31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023, Pemprovsu dan Pemko Medan Lakukan Penyesuaian

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah menambah masa cuti bersama Lebaran tahun 2023 sebanyak 2 hari. Dengan demikian, cuti bersama Lebaran tahun ini menjadi 7 hari. Menyikapi kebijakan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, akan melakukan penyesuaian jadwal libur aparatur sipil negara (ASN). Namun begitu, Pemperovsu dan Pemko Medan masih menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) terbaru dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin mengaku, hingga kini pihaknya belum menerima salinan SKB tentang pembaruan cuti bersama Lebaran tahun ini. “Hari libur lebaran (ditambah) sebagaimana kita ketahui dari media. Kami juga akan koordinasi dengan Pemerintah Pusat karena saat ini penandatanganan SKB yang pembaharuan masih dalam proses,” kata Safruddin kepada wartawan, Selasa (28/3).

Sebagaimana diketahui,  saat rapat terbatas di Istana pada Jumat (24/3) pekan lalu, Presiden Joko Widodo telah menetapkan penambahan cuti bersama. Awalnya, cuti bersama Lebaran tahun ini selama enam hari mulai 21 hingga 26 April 2023, diubah menjadi tujuh hari terhitung mulai 19 hingga 25 April 2023. Pertimbangan pemerintah pusat memajukan cuti bersama, untuk mengurangi kepadatan masyarakat yang akan melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini. “Memang cuti bersamanya dipercepat, yang semula tanggal 21 April menjadi tanggal 19 April, dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu,” jelasnya.

Safruddin juga mengatakan, bila sudah menerima SKB tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut. Kemudian, sosialisasi itu dan akan diteruskan ke Pemkab/Pemko di Sumut. Sehingga seluruh ASN bisa mengikuti SKB tersebut, dalam pelaksanaan cuti bersama tersebut. “Tapi kita belum terima SKB-nya yang perbaharuan masih SKB yang lama di mana cuti bersama dimulai dari tanggal 21-26 April 2023,” kata Safruddin.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pemko Medan, Sutan Tolang Lubis. Dia mengaku, Pemko Medan akan melakukan penyesuaian terhadap jadwal libur ASN di lingkungan Pemko Medan. “Tentu akan kita lakukan penyesuaian jadwal libur dengan keputusan pemerintah pusat,” kata Sutan Tolang Lubis kepada wartawan, Selasa (28/3).

Untuk itu, kata Sutan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran dari Pemerintah Pusat terkait perpanjangan jadwal libur Idul Fitri tersebut. “Kita memang sudah dapat informasinya, libur lebaran diubah dari tanggal 21 April hingga 26 April 2023 menjadi tanggal 19 April hingga 25 April 2023. Tetapi kita belum menerima surat resminya,” ujarnya.

Dijelaskan Sutan, pihaknya pasti akan menyesuaikan jadwal libur lebaran dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Namun tentunya, penyesuaian itu akan dilakukan apabila pihaknya sudah menerima surat resmi tersebut. “Setelah kita dapat SE baru kita akan membagikan ke seluruh pegawai pemerintah Pemko Medan. Sejauh ini belum ada kabar lanjutan yang kami terima untuk jadwal libur lebaran,” pungkasnya

Seperti diketahui, Pemerintah telah mengumumkan bahwa libur Idul fitri 2023 akan dimulai pada 19 April hingga 25 April atau diperpanjang satu hari dari keputusan sebelumnya. Sebab sebelumnya, pemerintah menetapkan libur Idul Fitri 2023 pada tanggal 21 April hingga 26 April.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, bahwa keputusan ini berasal dari usulannya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut Budi, jadwal baru cuti bersama telah resmi ditetapkan dan surat keputusan bersama baru akan diterbitkan oleh Menteri Perhubungan, Menag, dan Menpan RB.

Dikatakan Budi, libur bersama Idul Fitri ditambah dan dimajukan untuk mencegah kemacetan. Jadwal baru cuti bersama ini bisa mengurangi penumpukan kendaraan saat arus mudik yang diprediksi berlangsung selama empat hari. Pemerintah memprediksi dengan adanya jadwal baru ini, warga akan mulai mudik pada 18 April 2023. (map/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah menambah masa cuti bersama Lebaran tahun 2023 sebanyak 2 hari. Dengan demikian, cuti bersama Lebaran tahun ini menjadi 7 hari. Menyikapi kebijakan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, akan melakukan penyesuaian jadwal libur aparatur sipil negara (ASN). Namun begitu, Pemperovsu dan Pemko Medan masih menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) terbaru dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin mengaku, hingga kini pihaknya belum menerima salinan SKB tentang pembaruan cuti bersama Lebaran tahun ini. “Hari libur lebaran (ditambah) sebagaimana kita ketahui dari media. Kami juga akan koordinasi dengan Pemerintah Pusat karena saat ini penandatanganan SKB yang pembaharuan masih dalam proses,” kata Safruddin kepada wartawan, Selasa (28/3).

Sebagaimana diketahui,  saat rapat terbatas di Istana pada Jumat (24/3) pekan lalu, Presiden Joko Widodo telah menetapkan penambahan cuti bersama. Awalnya, cuti bersama Lebaran tahun ini selama enam hari mulai 21 hingga 26 April 2023, diubah menjadi tujuh hari terhitung mulai 19 hingga 25 April 2023. Pertimbangan pemerintah pusat memajukan cuti bersama, untuk mengurangi kepadatan masyarakat yang akan melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini. “Memang cuti bersamanya dipercepat, yang semula tanggal 21 April menjadi tanggal 19 April, dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu,” jelasnya.

Safruddin juga mengatakan, bila sudah menerima SKB tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut. Kemudian, sosialisasi itu dan akan diteruskan ke Pemkab/Pemko di Sumut. Sehingga seluruh ASN bisa mengikuti SKB tersebut, dalam pelaksanaan cuti bersama tersebut. “Tapi kita belum terima SKB-nya yang perbaharuan masih SKB yang lama di mana cuti bersama dimulai dari tanggal 21-26 April 2023,” kata Safruddin.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pemko Medan, Sutan Tolang Lubis. Dia mengaku, Pemko Medan akan melakukan penyesuaian terhadap jadwal libur ASN di lingkungan Pemko Medan. “Tentu akan kita lakukan penyesuaian jadwal libur dengan keputusan pemerintah pusat,” kata Sutan Tolang Lubis kepada wartawan, Selasa (28/3).

Untuk itu, kata Sutan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran dari Pemerintah Pusat terkait perpanjangan jadwal libur Idul Fitri tersebut. “Kita memang sudah dapat informasinya, libur lebaran diubah dari tanggal 21 April hingga 26 April 2023 menjadi tanggal 19 April hingga 25 April 2023. Tetapi kita belum menerima surat resminya,” ujarnya.

Dijelaskan Sutan, pihaknya pasti akan menyesuaikan jadwal libur lebaran dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Namun tentunya, penyesuaian itu akan dilakukan apabila pihaknya sudah menerima surat resmi tersebut. “Setelah kita dapat SE baru kita akan membagikan ke seluruh pegawai pemerintah Pemko Medan. Sejauh ini belum ada kabar lanjutan yang kami terima untuk jadwal libur lebaran,” pungkasnya

Seperti diketahui, Pemerintah telah mengumumkan bahwa libur Idul fitri 2023 akan dimulai pada 19 April hingga 25 April atau diperpanjang satu hari dari keputusan sebelumnya. Sebab sebelumnya, pemerintah menetapkan libur Idul Fitri 2023 pada tanggal 21 April hingga 26 April.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, bahwa keputusan ini berasal dari usulannya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut Budi, jadwal baru cuti bersama telah resmi ditetapkan dan surat keputusan bersama baru akan diterbitkan oleh Menteri Perhubungan, Menag, dan Menpan RB.

Dikatakan Budi, libur bersama Idul Fitri ditambah dan dimajukan untuk mencegah kemacetan. Jadwal baru cuti bersama ini bisa mengurangi penumpukan kendaraan saat arus mudik yang diprediksi berlangsung selama empat hari. Pemerintah memprediksi dengan adanya jadwal baru ini, warga akan mulai mudik pada 18 April 2023. (map/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/