Medan Percontohan KTP Eletronik
MEDAN-Kota Medan menjadi proyek percontohan pelaksanaan Kartu Tanda Penduduk eletronik (e-KTP). Sebanyak 2.100. 000 jiwa dari 2.700.000 penduduk Kota Medan wajib memakai KTP dengan data yang terintegrasi di seluruh Indonesia tersebut. Pelaksanaannya akan dilakukan bersamaan di 197 kabupaten/kota di Indonesia sesuai Rapat Kerja Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2011 di Jakarta.
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Darusalam Pohan, menjelaskan secara teknis dalam proses pembuatan e-KTP di Kota Medan. Pihak Kecamatan akan melakukan sistem dengan tahap melakukan undangan ke kepala keluarga ke Kantor Camat kabupaten/kota.
Tetapi undangan tersebut masih menunggu aplikasi dari pusat untuk memberi perintah cetak undangan yang akan dibagikan kepada masing-masing KK.
“Jadi pihak Kecamatan akan memberikan undangan kepada Kepala Keluarga, kan didalam KK ada kepala keluarga. Jadi akan dilihat didalam KK tersebut siapa saja yang berhak memiliki e-KTP. Yang punya KK hannya diberikan satu undangan, “ ucapnya usai pelantikan Ketua Umum Kopri di Hotel Emerald Garden, Selasa (28/6).
Terkait pelaksanaannya, Darusalam belum bisa memberi keterangan yang pasti. Pihaknya menunggu kepastian dari pusat. “Yang jelas Agustus, tetapi tangalnya menunggu kapan kata dari Pusat, “ ucapnya.
Untuk memperlancar program ini, dua petugas kecamatan dipersiapkan melayaninya 15.000 wajib KTP. “ Jadi kita mempunyai satu perangkat dengan dua personel disetiap Kecamatan. Untuk operatornya, sesuai dengan jadwal akan dilatih oleh Bimbingan Teknis yang mendatangkan intruktur dari Pusat, “ bebernya.
Sedangkan untuk pemilik KTP model lama, Darusalam menyarankan agar bersabar dahulu karena menunggu statement dari pusat. “KTP lama berlaku, tetapi sampai selesai bulan mengurus e-KTP, Pusat pasti akan mengeluarkan statement. Jadi wajib KTP hannya membawa undangan saja ke kantor camat dan ditunjukkan kepada operator, pasti akan dilayani pembuatan KTP eletronik secara gratis, “ katanya mengakhiri.
Ketua Komisi A DPRD Medan Ilhamsyah menegaskan dalam penerapan KTP elektronik ini, dibutuhkan kesiapan sumber daya manusia (SDM) Dinas Kependudukan. Kata dia, kecermatan dalam menginput data penduduk ke dalam database yang akan terhubung ke jaringan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) di Kementerian Dalam Negeri, merupakan keharusan.
“Supaya tidak terjadi kesalahan data penduduk saat e-KTP itu dicetak. Saya pikir, kita semua menginginkan yang terbaik. Medan kalau bisa jadi percontohan penerapan e-KTP,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Lebih Hebat dari Cina-India
Mendagri Gamawan Fauzi membeberkan keunggulan KTP elektonik yang akan diterapkan di Indonesia, dibandingkan dengan e-KTP yang diterapkan di RRC dan India. Gamawan menyebut, e-KTP di Indonesia lebih komprehensif.
Di RRC, kata Gamawan, Kartu e-ID tidak dilengkapi dengan biometrik atau rekaman sidik jari. Di sana, e-ID hanya dilengkapi dengan chip yang berisi data perorangan yang terbatas. Sedang di India, sistem yang digunakan untuk pengelolaan data kependudukan adalah sistem UID (unique Identification), yang di Indonesia namanya NIK (Nomor Induk Kependudukan).“UID diterbitkan melalui register pada 68 titik pelayanan, sedangkan program KTP elektronik di Indonesia akan dilaksanakan di 6.214 kecamatan,” ujar Gamawan saat memberikan arahan di acara Rakernas Kependudukan dan Pencataan Sipil di Jakarta, Minggu malam (26/6).
Acara dihadiri Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, para pejabat kementrian terkait, para bupati/walikota dan ketua DPRD dari 300 daerah yang akan menerapkan e-KTP di 2012.
Lebih lanjut Gamawan menjelaskan, UID digunakan sebagai interface untuk mendapatkan pelayanan. Sedangkan e-KTP disamping digunakan menjaga ketunggalan identitas dan mencegah pemalsuan, juga dapat digunakan sebagai interface dalam mendapatkan pelayanan.
“Dengan demikian, KTP elektronik yang akan diterapkan di Indonesia merupakan gabungan e-ID RRC dan UID India, karena KTP elektronik dilengkapi dengan biometrik dan chip,” ujar Gamawan, disambut tepuk tangan hadirin.
Dijelaskan juga, spesifikasi KTP elektronik seperti Indonesia, saat ini sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Federal Jerman yang dimulai Novermber 2010 dan akan selesai pada 2016. Dengan demikian, lanjut Gamawan, lagi-lagi Indonesia lebih unggul karena ditargetkan hanya butuh waktu dua tahun untuk melaksanakan e-KTP, dibanding Jerman yang enam tahun. (adl/sam)