25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Polsek Medan Area dan Polsek Patumbak Gelar Ops Yustisi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Area dan Polsek Patumbak menggelar Ops Yustisi, dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19.

Berikan Sanksi: Personel Polsek Patumbak memberikan sanksi kepada warga yang melanggar prokes, di Jalan KH Riva’i Harahap, depan pintu masuk Terminal Amplas, pada Rabu (27/1) kemarin.

Seperti Polsek Medan Area, bersama Satpol PP, Dishub Pemko Medan, Koramil 04 Medan serta 3 Pilar dan intansi terkait, melakukan razia dan pemberian masker gratis di wilayah hukumnya, Selasa (26/1)n

Titik sasaran lokasi tempat razia dari jalan AR Hakim Simpang Jalan Denai, Jalan AR Hakim Simpang Jalan Sutrisno, Jalan AR Hakim Simpang Jalan Langgar, Jalan AR Hakim Simpang Jalan Seto dan Jalan AR Hakim Simpang Jalan Bromo Kecamatan Medan Area.

Gelar razia dihadiri Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, bersama Wakapolsek AKP Tri Eko, Camat Medan Area diwakili Kasi Trantib/ Ramlan, Kanit/ Panit dan Personel Polsek Medan Area, Babinsa Koramil 04 Medan Kota, Satpol PP Pemko Medan, Dishub Kota Medan 2 orang dan 3 Pilar Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir mengatakan, bentuk kegiatan dalam pengimbauan atau penindakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 ini, seperti memberikan arahan kepada warga yang berada di wilayah Kecamatan Medan Area agar selalu mematuhi prokes, selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan habis melakukan aktivitas dari luar dan kembali ke rumah masing-masing.

“Kita melakukan penindakan terhadap pelanggaran prokes bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker ketika aktivitas di luar, dan melakukan penindakan hukuman atau sangsi sosial dengan cara phus up atau penahanan KTP, serta membagikan masker dan memberikan imbau kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (27/1) sore.

Ia menjelaskan, hasil yang dijumpai dalam bentuk himbauan dan pendisiplinan terkait prokes Covid-19. “Kita juga masih mendapati atau menjumpainya masyarakat yang tidak memakai masker, serta kurangnya kesadaran masyarakat maupun pendatang dalam mematuhi prokes yang diterapkan Pemerintah,” katanya.

Sedangkan Polsek Patumbak, bersama tiga pilar, menerapkan prokes pencegahan Covid-19, di sepanjang Jalan KH Riva’i Harahap, depan pintu masuk Terminal Amplas, pada Rabu (27/1) kemarin.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza mengatakan, dalam operasi itu pihaknya memberikan teguran terhadap 26 orang, tanpa menahan KTP warga yang tertangkap tangan tidak mengenakan masker. “Selain itu ada 16 orang yang kita beri hukuman push up. Kemudian kita juga mewajibkan mereka untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan menggalakan Pancasila,” ujar Arfin.

Arfin juga menegaskan, pihaknya akan melakukan operasi serupa dalam membantu pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Sayangi diri dan keluarga kita. Karena virus ini masih ada, walau tak kasat mata. Gunakan masker, jaga jarak dan jangan keluar jika tidak mendesak,” ujarnya.

Atas operasi itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengapresiasikannya. “Kita dukung dan kita apresiasi. Harus dilakukan sesering mungkin, jangan cuma sesekali saja. Bagus yang dilakukan Polsek-Polsek itu. Caranya juga humanis, dengan menunjukkan kepedulian dengan masyarakat, salah satunya membagi-bagikan masker gratis,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Menurutnya, kegiatan itu harus sering dilakukan. Ia juga berharap, Polsek-Polsek lainnya juga melakukan kegiatan yang sama, yakni Ops Yustisi pencegahan penyebaran Covid-19. (mag-1/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Area dan Polsek Patumbak menggelar Ops Yustisi, dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19.

Berikan Sanksi: Personel Polsek Patumbak memberikan sanksi kepada warga yang melanggar prokes, di Jalan KH Riva’i Harahap, depan pintu masuk Terminal Amplas, pada Rabu (27/1) kemarin.

Seperti Polsek Medan Area, bersama Satpol PP, Dishub Pemko Medan, Koramil 04 Medan serta 3 Pilar dan intansi terkait, melakukan razia dan pemberian masker gratis di wilayah hukumnya, Selasa (26/1)n

Titik sasaran lokasi tempat razia dari jalan AR Hakim Simpang Jalan Denai, Jalan AR Hakim Simpang Jalan Sutrisno, Jalan AR Hakim Simpang Jalan Langgar, Jalan AR Hakim Simpang Jalan Seto dan Jalan AR Hakim Simpang Jalan Bromo Kecamatan Medan Area.

Gelar razia dihadiri Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, bersama Wakapolsek AKP Tri Eko, Camat Medan Area diwakili Kasi Trantib/ Ramlan, Kanit/ Panit dan Personel Polsek Medan Area, Babinsa Koramil 04 Medan Kota, Satpol PP Pemko Medan, Dishub Kota Medan 2 orang dan 3 Pilar Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir mengatakan, bentuk kegiatan dalam pengimbauan atau penindakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 ini, seperti memberikan arahan kepada warga yang berada di wilayah Kecamatan Medan Area agar selalu mematuhi prokes, selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan habis melakukan aktivitas dari luar dan kembali ke rumah masing-masing.

“Kita melakukan penindakan terhadap pelanggaran prokes bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker ketika aktivitas di luar, dan melakukan penindakan hukuman atau sangsi sosial dengan cara phus up atau penahanan KTP, serta membagikan masker dan memberikan imbau kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (27/1) sore.

Ia menjelaskan, hasil yang dijumpai dalam bentuk himbauan dan pendisiplinan terkait prokes Covid-19. “Kita juga masih mendapati atau menjumpainya masyarakat yang tidak memakai masker, serta kurangnya kesadaran masyarakat maupun pendatang dalam mematuhi prokes yang diterapkan Pemerintah,” katanya.

Sedangkan Polsek Patumbak, bersama tiga pilar, menerapkan prokes pencegahan Covid-19, di sepanjang Jalan KH Riva’i Harahap, depan pintu masuk Terminal Amplas, pada Rabu (27/1) kemarin.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza mengatakan, dalam operasi itu pihaknya memberikan teguran terhadap 26 orang, tanpa menahan KTP warga yang tertangkap tangan tidak mengenakan masker. “Selain itu ada 16 orang yang kita beri hukuman push up. Kemudian kita juga mewajibkan mereka untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan menggalakan Pancasila,” ujar Arfin.

Arfin juga menegaskan, pihaknya akan melakukan operasi serupa dalam membantu pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Sayangi diri dan keluarga kita. Karena virus ini masih ada, walau tak kasat mata. Gunakan masker, jaga jarak dan jangan keluar jika tidak mendesak,” ujarnya.

Atas operasi itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengapresiasikannya. “Kita dukung dan kita apresiasi. Harus dilakukan sesering mungkin, jangan cuma sesekali saja. Bagus yang dilakukan Polsek-Polsek itu. Caranya juga humanis, dengan menunjukkan kepedulian dengan masyarakat, salah satunya membagi-bagikan masker gratis,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Menurutnya, kegiatan itu harus sering dilakukan. Ia juga berharap, Polsek-Polsek lainnya juga melakukan kegiatan yang sama, yakni Ops Yustisi pencegahan penyebaran Covid-19. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/