31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Gubsu Minta SKPD Proaktif Entaskan Kemiskinan

Medan-Dalam meningkatkan pelayanan sebagai abdi masyarakat, berbagai kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan belum berjalan secara efektif dan efisien untuk mencapai sasaran yang diinginkan. Untuk itu Gubsu meminta SKPD merancang program pro pengentasan kemiskinan.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho ST dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provsu Drs Zulkifli Taufik SH, MHum pada acara Pelaksanaan Apel Pagi, Senin (8/4) di halaman Upacara Kantor Gubsu.
Untuk mengatasi permasalahan penanggulangan kemiskinan perlu diwujudkan dengan merumuskan berbagai program yang konkrit dan terarah yang berorientasi kepada masyarakat marginal Provsu. “Penyusunan program kegiatan tersebut disusun dengan baik dan lebih produktif untuk tercapainya sinergitas pelaksanaan dan optimalisasi pancapaian sasaran,” Ujar Gubsu.

Disampaikan Gubsu, hal ini dilakukan karena tuntutan akan perubahan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat semakin hari semakin meningkat. Sejalan dengan perkembangan jaman pemenuhan kebutuhan dasar merupakan tanggung jawab pemerintah hal ini sejalan dengan keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan dan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahu 2010 tentang pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pemprovsu telah menetapkan keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/175/KPTS/2012 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provsu tanggal 1 Maret 2012 yang mengarahkan bawa kebijakan penanggulangan kemiskinan harus dilaksanakan secara terpadu antaran instansi yang satu dengan yang lain dan dilakukan dengan lintas sektoral, lintas lembaga dan seluruh pemangku kepentingan. (rel)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Medan-Dalam meningkatkan pelayanan sebagai abdi masyarakat, berbagai kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan belum berjalan secara efektif dan efisien untuk mencapai sasaran yang diinginkan. Untuk itu Gubsu meminta SKPD merancang program pro pengentasan kemiskinan.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho ST dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provsu Drs Zulkifli Taufik SH, MHum pada acara Pelaksanaan Apel Pagi, Senin (8/4) di halaman Upacara Kantor Gubsu.
Untuk mengatasi permasalahan penanggulangan kemiskinan perlu diwujudkan dengan merumuskan berbagai program yang konkrit dan terarah yang berorientasi kepada masyarakat marginal Provsu. “Penyusunan program kegiatan tersebut disusun dengan baik dan lebih produktif untuk tercapainya sinergitas pelaksanaan dan optimalisasi pancapaian sasaran,” Ujar Gubsu.

Disampaikan Gubsu, hal ini dilakukan karena tuntutan akan perubahan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat semakin hari semakin meningkat. Sejalan dengan perkembangan jaman pemenuhan kebutuhan dasar merupakan tanggung jawab pemerintah hal ini sejalan dengan keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan dan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahu 2010 tentang pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pemprovsu telah menetapkan keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/175/KPTS/2012 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provsu tanggal 1 Maret 2012 yang mengarahkan bawa kebijakan penanggulangan kemiskinan harus dilaksanakan secara terpadu antaran instansi yang satu dengan yang lain dan dilakukan dengan lintas sektoral, lintas lembaga dan seluruh pemangku kepentingan. (rel)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/