29 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Tunjangan Sertifikasi Belum Diterima

FKGS Kembali Datangi Dinas Pendidikan Kota Medan

MEDAN – Sebanyak 7116 guru Medan sampai sekarang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Padahal, Peraturan Pemeritah Keuangan Nomor 34 tahun 2012 menyatakan bahwa tunjangan profesi dibayar per triwulan untuk  setiap guru yang sudah direkomendasikan oleh pihak sekolah yang harus dibayar pada setiap empat triwulan per tahunnya.

Karena itu, Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FKGS) kembali mendatangi Dinas Pendidikan Kota Medan. Hal ini disampaikan oleh Ketua FKGS Marudud Singoringgo.” Padahal pada Permen itu sudah jelas setiap tiga bulan sekali Pemerintah harus sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru tersebut,”ucapnya saat mendatangi kantor Disdik Kota Medan,  di Jalan Pelita IV Medan, Kamis (27/12).

Pada kenyataannya, Marudud mengatakan  pembayaran dilakukan tidak tepat pada waktu yang ditentukan. Dari data yang mereka dapat Marudud menjelaskan pembayaran yang dilakukan pada bulan Januari dan Februari di lakukan pembayaran bulan April.

Sambungnya pada bulan Maret, April, Mei dibayar pada bulan September. Pada bulan Juni, Juli dan Agustus di lakukan pembayaran bulan November. “Tapi, bulan September, Oktober dan November sampai sekarang belum di bayar, seharusnya sudah ada pembayaran,”ucapnya.  Akibat dari keterlambatan pembayaran tersebut, sebanyak  7116 guru tidak menerima tunjangan sertifikasi.

Marudud mengharapkan, agar kiranya  Disdik  Kota Medan bertanggung jawab atas masalah ini. “Karena permasalahannya sudah sejak 2008 seperti ini saja,”katanya.

Terpisah,  pengamat pendidikan Mahdi Ibrahim dan anggota Dewan Pendidikan Sumut mengatakan, harusnya Dana Profesi Guru itu sudah masuk. ‘’Itu hak para guru,”ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan M Rajab Lubis menuturkan, Dana Profesi Guru sudah dimasukkan ke masing-masing bank penyalur, baik itu di Bank Mandiri, Bank Sumut, BNI, dan BRI. “Tinggal tergantung pada bank penyalurnya, apakah sudah didistribusikan ke masing-masing rekening guru atau belum. Jika sudah, tentunya guru tinggal mengecek rekeningnya,” tandas Rajab. (mag-9)

FKGS Kembali Datangi Dinas Pendidikan Kota Medan

MEDAN – Sebanyak 7116 guru Medan sampai sekarang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Padahal, Peraturan Pemeritah Keuangan Nomor 34 tahun 2012 menyatakan bahwa tunjangan profesi dibayar per triwulan untuk  setiap guru yang sudah direkomendasikan oleh pihak sekolah yang harus dibayar pada setiap empat triwulan per tahunnya.

Karena itu, Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FKGS) kembali mendatangi Dinas Pendidikan Kota Medan. Hal ini disampaikan oleh Ketua FKGS Marudud Singoringgo.” Padahal pada Permen itu sudah jelas setiap tiga bulan sekali Pemerintah harus sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru tersebut,”ucapnya saat mendatangi kantor Disdik Kota Medan,  di Jalan Pelita IV Medan, Kamis (27/12).

Pada kenyataannya, Marudud mengatakan  pembayaran dilakukan tidak tepat pada waktu yang ditentukan. Dari data yang mereka dapat Marudud menjelaskan pembayaran yang dilakukan pada bulan Januari dan Februari di lakukan pembayaran bulan April.

Sambungnya pada bulan Maret, April, Mei dibayar pada bulan September. Pada bulan Juni, Juli dan Agustus di lakukan pembayaran bulan November. “Tapi, bulan September, Oktober dan November sampai sekarang belum di bayar, seharusnya sudah ada pembayaran,”ucapnya.  Akibat dari keterlambatan pembayaran tersebut, sebanyak  7116 guru tidak menerima tunjangan sertifikasi.

Marudud mengharapkan, agar kiranya  Disdik  Kota Medan bertanggung jawab atas masalah ini. “Karena permasalahannya sudah sejak 2008 seperti ini saja,”katanya.

Terpisah,  pengamat pendidikan Mahdi Ibrahim dan anggota Dewan Pendidikan Sumut mengatakan, harusnya Dana Profesi Guru itu sudah masuk. ‘’Itu hak para guru,”ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan M Rajab Lubis menuturkan, Dana Profesi Guru sudah dimasukkan ke masing-masing bank penyalur, baik itu di Bank Mandiri, Bank Sumut, BNI, dan BRI. “Tinggal tergantung pada bank penyalurnya, apakah sudah didistribusikan ke masing-masing rekening guru atau belum. Jika sudah, tentunya guru tinggal mengecek rekeningnya,” tandas Rajab. (mag-9)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/