28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Akibat Reklamasi Pelindo I, Banjir Rob Meluas, Kompensasi Bukan Solusi

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I yang melakukan reklamasi di Pelabuhan Belawan, memberikan dampak buruk terhadap berkurangnya daerah resapan air.

Akibatnya, banjir rob meluas ke beberapa wilayah di Belawan. Sedangkan kompensasi yang berikan Pelindo I kepada nelayan yang terdampak, bukan solusi.

Penasehat Ikatan Arsitektur Lanskape Indonesia (IALI) Sumut, yang juga perancang dermaga Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung, Mangunsadi menilai, aktivitas reklamasi seperti penimbunan, memang akan berdampak pada perubahan lingkungan. Mau tidak mau masyarakat yang berdekatan di daerah itu harus pindah.

“Sebaiknya Pelindo melakukan penghijauan kembali di sekitar lingkungan pembangunan pelebaran dermaga. Dihijaukan kembali sebagai peyangga atau baper sehingga tidak semua menjadi korban (termasuk lingkungan sekitar yang terdampak),” kata Mangunsadi yang juga merupakan Pengamat Lingkungan ini, Minggu (28/4).

Setidaknya, lanjut Mangunsadi, melalui upaya penghijauan tersebut ada dua manfaat yang akan dirasakan. Pertama, untuk melindungi situasi dan keadaan pada masyarakat itu sendiri supaya tidak menjadi korban dari pasang air laut. Kemudian, untuk melindungi sarana dan prasarana dari pelabuhan itu sendiri.

“Misalnya seperti di Pelabuhan Kuala Tanjung, rawa-rawanya itu ditimbun dengan bakau ringan. Kemudian dibuat dengan dermaga pada bagian tengah sepanjang 2.700 meter dari pantai sehingga nelayan tidak menjadi korban,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penghijauan yang sebaiknya dilakukan seperti jenis tanaman bakau, dan kelompok tumbuhan yang akarnya memanjang sampai ke lumpur laut. “Kalau yang bersifat palma, kan dia kurang cocok. Sebaiknya bakau ini kan dia ada untuk depan laut, tengah laut dan belakang laut. Yang bakau depan itu bersifat pembatas ketahanan ombak dari laut lepas. Bakau tengah berfungsi untuk mengeliminir laut. Jadi seperti saringan gitu,” ujarnya.

Ia menambahkan, bakau pada tengah laut akan dapat sebagai filter air. Tak hanya itu, manfaat lain benih-benih ikan, udang maupun kepiting dapat berkembang biak secara alami. “Jadi nelayan itu tidak jauh lagi kalau melaut. Inilah istimewa kita tinggal di perairan Sumut. Beda seperti di Jawa yang sudah minus tumbuhan bakau pada laut mereka,” katanya.

Terakhir fungsi dari bakau belakang, sambung dia, untuk pembatas antara wilayah bakau dan pemukiman penduduk. “Yang biasa hidupnya di pesisir, tentu dia sudah tahu dengan kondisi tersebut. Saya rasa beberapa hal ini perlu dilakukan Pelindo I untuk tetap menjaga lingkungan penduduk maupun infrastruktur pelabuhan itu sendiri,” pungkasnya.

Diberitakan, sejak terlaksananya pelebaran dermaga atau reklamasi di Pelabuhan Belawan, memberikan dampak buruk bagi masyarakat yang bermukim di pinggiran Pesisir Pantai Belawan. Sebab, sungai dan laut yang dangkal pascareklamasi, tak dilakukan pengerukan oleh Pelindo I.

Akibatnya, banjir rob musiman yang melanda kecamatan ujung Utara Kota Medan telah mengalami peningkatan volume dan meluas ke seluruh kawasan di Belawan karena resapan air berkurang, ditambah pendangkalan laut pascareklamasi.

Sekretaris Aliansi Masyarakat Nelayan Sumatera Utara (AMANSU), Alfian MY, mengatakan, pemerintah selaku pemilik kewenangan dalam memberikan perizinan terhadap beberapa perusahaan yang telah menimbun sejumlah resapan air atau reklamasi Pantai Belawan harus bertanggung jawab.

Saat ini, masyarakat Belawan sudah khawatir dengan tingginya volume air pasang setiap bulan terjadi. Oleh sebab itu, sejumlah perusahan yang ada di Belawan perlu dikaji ulang soal masalah perizinan.

“Jangan demi keuntungan perusahaan melakukan penimbunan, kami masyarakat kecil jadi korban. Bayangkan saja, air pasang sudah sangat parah. Ini tidak boleh dibiarkan terus, Belawan pasti akan tenggelam 5 atau 10 tahun lagi,” cetus Alfian.

Apabila pemerintah tidak mampu menertibkan sejumlah perusahaan yang telah merugikan masyarakat, lanjutnya, lebih baik merelokasi pemukiman warga dengan memberikan ganti untung, agar masyarakat bisa pindah ke kawasan yang lebih aman dan nyaman.

“Kalau memang Belawan ini mau dimodernisasi silahkan, kami masyarakat siap direlokasi. Dari pada kami menjadi korban dari pengusaha, tapi harus ganti untung, jangan ganti rugi,” katanya. (prn/ila)

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I yang melakukan reklamasi di Pelabuhan Belawan, memberikan dampak buruk terhadap berkurangnya daerah resapan air.

Akibatnya, banjir rob meluas ke beberapa wilayah di Belawan. Sedangkan kompensasi yang berikan Pelindo I kepada nelayan yang terdampak, bukan solusi.

Penasehat Ikatan Arsitektur Lanskape Indonesia (IALI) Sumut, yang juga perancang dermaga Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung, Mangunsadi menilai, aktivitas reklamasi seperti penimbunan, memang akan berdampak pada perubahan lingkungan. Mau tidak mau masyarakat yang berdekatan di daerah itu harus pindah.

“Sebaiknya Pelindo melakukan penghijauan kembali di sekitar lingkungan pembangunan pelebaran dermaga. Dihijaukan kembali sebagai peyangga atau baper sehingga tidak semua menjadi korban (termasuk lingkungan sekitar yang terdampak),” kata Mangunsadi yang juga merupakan Pengamat Lingkungan ini, Minggu (28/4).

Setidaknya, lanjut Mangunsadi, melalui upaya penghijauan tersebut ada dua manfaat yang akan dirasakan. Pertama, untuk melindungi situasi dan keadaan pada masyarakat itu sendiri supaya tidak menjadi korban dari pasang air laut. Kemudian, untuk melindungi sarana dan prasarana dari pelabuhan itu sendiri.

“Misalnya seperti di Pelabuhan Kuala Tanjung, rawa-rawanya itu ditimbun dengan bakau ringan. Kemudian dibuat dengan dermaga pada bagian tengah sepanjang 2.700 meter dari pantai sehingga nelayan tidak menjadi korban,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penghijauan yang sebaiknya dilakukan seperti jenis tanaman bakau, dan kelompok tumbuhan yang akarnya memanjang sampai ke lumpur laut. “Kalau yang bersifat palma, kan dia kurang cocok. Sebaiknya bakau ini kan dia ada untuk depan laut, tengah laut dan belakang laut. Yang bakau depan itu bersifat pembatas ketahanan ombak dari laut lepas. Bakau tengah berfungsi untuk mengeliminir laut. Jadi seperti saringan gitu,” ujarnya.

Ia menambahkan, bakau pada tengah laut akan dapat sebagai filter air. Tak hanya itu, manfaat lain benih-benih ikan, udang maupun kepiting dapat berkembang biak secara alami. “Jadi nelayan itu tidak jauh lagi kalau melaut. Inilah istimewa kita tinggal di perairan Sumut. Beda seperti di Jawa yang sudah minus tumbuhan bakau pada laut mereka,” katanya.

Terakhir fungsi dari bakau belakang, sambung dia, untuk pembatas antara wilayah bakau dan pemukiman penduduk. “Yang biasa hidupnya di pesisir, tentu dia sudah tahu dengan kondisi tersebut. Saya rasa beberapa hal ini perlu dilakukan Pelindo I untuk tetap menjaga lingkungan penduduk maupun infrastruktur pelabuhan itu sendiri,” pungkasnya.

Diberitakan, sejak terlaksananya pelebaran dermaga atau reklamasi di Pelabuhan Belawan, memberikan dampak buruk bagi masyarakat yang bermukim di pinggiran Pesisir Pantai Belawan. Sebab, sungai dan laut yang dangkal pascareklamasi, tak dilakukan pengerukan oleh Pelindo I.

Akibatnya, banjir rob musiman yang melanda kecamatan ujung Utara Kota Medan telah mengalami peningkatan volume dan meluas ke seluruh kawasan di Belawan karena resapan air berkurang, ditambah pendangkalan laut pascareklamasi.

Sekretaris Aliansi Masyarakat Nelayan Sumatera Utara (AMANSU), Alfian MY, mengatakan, pemerintah selaku pemilik kewenangan dalam memberikan perizinan terhadap beberapa perusahaan yang telah menimbun sejumlah resapan air atau reklamasi Pantai Belawan harus bertanggung jawab.

Saat ini, masyarakat Belawan sudah khawatir dengan tingginya volume air pasang setiap bulan terjadi. Oleh sebab itu, sejumlah perusahan yang ada di Belawan perlu dikaji ulang soal masalah perizinan.

“Jangan demi keuntungan perusahaan melakukan penimbunan, kami masyarakat kecil jadi korban. Bayangkan saja, air pasang sudah sangat parah. Ini tidak boleh dibiarkan terus, Belawan pasti akan tenggelam 5 atau 10 tahun lagi,” cetus Alfian.

Apabila pemerintah tidak mampu menertibkan sejumlah perusahaan yang telah merugikan masyarakat, lanjutnya, lebih baik merelokasi pemukiman warga dengan memberikan ganti untung, agar masyarakat bisa pindah ke kawasan yang lebih aman dan nyaman.

“Kalau memang Belawan ini mau dimodernisasi silahkan, kami masyarakat siap direlokasi. Dari pada kami menjadi korban dari pengusaha, tapi harus ganti untung, jangan ganti rugi,” katanya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/