28 C
Medan
Friday, June 28, 2024

15 Pejabat dan Staf Pirngadi Diperiksa

Kejatisu Tunggu Hasil Audit Tim Investigasi BPKP

MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) masih menunggu hasil audit tim investigasi dari BPKP, atas dugaan penyelewengan anggaran operasional di RSUD Dr Pirngadi Medan. Investigasi dan audit tersebut diminta tim Pidsus Kejatisu, untuk mencari adanya kerugian negera dalam pengelolaan dan pemakaian dana operasional RS Pirngadi Medan.

“Sejauh ini, tim masih bekerja. Kita juga menunggu laporan hasil audit yang dilakukan petugas BPKP. Kita belum tahu berapa kerugian negera yang diderita dalam pemakaian dana operasional,” ujar Kepala Penyelidikan Tindak Pidana Khusus Kejatisu Jufri Nasution SH pada wartawan, Selasa (27/12).

Jufri Nasution juga mengatakan, selain melakukan invetigasi dan audit pembukuan mengenai pemakaian dana operasonal RSUD Dr Pirngadi Medan, mereka juga sudah memeriksa para pejabat dan pegawai RSUD Dr Pirngadi Medan sebanyak 15 orang.

“Sudah 15 orang yang kita periksa. Dari mulai pejabat hingga pegawai biasa yang berhubungan langsung dengan pembukuan anggaran dana operasional. Namun demikian, kita belum ada menetapkan para pejabat dan pegawai yang kita periksa, ditetapkan sebagai tersangka.

Karena kita masih menunggu hasil audit apakah ditemukan kerugian negara atau tidak,” tegas Jufri.

Kasi Pidsus ini juga mengatakan, saat ini tim gabungan yang telah dibentuk itu, masih bekerja di lapangan guna menelusuri adanya penyimpangan dalam pemakaian dana operasional rumah sakit. “Kita masih menelusuri.

Tim masih bekerja, sejauh ini kita belum mendaptakan laporan dari hasil investigasi,” tegas Jufri.

Dalam melakukan investigas, Kejatisu juga akan memeriksa pejabat dan staf RSUD Dr Pirngadi Medan, mengetahui soal sistem adminitrasi pemakaian dana operasional.

“Bisa saja mereka akan kita panggil kembali. Bahkan, pemanggilan juga akan kita lanjutkan bagi pegawai lainnyayangmengetahuipembukuanadminitrasi, baikdana operasional, obat dan lain sebagaianya,” tegas Jufri.

Sejauh ini tim investigasi masih bekerja. Mereka juga sudah menemukan adanya aliran dana yang tidak sesuai peruntukan di rumah sakit. “Kita belum bisa jabarkan. Karena sifatnya masih penyelidikan. Kita belum bisa mengatakan soal kerugian negara. Kita tidak mau berandai-andai, yang terpenting tim sudah bekerja kita tinggal menunggu hasil. Apabila ditemukan, maka yang sudah kita periksa ini tidak tertutup kemungkinan akan kita panggil kembali untuk dimintai keteranganya,” tegas Jufri.(rud)

Kejatisu Tunggu Hasil Audit Tim Investigasi BPKP

MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) masih menunggu hasil audit tim investigasi dari BPKP, atas dugaan penyelewengan anggaran operasional di RSUD Dr Pirngadi Medan. Investigasi dan audit tersebut diminta tim Pidsus Kejatisu, untuk mencari adanya kerugian negera dalam pengelolaan dan pemakaian dana operasional RS Pirngadi Medan.

“Sejauh ini, tim masih bekerja. Kita juga menunggu laporan hasil audit yang dilakukan petugas BPKP. Kita belum tahu berapa kerugian negera yang diderita dalam pemakaian dana operasional,” ujar Kepala Penyelidikan Tindak Pidana Khusus Kejatisu Jufri Nasution SH pada wartawan, Selasa (27/12).

Jufri Nasution juga mengatakan, selain melakukan invetigasi dan audit pembukuan mengenai pemakaian dana operasonal RSUD Dr Pirngadi Medan, mereka juga sudah memeriksa para pejabat dan pegawai RSUD Dr Pirngadi Medan sebanyak 15 orang.

“Sudah 15 orang yang kita periksa. Dari mulai pejabat hingga pegawai biasa yang berhubungan langsung dengan pembukuan anggaran dana operasional. Namun demikian, kita belum ada menetapkan para pejabat dan pegawai yang kita periksa, ditetapkan sebagai tersangka.

Karena kita masih menunggu hasil audit apakah ditemukan kerugian negara atau tidak,” tegas Jufri.

Kasi Pidsus ini juga mengatakan, saat ini tim gabungan yang telah dibentuk itu, masih bekerja di lapangan guna menelusuri adanya penyimpangan dalam pemakaian dana operasional rumah sakit. “Kita masih menelusuri.

Tim masih bekerja, sejauh ini kita belum mendaptakan laporan dari hasil investigasi,” tegas Jufri.

Dalam melakukan investigas, Kejatisu juga akan memeriksa pejabat dan staf RSUD Dr Pirngadi Medan, mengetahui soal sistem adminitrasi pemakaian dana operasional.

“Bisa saja mereka akan kita panggil kembali. Bahkan, pemanggilan juga akan kita lanjutkan bagi pegawai lainnyayangmengetahuipembukuanadminitrasi, baikdana operasional, obat dan lain sebagaianya,” tegas Jufri.

Sejauh ini tim investigasi masih bekerja. Mereka juga sudah menemukan adanya aliran dana yang tidak sesuai peruntukan di rumah sakit. “Kita belum bisa jabarkan. Karena sifatnya masih penyelidikan. Kita belum bisa mengatakan soal kerugian negara. Kita tidak mau berandai-andai, yang terpenting tim sudah bekerja kita tinggal menunggu hasil. Apabila ditemukan, maka yang sudah kita periksa ini tidak tertutup kemungkinan akan kita panggil kembali untuk dimintai keteranganya,” tegas Jufri.(rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/