29.1 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Denni Ilham Belum Kembalikan Mobil Dinas

Denni Ilham Panggabean SH
Denni Ilham Panggabean SH

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Aksi tarik paksa yang dilakukan Stapol PP Pemprov Sumut menjadi contoh bagi Pemko Medan. Pasalnya, hingga kini masih ada anggota DPRD Medan periode 2009-2014 yang belum mengembalikan mobil dinas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri mengaku baru saja menandatangani surat penarikan paksa mobil dinas yang masih dikuasai mantan anggota DPRD Medan itu.  “Sudah saya teken suratnya. Nanti Bagian Aset yang akan melakukan eksekusi,” kata Syaiful Bahri di Balai Kota, Kamis (28/5).

Dijelaskannya, mobil dinas yang dikuasai mantan anggota DPRD Medan harus ditarik karena akan dipergunakan anggota DPRD Medan priode 2014-2019 yang dilantik September tahun lalu.  “Masalah waktu, nanti bagian aset yang akan menjelaskan secara teknis,” bilangnya.

Sementara Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Medan, Zulfikar mengatakan, anggota DPRD Medan periode 2009-2014 yang belum mengembalikan mobil dinas adalah Denni Ilham Panggabean dari Partai Demokrat. Untuk menarik mobil dinas itu, Sekretariat DPRD Medan sudah beberapa kali menyampaikan surat agar mobil dinas tersebut segera dikembalikan. Bahkan,  pihaknya juga sudah pernah mendatangi rumah Deni Ilham.

“Tidak ada hasilnya, mobil dinasnya masih belum kembali. Kini persoalannya sudah ditangani Bagian Aset dan Perlengkapan Setda Kota Medan,” jelasnya. (dik/adz)

Denni Ilham Panggabean SH
Denni Ilham Panggabean SH

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Aksi tarik paksa yang dilakukan Stapol PP Pemprov Sumut menjadi contoh bagi Pemko Medan. Pasalnya, hingga kini masih ada anggota DPRD Medan periode 2009-2014 yang belum mengembalikan mobil dinas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri mengaku baru saja menandatangani surat penarikan paksa mobil dinas yang masih dikuasai mantan anggota DPRD Medan itu.  “Sudah saya teken suratnya. Nanti Bagian Aset yang akan melakukan eksekusi,” kata Syaiful Bahri di Balai Kota, Kamis (28/5).

Dijelaskannya, mobil dinas yang dikuasai mantan anggota DPRD Medan harus ditarik karena akan dipergunakan anggota DPRD Medan priode 2014-2019 yang dilantik September tahun lalu.  “Masalah waktu, nanti bagian aset yang akan menjelaskan secara teknis,” bilangnya.

Sementara Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Medan, Zulfikar mengatakan, anggota DPRD Medan periode 2009-2014 yang belum mengembalikan mobil dinas adalah Denni Ilham Panggabean dari Partai Demokrat. Untuk menarik mobil dinas itu, Sekretariat DPRD Medan sudah beberapa kali menyampaikan surat agar mobil dinas tersebut segera dikembalikan. Bahkan,  pihaknya juga sudah pernah mendatangi rumah Deni Ilham.

“Tidak ada hasilnya, mobil dinasnya masih belum kembali. Kini persoalannya sudah ditangani Bagian Aset dan Perlengkapan Setda Kota Medan,” jelasnya. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/