Raden Rajagukguk (34) harus berurusan dengan polisi. Warga Jalan Pertahanan Gang Amal, Desa Patumbak Kampung itu tertangkap tangan sedang menulis togel di Terminal Amplas, Kamis (28/4) siang. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp102.000, handphone serta lembaran kertas togel berisi tebakan angka-angka.
Keterangan tersangka kepada polisi, dia baru tiga bulan menjadi penulis togel. Menurutnyas, gaji menjadi tukang sapu di Terminal Amplas tak mencukupi menafkahi tiga anaknya, sehingga dia nekat menjadi juru tulis togel untuk tambahan. Tersangka mengaku mendapah upah sebesar 15 persen dari omsetnya setiap putaran. Kanit Reskrim Polsekta Patumbak, AKP P Samosir saat dikonfirmasi mengatakan polisi masih melakukan pengembangan dan memburu bandar besarnya. (eza/smg)