26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Warga Kelurahan Kedai Durian Mengeluh Sampah Jarang Diangkut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah masyarakat Kota Medan di Kelurahan Kedai Durian, Medan Johor masih mengeluhkan minimnya pengelolaan persampahan yang baik di wilayahnya. Berbagai persoalan tentang sampah pun mencuat di kawasan tersebut, salah satunya tentang petugas pengangkut sampah yang jarang masuk ke gang-gang rumah warga.

SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan Fraksi Demokrat Ishaq Abrar Mustafa Tarigan saat sosialisasi Perda tentang pengelolaan persampahan, Sabtu (27/3).ISTIMEWA/sumut pos.

Denny Andika, warga yang tinggal di salah satu gang kecil di Jalan Sari, Kedai Durian, Medan Johor, mengaku setiap hari sering melihat truk pengangkut sampah lewat jalan-jalan besar di Kelurahan Kedai Durian, termasuk di Jalan Sari. Namun, petugas pengangkut sampah jarang sekali masuk ke gang-gang yang dimaksud.

“Akhirnya sampah menumpuk dan tak tahu mau dibuang kemana,” ucapnya dalam kegiatan Sosialisasi Perda Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis di Jalan Sari, Lingkungan V, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Minggu (28/3).

Warga lainnya, Ratnawati Simamora yang merupakan mantan kepling di lingkungan V tersebut, juga mengeluhkan hal yang sama. Ia mengaku, warga Jalan Stasiun selalu kena imbas dari banyaknya masyarakat yang sering membuang sampah secara sembarangan di kawasan tersebut.

“Sering kali warga luar Kota Medan membuang sampah di Jalan Stasiun Kota Medan, mengingat lokasi kita ini berbatasan langsung dengan Deliserdang. Kami minta supaya penegakan Perda No.6/2015 ini dapat ditegakkan,” kata Ratnawati.

Menanggapi keluhan masyarakat, Rizki Lubis meminta seluruh perangkat pemerintahan di Kota Medan, mulai dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Kecamatan, Kelurahan, hingga Lingkungan dapat berkolaborasi dalam menuntaskan masalah persampahan.

“Soal sanksi, jelas ada sanksi yang diatur dalam Perda itu, dan ke depannya memang Perda ini akan semakin kita pertegas dalam penindakannya. Mengingat, Wali Kota Medan telah mencanangkan kota bersih dan indah untuk Kota Medan,” tegas Rizki.

Ketua Komisi III ini juga meminta agar setiap petugas pengangkut sampah dapat memungut sampah-sampah rumah tangga dari rumah-rumah masyarakat sekalipun ia berada di gang-gang kecil.

“Dengan semangat kolaborasi, kita yakin Pemko Medan dapat segera berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah di sekitar Kota Medan, termasuk soal sampah ini. Begitu pun, saya meminta agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Kepada perangkat pemerintahan terkait hal ini, saya minta semakin respon terhadap keluhan warga agar masalah sampah ini bisa segara teratasi,” pungkasnya.

Kegiatan Sosper yang dilakukan dengan mematuhi protoool kesehatan itu turut dihadiri pihak Kelurahan Kedia Durian Juliana Khairina, pihak Kecamatan Rustam Harahap, pihak DKP Kota Medan Agus Ma’arif, serta sejumlah masyarakat yang turut dalam kegiatan tersebut. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah masyarakat Kota Medan di Kelurahan Kedai Durian, Medan Johor masih mengeluhkan minimnya pengelolaan persampahan yang baik di wilayahnya. Berbagai persoalan tentang sampah pun mencuat di kawasan tersebut, salah satunya tentang petugas pengangkut sampah yang jarang masuk ke gang-gang rumah warga.

SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan Fraksi Demokrat Ishaq Abrar Mustafa Tarigan saat sosialisasi Perda tentang pengelolaan persampahan, Sabtu (27/3).ISTIMEWA/sumut pos.

Denny Andika, warga yang tinggal di salah satu gang kecil di Jalan Sari, Kedai Durian, Medan Johor, mengaku setiap hari sering melihat truk pengangkut sampah lewat jalan-jalan besar di Kelurahan Kedai Durian, termasuk di Jalan Sari. Namun, petugas pengangkut sampah jarang sekali masuk ke gang-gang yang dimaksud.

“Akhirnya sampah menumpuk dan tak tahu mau dibuang kemana,” ucapnya dalam kegiatan Sosialisasi Perda Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis di Jalan Sari, Lingkungan V, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Minggu (28/3).

Warga lainnya, Ratnawati Simamora yang merupakan mantan kepling di lingkungan V tersebut, juga mengeluhkan hal yang sama. Ia mengaku, warga Jalan Stasiun selalu kena imbas dari banyaknya masyarakat yang sering membuang sampah secara sembarangan di kawasan tersebut.

“Sering kali warga luar Kota Medan membuang sampah di Jalan Stasiun Kota Medan, mengingat lokasi kita ini berbatasan langsung dengan Deliserdang. Kami minta supaya penegakan Perda No.6/2015 ini dapat ditegakkan,” kata Ratnawati.

Menanggapi keluhan masyarakat, Rizki Lubis meminta seluruh perangkat pemerintahan di Kota Medan, mulai dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Kecamatan, Kelurahan, hingga Lingkungan dapat berkolaborasi dalam menuntaskan masalah persampahan.

“Soal sanksi, jelas ada sanksi yang diatur dalam Perda itu, dan ke depannya memang Perda ini akan semakin kita pertegas dalam penindakannya. Mengingat, Wali Kota Medan telah mencanangkan kota bersih dan indah untuk Kota Medan,” tegas Rizki.

Ketua Komisi III ini juga meminta agar setiap petugas pengangkut sampah dapat memungut sampah-sampah rumah tangga dari rumah-rumah masyarakat sekalipun ia berada di gang-gang kecil.

“Dengan semangat kolaborasi, kita yakin Pemko Medan dapat segera berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah di sekitar Kota Medan, termasuk soal sampah ini. Begitu pun, saya meminta agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Kepada perangkat pemerintahan terkait hal ini, saya minta semakin respon terhadap keluhan warga agar masalah sampah ini bisa segara teratasi,” pungkasnya.

Kegiatan Sosper yang dilakukan dengan mematuhi protoool kesehatan itu turut dihadiri pihak Kelurahan Kedia Durian Juliana Khairina, pihak Kecamatan Rustam Harahap, pihak DKP Kota Medan Agus Ma’arif, serta sejumlah masyarakat yang turut dalam kegiatan tersebut. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/