25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Mabes Sebut 25 Kompol, di Poldasu jadi 23

Kenaikan Pangkat Perwira Poldasu

MEDAN- Gelombang kenaikan pangkat di jajaran Poldasu muncul pada triwulan ke dua 2011 ini. Sebanyak 24 Perwira Pertama (Pama) dan 32 Perwira Menengah (Pamen) naik pangkat. Dalam Telegram Rahasia (TR)  itu ada dua versi, Mabes  Polri setujui  9 pamen jadi kompol, namun TR Poldasu  hanya sebut 7 pamen.

Untuk diketahui, 2 orang berpangkat Inspektur Dua (Ipda) naik menjadi Inspektur Satu (Iptu). Pengangkatan dua Pama tersebut berdasarkan No.STR/352/VI/2011 tanggal 27 Juni 2011. Selanjutnya dari pangkat Inspektur Satu (Iptu) ke Ajun Komisaris Polisi (AKP) sebanyak 22 orang, berdasarkan No.STR353/VI/2011 tertanggal 27 Juni 2011 dan kenaikan pangkat dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Komisaris Polisi (Kompol) berdasarkan surat No.STR/354/VI/2011 tertanggal 28 Juni 2011 sebanyak 23 orang. Sedangkan kenaikan pangkat dari Komisaris Polisi (Kompol) ke Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berdasarkan surat No.STR/355/VI/2011 tertanggal 28 Juni 2011 sebanyak 9 orang.

Uniknya, ada perbedaan antara surat pengangkatan dari Markas Besar (Mabes) Polri dengan surat dari Poldasu terkait pengangkatan Pamen itu.  Perbedaannya diketahui surat dari Mabes Polri No.STR/486/VI/2011 tertanggal 27 Juni 2011, jumlah perwira berpangkat AKP naik jadi Kompol sebanyak 25 orang.  Artinya, surat dari Poldasu jumlah perwira yang diangkat kurang dua orang.

Keanehan itu muncul dari TR,  No.STR/354/VI/2011 tertanggal 28 Juni 2011 untuk kepangkatan AKP menjadi Kompol, tidak tertera nama Mariyoto dan A Gerhad Ritonga. Padahal surat dari Mabes Polri No.STR/486/VI/2011 tertanggal 27 Juni 2011, nama kedua Pamen tersebut tertera.

Menjawab itu, Kasubid Pengelola Informasi dan Data Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menjelaskan, ketiadaan nama dari dua perwira tersebut di surat kenaikan pangkat dari Poldasu bukan berarti ada surat yang salah. Ada kemungkinan dua nama itu belum jadi diangkat atau ada hal lain. “Dua nama itu, mungkin ada masalah teknis yang belum selesai atau sebagainya,” ungkapnya.

Nainggolan menjelaskan, penerbitan TR tersebut merupakan tindaklanjut TR Kapolri Jenderal Pol Timor Pradopo. Kenaikan pangkat  merupakan agenda tetap tiap tahunnya di internal Polri.  (ari)

Kenaikan Pangkat Perwira Poldasu

MEDAN- Gelombang kenaikan pangkat di jajaran Poldasu muncul pada triwulan ke dua 2011 ini. Sebanyak 24 Perwira Pertama (Pama) dan 32 Perwira Menengah (Pamen) naik pangkat. Dalam Telegram Rahasia (TR)  itu ada dua versi, Mabes  Polri setujui  9 pamen jadi kompol, namun TR Poldasu  hanya sebut 7 pamen.

Untuk diketahui, 2 orang berpangkat Inspektur Dua (Ipda) naik menjadi Inspektur Satu (Iptu). Pengangkatan dua Pama tersebut berdasarkan No.STR/352/VI/2011 tanggal 27 Juni 2011. Selanjutnya dari pangkat Inspektur Satu (Iptu) ke Ajun Komisaris Polisi (AKP) sebanyak 22 orang, berdasarkan No.STR353/VI/2011 tertanggal 27 Juni 2011 dan kenaikan pangkat dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Komisaris Polisi (Kompol) berdasarkan surat No.STR/354/VI/2011 tertanggal 28 Juni 2011 sebanyak 23 orang. Sedangkan kenaikan pangkat dari Komisaris Polisi (Kompol) ke Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berdasarkan surat No.STR/355/VI/2011 tertanggal 28 Juni 2011 sebanyak 9 orang.

Uniknya, ada perbedaan antara surat pengangkatan dari Markas Besar (Mabes) Polri dengan surat dari Poldasu terkait pengangkatan Pamen itu.  Perbedaannya diketahui surat dari Mabes Polri No.STR/486/VI/2011 tertanggal 27 Juni 2011, jumlah perwira berpangkat AKP naik jadi Kompol sebanyak 25 orang.  Artinya, surat dari Poldasu jumlah perwira yang diangkat kurang dua orang.

Keanehan itu muncul dari TR,  No.STR/354/VI/2011 tertanggal 28 Juni 2011 untuk kepangkatan AKP menjadi Kompol, tidak tertera nama Mariyoto dan A Gerhad Ritonga. Padahal surat dari Mabes Polri No.STR/486/VI/2011 tertanggal 27 Juni 2011, nama kedua Pamen tersebut tertera.

Menjawab itu, Kasubid Pengelola Informasi dan Data Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menjelaskan, ketiadaan nama dari dua perwira tersebut di surat kenaikan pangkat dari Poldasu bukan berarti ada surat yang salah. Ada kemungkinan dua nama itu belum jadi diangkat atau ada hal lain. “Dua nama itu, mungkin ada masalah teknis yang belum selesai atau sebagainya,” ungkapnya.

Nainggolan menjelaskan, penerbitan TR tersebut merupakan tindaklanjut TR Kapolri Jenderal Pol Timor Pradopo. Kenaikan pangkat  merupakan agenda tetap tiap tahunnya di internal Polri.  (ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/