29 C
Medan
Sunday, December 8, 2024
spot_img

25 Persen Buruh di Sumut Belum Terima THR

MEDAN- Hasil Investigasi Federasi Perjuangan Buruh Indonesia Sumut (FPBI) mencatat sedikitnya ada sekitar 25 persen buruh di Sumut belum menerima tunjangan hari raya (THR). Hanya saja hingga kini belum ada satu buruh pun yang melaporkan hal tersebut ke posko buruh yang telah dibuka FPBI.
Hal ini disampaikan Kordinator Federasi Perjangan Buruh Indonesia Sumut (FPBI) Ronald Sapriansyah saat dikonfirmasi Senin (5/8).

“Belum ada yang mengadu sama kita sampai mendekati Lebaran ini.  Namun hasil investigasi kita dibeberapa titik, ternyata masih banyak perusahaan-perusahaan yang belum mencairkan THR kepada buruhnya. Dan ini investigasi yang dilakukan kawan-kawan secara global,”ujarnya.

Ronald mencontohkan, di antara yang tengah bermasalah adalah PT Dexton dan sekarang sedang terjadi persoalan status.Hingga sempat terjadi bentrok dan berujung penikaman dari beberapa preman yang diduga suruhan perusahaan terhadap beberapa buruh yang sebelumnya dipecat dan menuntut haknya seperti gaji dan THR agar diberikan.

“Kasus ini juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan belum ada tanggapan. Kita berencana sehabis lebaran akan melakukan aksi memperjuangkan hak buruh yang telah dirampas oleh PT Dexton,”tegasnya.

Saat ini bilang Ronald pihaknya masih mencari tahu mengapa para buruh enggan melaporkan perusahaan yang tidak memberikan hak buruh berupa THR.
“Mungkin saja ada intimidasi dari suatu perusahaan sehingga para buruh enggan atau takut untuk melaporkan ke kita. Tapi sejauh ini kita masih tetap membuka posko di antaranya  daerah KIM I dan KIM II. Jadi, kita lakukan ini karena memang ada UU yang mengaturnya. Dan kita masih menunggu untuk laporan buruh yang belum mendapatkan THR,” katanya.

Di tempat terpisah,  Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumut, Minggu Saragih mengatakan hal senada mengenai tidak adanya satu pun buruh yang melapor ke posko yang mereka dirikan.

Dirinya menyesalkan sikap buruh yang tidak berani melaporkan perusahaan yang tidak membayarkan uang THR kepada mereka.
“Di Sumut saja masih 70 persen yang telah memberi THR ke buruhnya. Dan Kita sudah tahu itu, namun memang belum ada yang melapor resmi. Jadi ini kan mau libur lebaran dan setelah libur lebaran nanti kita akan lakukan unjuk rasa. Karena unjuk rasa ini merupakan kekuatan pekerja, karena kalau hanya berunding-berunding tidak ada tanggapan,” ucapnya.

Minggu juga mengatakan, kenapa buruh tidak mau melapor itu kemungkinan  buruh tersebut merasa takut. Dan saat ini pihaknya sedang melakukan komunikasi pada dan berencana mengajak seluruhnya untuk aksi sehabis lebaran. (nit)

MEDAN- Hasil Investigasi Federasi Perjuangan Buruh Indonesia Sumut (FPBI) mencatat sedikitnya ada sekitar 25 persen buruh di Sumut belum menerima tunjangan hari raya (THR). Hanya saja hingga kini belum ada satu buruh pun yang melaporkan hal tersebut ke posko buruh yang telah dibuka FPBI.
Hal ini disampaikan Kordinator Federasi Perjangan Buruh Indonesia Sumut (FPBI) Ronald Sapriansyah saat dikonfirmasi Senin (5/8).

“Belum ada yang mengadu sama kita sampai mendekati Lebaran ini.  Namun hasil investigasi kita dibeberapa titik, ternyata masih banyak perusahaan-perusahaan yang belum mencairkan THR kepada buruhnya. Dan ini investigasi yang dilakukan kawan-kawan secara global,”ujarnya.

Ronald mencontohkan, di antara yang tengah bermasalah adalah PT Dexton dan sekarang sedang terjadi persoalan status.Hingga sempat terjadi bentrok dan berujung penikaman dari beberapa preman yang diduga suruhan perusahaan terhadap beberapa buruh yang sebelumnya dipecat dan menuntut haknya seperti gaji dan THR agar diberikan.

“Kasus ini juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan belum ada tanggapan. Kita berencana sehabis lebaran akan melakukan aksi memperjuangkan hak buruh yang telah dirampas oleh PT Dexton,”tegasnya.

Saat ini bilang Ronald pihaknya masih mencari tahu mengapa para buruh enggan melaporkan perusahaan yang tidak memberikan hak buruh berupa THR.
“Mungkin saja ada intimidasi dari suatu perusahaan sehingga para buruh enggan atau takut untuk melaporkan ke kita. Tapi sejauh ini kita masih tetap membuka posko di antaranya  daerah KIM I dan KIM II. Jadi, kita lakukan ini karena memang ada UU yang mengaturnya. Dan kita masih menunggu untuk laporan buruh yang belum mendapatkan THR,” katanya.

Di tempat terpisah,  Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumut, Minggu Saragih mengatakan hal senada mengenai tidak adanya satu pun buruh yang melapor ke posko yang mereka dirikan.

Dirinya menyesalkan sikap buruh yang tidak berani melaporkan perusahaan yang tidak membayarkan uang THR kepada mereka.
“Di Sumut saja masih 70 persen yang telah memberi THR ke buruhnya. Dan Kita sudah tahu itu, namun memang belum ada yang melapor resmi. Jadi ini kan mau libur lebaran dan setelah libur lebaran nanti kita akan lakukan unjuk rasa. Karena unjuk rasa ini merupakan kekuatan pekerja, karena kalau hanya berunding-berunding tidak ada tanggapan,” ucapnya.

Minggu juga mengatakan, kenapa buruh tidak mau melapor itu kemungkinan  buruh tersebut merasa takut. Dan saat ini pihaknya sedang melakukan komunikasi pada dan berencana mengajak seluruhnya untuk aksi sehabis lebaran. (nit)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/