27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

FGTT Mengadu ke Wakil Ketua DPRD Medan, Ada Guru Bodong Lolos PPPK

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) mengungkapkan dugaan, kalau ada guru bodong dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan guru. Menurut FGTT Kota Medan, mereka mengetahui adanya permainan sejumlah oknum kepala sekolah di Kota Medan dalam proses seleksi PPPK tahap keduam, Pasalnya, di antara oknum-oknum yang lulus PPPK, terdapat-orang orang yang diduga sengaja dimasukan menjadi guru alias guru bodong agar bisa mengikuti seleksi.

Hal itu diungkapkan puluhan guru honorer saat mendatangi langsung Wakil Ketua DPRD Medan, H.Rajudin Sagala S.Pd.I di ruang badan anggaran, Senin (28/6) sore.

“Ada di antaranya dia tidak pernah mengajar, karena baru lulus kuliah kemudian didaftarkan dan bisa mengikuti ujian PPPK, kemudian lulus. Guru bodong itu jelas lebih mampu dan cepat dalam mengerjakan soal-soal ujian dari pada guru-guru honor lainnya yang sudah mengabdi lama di sekolah,” ucap Sekretaris sekaligus Juru Bicara FGTT Kota Medan, Nita Novianti.

Dikatakan Nita, saat ini status guru honorer berada di ujung tanduk. Padahal adanya banyak masalah guru honorer yang belum terselesaikan, termasuk masalah kesejahteraan guru honor yang sangat memprihatinkan. “Untuk itu kami mendesak agar Kadis Pendidikan segera menerbitkan SK guru honor yang bisa digunakan untuk sertifikasi. Adapun saat ini SK yang dikeluarkan hanya bisa untuk menerbitkan NUPTK,” ujar Nita dalam pertemuan tersebut.

Yang paling menyedihkan, sambungnya, sejumlah guru yang ikut melakukan aksi unjukrasa di depan kantor DPRD Medan pada Senin (27/6) lalu juga diancam oleh sejumlah oknum kepala sekolah agar membatalkan aksi tersebut. “Ada sebagian kami diancam oleh oknum kepala sekolah agar tidak ikut demo, sebagian diantaranya diberi tugas agar tidak bisa berunjukrasa,” bebernya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan guru honor menyampaikan aspirasi lainnya, di antaranya meminta Kadis Pendidikan Kota Medan untuk segera mengeluarkan SK Guru Honor, meminta Kepala Sekolah agar tidak melakukan pemecatan dan merumahkan guru honor akibat masuknya guru PPPK. “Kami juga meminta Dinas Pendidikan melakukan pemetaan kebutuhan guru agar bisa segera melakukan rotasi kecamatan kepada guru-guru yang tidak mendapatkan jam mengajar,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala meminta Kepala Sekolah agar tidak melakukan pemecatan dan pengancaman kepada guru honor. “Kita ingatkan dalam forum ini agar Kepala Sekolah tidak melakukan pemecatan dan pengancaman terhadap guru honor,” tegasnya.

Politisi PKS Kota Medan itu juga meminta Dinas Pendidikan melaui sekolah-sekolahnya agar melakukan pendataan guru honor dan kebutuhan guru di Kota Medan. “Kita mendorong agar pendataan jumlah guru di sekolah-sekolah benar-benar valid sehingga diketahui kebutuhannya ke depan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah merekrut 1.673 guru PPPK dalam dua tahap. Namun sayang, perekrutan tersebut menuai polemik di antara para guru dan menimbulkan masalah baru.

Alhasil, puluhan guru honorer di Kota Medan yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) menyampaikan sejumlah informasi penting ke DPRD Medan terkait netralitas seleksi PPPK jabatan guru di Kota Medan. Tak cuma itu, FGTT juga mengadukan nasib mereka yang terancam dipecat pihak sekolah karena sudah tidak dibutuhkan lagi akibat masuknya para guru yang lulus seleksi PPPK. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) mengungkapkan dugaan, kalau ada guru bodong dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan guru. Menurut FGTT Kota Medan, mereka mengetahui adanya permainan sejumlah oknum kepala sekolah di Kota Medan dalam proses seleksi PPPK tahap keduam, Pasalnya, di antara oknum-oknum yang lulus PPPK, terdapat-orang orang yang diduga sengaja dimasukan menjadi guru alias guru bodong agar bisa mengikuti seleksi.

Hal itu diungkapkan puluhan guru honorer saat mendatangi langsung Wakil Ketua DPRD Medan, H.Rajudin Sagala S.Pd.I di ruang badan anggaran, Senin (28/6) sore.

“Ada di antaranya dia tidak pernah mengajar, karena baru lulus kuliah kemudian didaftarkan dan bisa mengikuti ujian PPPK, kemudian lulus. Guru bodong itu jelas lebih mampu dan cepat dalam mengerjakan soal-soal ujian dari pada guru-guru honor lainnya yang sudah mengabdi lama di sekolah,” ucap Sekretaris sekaligus Juru Bicara FGTT Kota Medan, Nita Novianti.

Dikatakan Nita, saat ini status guru honorer berada di ujung tanduk. Padahal adanya banyak masalah guru honorer yang belum terselesaikan, termasuk masalah kesejahteraan guru honor yang sangat memprihatinkan. “Untuk itu kami mendesak agar Kadis Pendidikan segera menerbitkan SK guru honor yang bisa digunakan untuk sertifikasi. Adapun saat ini SK yang dikeluarkan hanya bisa untuk menerbitkan NUPTK,” ujar Nita dalam pertemuan tersebut.

Yang paling menyedihkan, sambungnya, sejumlah guru yang ikut melakukan aksi unjukrasa di depan kantor DPRD Medan pada Senin (27/6) lalu juga diancam oleh sejumlah oknum kepala sekolah agar membatalkan aksi tersebut. “Ada sebagian kami diancam oleh oknum kepala sekolah agar tidak ikut demo, sebagian diantaranya diberi tugas agar tidak bisa berunjukrasa,” bebernya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan guru honor menyampaikan aspirasi lainnya, di antaranya meminta Kadis Pendidikan Kota Medan untuk segera mengeluarkan SK Guru Honor, meminta Kepala Sekolah agar tidak melakukan pemecatan dan merumahkan guru honor akibat masuknya guru PPPK. “Kami juga meminta Dinas Pendidikan melakukan pemetaan kebutuhan guru agar bisa segera melakukan rotasi kecamatan kepada guru-guru yang tidak mendapatkan jam mengajar,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala meminta Kepala Sekolah agar tidak melakukan pemecatan dan pengancaman kepada guru honor. “Kita ingatkan dalam forum ini agar Kepala Sekolah tidak melakukan pemecatan dan pengancaman terhadap guru honor,” tegasnya.

Politisi PKS Kota Medan itu juga meminta Dinas Pendidikan melaui sekolah-sekolahnya agar melakukan pendataan guru honor dan kebutuhan guru di Kota Medan. “Kita mendorong agar pendataan jumlah guru di sekolah-sekolah benar-benar valid sehingga diketahui kebutuhannya ke depan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah merekrut 1.673 guru PPPK dalam dua tahap. Namun sayang, perekrutan tersebut menuai polemik di antara para guru dan menimbulkan masalah baru.

Alhasil, puluhan guru honorer di Kota Medan yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) menyampaikan sejumlah informasi penting ke DPRD Medan terkait netralitas seleksi PPPK jabatan guru di Kota Medan. Tak cuma itu, FGTT juga mengadukan nasib mereka yang terancam dipecat pihak sekolah karena sudah tidak dibutuhkan lagi akibat masuknya para guru yang lulus seleksi PPPK. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/