25.9 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Jembatan Gelugur Masih Terbengkalai

MEDAN-Pengerjaan pelebaran jembatan Gelugur di Jalan Glugur By Pass, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, masih terbengkalai. Hal ini karena terkendala pembebasan lahan. Sebab, ada warga memiliki sertifikat tanah di atasnya.

Heri (40), warga setempat mengatakan, pengerjaan pelebaran jembatan itu dimulai sejak akhir Oktober 2012 lalu. Awalnya, sejumlah alat berat dan bahan pembangunan jembatan disiapkan di lokasi dekat jembatan. Namun, karena terkendala dengan pembebasan lahan, tiba-tiba saja proyek pelebaran jembatan itu berhenti dan hingga kini tidak lagi pernah dikerjakan.

“Saya menempati lahan ini sejak 6 tahun lalu dan saya diizinkan untuk mendirikan tempat usaha di lahan ini. Kalau lahan ini sebenarnya milik Profesor Dokter Winoto Sirait dan dia tinggal di Jakarta bersama keluarganya,” ungkap Heri yang merupakan pemilik usaha pembuatan perabot rumah tangga.
Menurut Heri, pemilik tanah memiliki sertifikat. “Setahu saya kalau tanah ini memang memiliki sertifikat sejak masa almarhum orangtua Pak Winoto. Kalau mau tahu lebih detail tentang sertifikat itu, silahkan konfirmasi kepada Pak Ronald Siahaan karena dia itu Pengacaranya. Lagi pula, kalau memang tanah ini tidak ada sertifikatnya, mana mungkin pengerjaannya bisa berhenti tiba-tiba begitu,” kata pria yang tinggal di Jalan Adam Malik Gang Peringatan ini.

Pantauan Sumut Pos di lokasi jembatan, Jumat (1/2), tampak seng berwarna biru menutupi dinding jembatan. Begitu juga dengan sejumlah material proyek seperti paku bumi, berserakan di bawah jembatan, bahkan sebagian terendam air sungai. Sedangkan aktivitas pengerjaan proyek tidak tampak di lokasi. (mag-10)

MEDAN-Pengerjaan pelebaran jembatan Gelugur di Jalan Glugur By Pass, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, masih terbengkalai. Hal ini karena terkendala pembebasan lahan. Sebab, ada warga memiliki sertifikat tanah di atasnya.

Heri (40), warga setempat mengatakan, pengerjaan pelebaran jembatan itu dimulai sejak akhir Oktober 2012 lalu. Awalnya, sejumlah alat berat dan bahan pembangunan jembatan disiapkan di lokasi dekat jembatan. Namun, karena terkendala dengan pembebasan lahan, tiba-tiba saja proyek pelebaran jembatan itu berhenti dan hingga kini tidak lagi pernah dikerjakan.

“Saya menempati lahan ini sejak 6 tahun lalu dan saya diizinkan untuk mendirikan tempat usaha di lahan ini. Kalau lahan ini sebenarnya milik Profesor Dokter Winoto Sirait dan dia tinggal di Jakarta bersama keluarganya,” ungkap Heri yang merupakan pemilik usaha pembuatan perabot rumah tangga.
Menurut Heri, pemilik tanah memiliki sertifikat. “Setahu saya kalau tanah ini memang memiliki sertifikat sejak masa almarhum orangtua Pak Winoto. Kalau mau tahu lebih detail tentang sertifikat itu, silahkan konfirmasi kepada Pak Ronald Siahaan karena dia itu Pengacaranya. Lagi pula, kalau memang tanah ini tidak ada sertifikatnya, mana mungkin pengerjaannya bisa berhenti tiba-tiba begitu,” kata pria yang tinggal di Jalan Adam Malik Gang Peringatan ini.

Pantauan Sumut Pos di lokasi jembatan, Jumat (1/2), tampak seng berwarna biru menutupi dinding jembatan. Begitu juga dengan sejumlah material proyek seperti paku bumi, berserakan di bawah jembatan, bahkan sebagian terendam air sungai. Sedangkan aktivitas pengerjaan proyek tidak tampak di lokasi. (mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/