26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

25 Pucuk Senpi Milik Satpol PP Ditahan Polda Sumut

MEDAN-Sebanyak 25 pucuk senjata api jenis Revolver dengan peluru hampa milik personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dititipkan di Direktorat Intel Polda Sumut. Pasalnya, izin penggunaannya sudah habis dan belum diperpanjang masa aktifnya.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan mengaku, tidak mengetahui kalau ke-25 senpi dititip ke Direktorat Intel Polda Sumut.
Menurutnya, penitipan itu saat adanya peraturan menarik semua senjata api dari warga sipil termasuk personel Satpol PP Kota Medan yang masa aktif izinn
penggunaannya sudah habis.

Menurutnya, tahun depan dia akan mempertanyakan langsung ke Direktur Intel Polda Sumut.
Sofyan menjelaskan, meskipun nanti izinnya keluar dirinya tidak berani memberikan senpi kepada anggotanya tanpa dilakukan seleksi ketat dengan tes psikologis berkerjasama dengan kepolisian.

Dirinya juga mengungkapkan senpi perlu untuk menjaga diri saat melakukan penertiban atau tindakan tegas. (gus)

MEDAN-Sebanyak 25 pucuk senjata api jenis Revolver dengan peluru hampa milik personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dititipkan di Direktorat Intel Polda Sumut. Pasalnya, izin penggunaannya sudah habis dan belum diperpanjang masa aktifnya.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan mengaku, tidak mengetahui kalau ke-25 senpi dititip ke Direktorat Intel Polda Sumut.
Menurutnya, penitipan itu saat adanya peraturan menarik semua senjata api dari warga sipil termasuk personel Satpol PP Kota Medan yang masa aktif izinn
penggunaannya sudah habis.

Menurutnya, tahun depan dia akan mempertanyakan langsung ke Direktur Intel Polda Sumut.
Sofyan menjelaskan, meskipun nanti izinnya keluar dirinya tidak berani memberikan senpi kepada anggotanya tanpa dilakukan seleksi ketat dengan tes psikologis berkerjasama dengan kepolisian.

Dirinya juga mengungkapkan senpi perlu untuk menjaga diri saat melakukan penertiban atau tindakan tegas. (gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/