29 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Pansus Papan Reklame Segera Dibentuk

AMINOER RASYID/SUMUT POS  PAPAN REKLAME: Sejumlah kendaraan melintas di bawah papan reklame yang rusak di Jalan Iskandar Muda Medan. Hingga saat ini Pemko Medan belum memiliki konsep untuk menertibkan papan reklame tak berizin. Banyaknya papan reklame mewarnai Kota Medan menjadikan Medan tampak semkain semraut, minimnya Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dari papan reklame berdampak pada keuangan daerah yang merugi.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
PAPAN REKLAME: Sejumlah kendaraan melintas di bawah papan reklame yang rusak di Jalan Iskandar Muda Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) papan reklame mulai menemukan titik terang. Sejumlah anggota Komisi D DPRD Medan sudah membuat inisiasi usulan pembentukan pansus tersebut.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan, pembentukan pansus papan reklame tidak hanya sebuah wacana. “Buruknya penataan papan reklame harus ditanggapi serius, makanya perlu dibentuknya pansus,” ujar Ilhamsyah yang menjadi penggagas pembentukan pansus papan reklame, Kamis (28/5).

Ilhamsyah mengatakan, sejak diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 17 tahun 2014 tentang peralihan pengelolaan papan reklame dari Dinas Pertamanan ke Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak reklame malah nihil.

Anehnya, pertumbuhan papan reklame sepertinya tidak dapat dibendung oleh Dinas TRTB selaku instansi pengawasan. “Makanya perlu penanganan serius, nanti pansus yang bertugas mencari solusi dalam penataan papan reklame, karena potensi PAD dari pajak reklame sangat besar dan itu harus benar-benar dimanfaatkan,” ucapnya.

Anggota Komisi D lainnya yang juga sudah menandatangani inisasi usulan pembentukan pansus papan reklame yakni Muhammad Nasir dari Fraksi PKS, Sahat Marulitua Tarigan dari Fraksi Persatuan Nasional serta Sahat Simbolon dari Fraksi Gerindra.

“Medan itu kota terbesar nomor tiga di Indonesia, pasti banyak dilirik investor maupun pengusaha periklanan. Agar semua lebih teratur, perlu perhatian khusus, apalagi Dinas TRTB sudah tidak mampu mengurusi papan reklame,” timpal Ketua Fraksi PKS, M Nasir.

Sahat Marulitua Tarigan menambahkan, permasalahan reklame di Kota Medan sangat tidak jelas. Sebab, sudah ada izin papan reklame yang diterbitkan untuk tahun 2016.

Dia menilai, digagasnya Pansus Reklame sangat baik dalam rangka menciptakan ketertiban reklame di Kota Medan. “Ini yang akan kita lakukan seperti halnya yang dilakukan Kota Surabaya,” jelasnya.

Sementara Pelaksana Harian (PH) Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga mendukung dibentuknya pansus papan reklame. Sebab, maraknya pertumbuhan papan reklame tidak sebanding dengan perolehan PAD.

Anehnya, Dinas TRTB yang menjadi instansi pengawasan tidak mampu berbuat banyak.

Menurutnya, inisiasi atau usulan pansus papan papan reklame yang digagas Komisi D nantinya disampaikan kepada Kordinator Komisi D, Burhanuddin Sitepu.

“Setelah diterima kordinator Komisi D, usulan itu akan dibahas di tingkat pimpinan,” jelas Politisi Gerindra itu.

Unsur pimpinan diprediksinya akan mempercepat proses usulan pansus papan reklame. “Saya yakin semua unsur pimpinan akan mendukung, nanti hasil pembahasan rapat pimpinan akan dikembalikan ke Komisi D, untuk selanjutnya agar dapat diteruskan ke dalam rapat badan musyawarah (Banmus),” jelasnya.

Ditambahkannya, rapat Banmus nantinya menjadwalkan agenda sidang paripurna mengenai usulan pembentukan pansus. “Di dalam rapat paripurna nantinya akan diputuskan apakah pansus reklame sesuai usulan komisi D dapat disetujui atau tidak,” tukasnya. (dik/adz)

AMINOER RASYID/SUMUT POS  PAPAN REKLAME: Sejumlah kendaraan melintas di bawah papan reklame yang rusak di Jalan Iskandar Muda Medan. Hingga saat ini Pemko Medan belum memiliki konsep untuk menertibkan papan reklame tak berizin. Banyaknya papan reklame mewarnai Kota Medan menjadikan Medan tampak semkain semraut, minimnya Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dari papan reklame berdampak pada keuangan daerah yang merugi.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
PAPAN REKLAME: Sejumlah kendaraan melintas di bawah papan reklame yang rusak di Jalan Iskandar Muda Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) papan reklame mulai menemukan titik terang. Sejumlah anggota Komisi D DPRD Medan sudah membuat inisiasi usulan pembentukan pansus tersebut.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan, pembentukan pansus papan reklame tidak hanya sebuah wacana. “Buruknya penataan papan reklame harus ditanggapi serius, makanya perlu dibentuknya pansus,” ujar Ilhamsyah yang menjadi penggagas pembentukan pansus papan reklame, Kamis (28/5).

Ilhamsyah mengatakan, sejak diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 17 tahun 2014 tentang peralihan pengelolaan papan reklame dari Dinas Pertamanan ke Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak reklame malah nihil.

Anehnya, pertumbuhan papan reklame sepertinya tidak dapat dibendung oleh Dinas TRTB selaku instansi pengawasan. “Makanya perlu penanganan serius, nanti pansus yang bertugas mencari solusi dalam penataan papan reklame, karena potensi PAD dari pajak reklame sangat besar dan itu harus benar-benar dimanfaatkan,” ucapnya.

Anggota Komisi D lainnya yang juga sudah menandatangani inisasi usulan pembentukan pansus papan reklame yakni Muhammad Nasir dari Fraksi PKS, Sahat Marulitua Tarigan dari Fraksi Persatuan Nasional serta Sahat Simbolon dari Fraksi Gerindra.

“Medan itu kota terbesar nomor tiga di Indonesia, pasti banyak dilirik investor maupun pengusaha periklanan. Agar semua lebih teratur, perlu perhatian khusus, apalagi Dinas TRTB sudah tidak mampu mengurusi papan reklame,” timpal Ketua Fraksi PKS, M Nasir.

Sahat Marulitua Tarigan menambahkan, permasalahan reklame di Kota Medan sangat tidak jelas. Sebab, sudah ada izin papan reklame yang diterbitkan untuk tahun 2016.

Dia menilai, digagasnya Pansus Reklame sangat baik dalam rangka menciptakan ketertiban reklame di Kota Medan. “Ini yang akan kita lakukan seperti halnya yang dilakukan Kota Surabaya,” jelasnya.

Sementara Pelaksana Harian (PH) Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga mendukung dibentuknya pansus papan reklame. Sebab, maraknya pertumbuhan papan reklame tidak sebanding dengan perolehan PAD.

Anehnya, Dinas TRTB yang menjadi instansi pengawasan tidak mampu berbuat banyak.

Menurutnya, inisiasi atau usulan pansus papan papan reklame yang digagas Komisi D nantinya disampaikan kepada Kordinator Komisi D, Burhanuddin Sitepu.

“Setelah diterima kordinator Komisi D, usulan itu akan dibahas di tingkat pimpinan,” jelas Politisi Gerindra itu.

Unsur pimpinan diprediksinya akan mempercepat proses usulan pansus papan reklame. “Saya yakin semua unsur pimpinan akan mendukung, nanti hasil pembahasan rapat pimpinan akan dikembalikan ke Komisi D, untuk selanjutnya agar dapat diteruskan ke dalam rapat badan musyawarah (Banmus),” jelasnya.

Ditambahkannya, rapat Banmus nantinya menjadwalkan agenda sidang paripurna mengenai usulan pembentukan pansus. “Di dalam rapat paripurna nantinya akan diputuskan apakah pansus reklame sesuai usulan komisi D dapat disetujui atau tidak,” tukasnya. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/