26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

GTPP Covid-19 Medan Dinilai Tak Maksimal, DPRD Medan akan Bentuk Pansus

Sudari ST

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kinerja dari Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan (GTPP) dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai belum maksimal. Karena, Komisi II DPRD Kota Medan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penanganan Covid-19.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST memandang perlu dibentuknya Pansus tersebut. “Biar kita tahu sejauh mana mereka menangani Covid-19 ini,” tegas Sudari kepada Sumut Pos, Kamis (28/5) di gedung DPRD Medan.

Menurut politisi PAN ini, melalui pembentukan pansus, maka seluruh penggunaan anggaran yang telah dialokasikan bisa diketahui secara rinci penggunaannya.

“Pemko Medan sudah anggarkan untuk Covid-19 yang disebut mencapai Rp100 miliar, itu untuk apa saja. Itu harus jelas kemana saja digunakan, berapa banyak yang sudah digunakan dan seterusnya,” ujarnya.

Apalagi, kata Sudari, dalam hal pembiayaan di rumah sakit, setelah seseorang itu dinyatakan sebagai orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Belum lagi, perkuburan alternatif khusus Covid-19 di kawasan Simalingkar-B, Kecamatan Medan Tuntungan yang dijadikan lokasi perkuburan bagi pasien yang meninggal karena covid-19.

“Ini juga jadi soal sama kita, ternyata seluruh pasien covid-19 yang meninggal itu dikuburkan di sana (Simalingkar), berarti ditanggung (pembiayaannya) oleh Pemko Medan. Padahal kenyataannya mayoritas yang meninggal dan dikuburkan di situ jauh lebih banyak yang berasal dari daerah luar Kota Medan,” jelasnya.

Sudari pun meminta agar Pemko Media segera menerapkan koordinasi yang baik kepada Pemda setempat yang menjadi asal pasien Covid-19 yang meninggal dan dikuburkan di Kota Medan.

“Untuk jenazah yang memang bisa dibawa dan dikuburkan di daerah asalnya, maka harus dikembalikan ke daerah asalnya. Saya pikir, daerah Deliserdang, Binjai, Sergai dan sekitarnya masih layak untuk tidak dimakamkan di Kota Medan. Sedangkan untuk yang wilayahnya jauh dari Medan, mungkin biaya pemakaman itu bisa dibayarkan oleh Pemda setempat asal Jenazah tersebut,” paparnya.

Sudari menyinggung tentang pelaksanaan pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima dampak covid-19. Sejauh ini menurutnya masih ditemukan beberapa permasalahan ataupun kendala di lapangan.

“Permasalahan yang kita temui itu seperti adanya data yang tumpang tindih, di satu daerah ada beras berlebih tapi ternyata di daerah lain ada yang justru tidak dapat. Juga soal penerimana PKH tak terima bansos, aturan ini juga seperti tidak baku dan masih ada saha ditemukan penerima PKH mendapatkannya. Intinya, Dinas Sosial masih sangat lemah soal pendataan,” pungkasnya. (map/ila)

Sudari ST

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kinerja dari Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan (GTPP) dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai belum maksimal. Karena, Komisi II DPRD Kota Medan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penanganan Covid-19.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST memandang perlu dibentuknya Pansus tersebut. “Biar kita tahu sejauh mana mereka menangani Covid-19 ini,” tegas Sudari kepada Sumut Pos, Kamis (28/5) di gedung DPRD Medan.

Menurut politisi PAN ini, melalui pembentukan pansus, maka seluruh penggunaan anggaran yang telah dialokasikan bisa diketahui secara rinci penggunaannya.

“Pemko Medan sudah anggarkan untuk Covid-19 yang disebut mencapai Rp100 miliar, itu untuk apa saja. Itu harus jelas kemana saja digunakan, berapa banyak yang sudah digunakan dan seterusnya,” ujarnya.

Apalagi, kata Sudari, dalam hal pembiayaan di rumah sakit, setelah seseorang itu dinyatakan sebagai orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Belum lagi, perkuburan alternatif khusus Covid-19 di kawasan Simalingkar-B, Kecamatan Medan Tuntungan yang dijadikan lokasi perkuburan bagi pasien yang meninggal karena covid-19.

“Ini juga jadi soal sama kita, ternyata seluruh pasien covid-19 yang meninggal itu dikuburkan di sana (Simalingkar), berarti ditanggung (pembiayaannya) oleh Pemko Medan. Padahal kenyataannya mayoritas yang meninggal dan dikuburkan di situ jauh lebih banyak yang berasal dari daerah luar Kota Medan,” jelasnya.

Sudari pun meminta agar Pemko Media segera menerapkan koordinasi yang baik kepada Pemda setempat yang menjadi asal pasien Covid-19 yang meninggal dan dikuburkan di Kota Medan.

“Untuk jenazah yang memang bisa dibawa dan dikuburkan di daerah asalnya, maka harus dikembalikan ke daerah asalnya. Saya pikir, daerah Deliserdang, Binjai, Sergai dan sekitarnya masih layak untuk tidak dimakamkan di Kota Medan. Sedangkan untuk yang wilayahnya jauh dari Medan, mungkin biaya pemakaman itu bisa dibayarkan oleh Pemda setempat asal Jenazah tersebut,” paparnya.

Sudari menyinggung tentang pelaksanaan pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima dampak covid-19. Sejauh ini menurutnya masih ditemukan beberapa permasalahan ataupun kendala di lapangan.

“Permasalahan yang kita temui itu seperti adanya data yang tumpang tindih, di satu daerah ada beras berlebih tapi ternyata di daerah lain ada yang justru tidak dapat. Juga soal penerimana PKH tak terima bansos, aturan ini juga seperti tidak baku dan masih ada saha ditemukan penerima PKH mendapatkannya. Intinya, Dinas Sosial masih sangat lemah soal pendataan,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/