). Kedatangan mereka diketahui untuk melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang dinilai melanggar etika di persidangan. Bahkan, dalam pemeriksaan tersebut seorang wartawan yang biasa melakukan peliputan di PN Medan ikut dimintai keterangannya karena meliput langsung sidang tersebut.

Terkait hal itu, Humas PN Medan, Jamaluddin membenarkan kedatangan hakim pengawas tersebut. Namun, Jamaluddin tidak bisa membeberkan siapa saja hakim yang diperiksa.

“Iya benar, ada hakim pengawas datang. Mereka berjumlah tiga orang di antaranya Pak Surya, Sarifudin, Letkol Tatang, dan seorang sekretaris,” ucap Jamaluddin.

Jamaluddin menambahkan, selain PN Medan, para hakim pengawas tersebut juga mendatangi pengadilan lainnya di Sumatera Utara (Sumut).

“Mereka (hakim pengawas) ada beberapa hari di sini (Sumut). Tapi, bukan di PN Medan saja. Mereka juga mendatangi pengadilan lainnya yang ada di Sumut,” beber Jamaluddin.

Selain itu kata Jamaluddin, dua orang hakim PN Medan mendapat promosi jabatan sebagai hakim tinggi. Kedua hakim tersebut adalah Saryana SH, MH dan Janverson Sinaga SH, MH.

“Iya tadi keluar suratnya. Hasil rapim (rapat pimpinan) kedua hakim tersebut mendapat promosi. Pak Saryana menjadi Hakim Tinggi di Aceh sedangkan Pak Janverson menjadi Hakim Tinggi di Maluku Utara,” kata Jamaluddin.

Pun demikian, lanjut Jamaluddin, kedua hakim tersebut masih menjalankan tugasnya di PN Medan. Sebab, surat keputusannya (SK) belum keluar.

“Biasanya paling lama sebulan setelah SK itu keluar maka hakim yang mendapat promosi jabatan tersebut harus sudah bertugas di tempatnya yang baru,” ungkap Jamaluddin.

Mengenai, perkara yang sedang ditangani kedua hakim tersebut, sambung Jamaluddin akan dikoordinasikan dengan pimpinan.

“Kalau ada yang mendapat promosi jabatan, biasanya pimpinan tidak akan memberikan perkara yang baru lagi,” pungkas Jamaluddin. (man/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/