MEDAN – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta konsisten melaksanakan tugas di akhir periode. Persaingan menuju komisioner periode 2013-2018 diharapkan mengganggu pelaksanaan tahapan pemilihan umum, legislatif juga kepala daerah yang sedang berlangsung.
“Komisioner aktif KPU Sumut dan kabupaten/serta kota harus tetap mengutamakan profesionalisme. Boleh berkompetisi, tapi tugas harus tetap dilaksanakan,” kata pengamat politik Warjio, Minggu (28/7).
Hal itu disampaikanya mengingat kompetisi menuju KPU Provinsi Sumut sudah memasuki masa pendaftaran. Tidak tertutup kemungkinan konsentrasi komisioner terbelah bahkan lebih fokus menghadapi seleksi. Selama tiga bulan tahapan seleksi, calon peserta dipasikan memperkuat kemampuan bahkan, kemungkinan upaya lobi-lobi agar lolos seluruh tahapan seleksi.
“Jangan terjebak pada pragmatisme, untuk mendapatkan kedudukan itu. Profesinalisme itu harus dijunjung untuk kepentingan masyarakat luas,” sebutnya.
Anggota KPU Sumut, Nurlela Djohan menyatakan bahwa di dalam menjalankan tahapan besar seperti masa pencalonan dan pemutakhiran data pemilih. Sekarang, proses perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) sudah berjalan di tingkat kelurahan.
“Kemarin itu, saat tahapan pencalonan dan penetapan DPS aktivitas padat dan penuh tekanan. Sekarang lebih ringan, jadi tidak mengganggu proses seleksi,” kata Nurlela.
Menurut dirinya, tahapan seleksi tidak akan mengganggu kerja-kerja yang akan dilakukan oleh KPU Sumut didalam mengawal proses tahapan Pemilu. Pasalnya tahapan yang sulit sudah lewat sehingga tidak akan mengganggu proses penyelenggaraan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, lima komisioner KPU Sumut bakal bersaing mempertahankan kedudukan komisioner selama 5 tahun ke depan. Selain sesama komisioner di tingkatan sama, mereka juga bersaing dengan komisioner kabupaten/kota se-Sumut dan peserta umum.
Sementara, sampai hari ketiga pendaftaran calon anggota KPU Sumut, sebanyak 90 formulir sudah dikeluarkan panitia seleksi yang diminta calon peserta. “Hari ini sudah ada 90 lebih orang yang mengambil formulir,” kata Anggota tim seleksi KPU Sumut, H Asmuni. Namun, yang mengembalikan fomulir tersebut masih 3 orang saja. Tapi Asmuni mengaku tidak mengetahui siapa 3 orang tersebut.
Ketua Tim Seleksi KPU Sumut, Prof Sya’ad Afifudin Sembiring sendiri menyebutkan, masuknya nama-nama anggota KPU yang masih aktif tidak akan memberikan pengaruh apa-apa bagi teknis seleksi. Ia memastikan semua pendaftar akan menjalani proses yang sama.
“Jadi mereka semuanya juga tetap memulai seleksi sejak dari awal, mulai dari nol lagi,” katanya.(mag-5)
Formulir KPU Laris Manis
MEDAN – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta konsisten melaksanakan tugas di akhir periode. Persaingan menuju komisioner periode 2013-2018 diharapkan mengganggu pelaksanaan tahapan pemilihan umum, legislatif juga kepala daerah yang sedang berlangsung.
“Komisioner aktif KPU Sumut dan kabupaten/serta kota harus tetap mengutamakan profesionalisme. Boleh berkompetisi, tapi tugas harus tetap dilaksanakan,” kata pengamat politik Warjio, Minggu (28/7).
Hal itu disampaikanya mengingat kompetisi menuju KPU Provinsi Sumut sudah memasuki masa pendaftaran. Tidak tertutup kemungkinan konsentrasi komisioner terbelah bahkan lebih fokus menghadapi seleksi. Selama tiga bulan tahapan seleksi, calon peserta dipasikan memperkuat kemampuan bahkan, kemungkinan upaya lobi-lobi agar lolos seluruh tahapan seleksi.
“Jangan terjebak pada pragmatisme, untuk mendapatkan kedudukan itu. Profesinalisme itu harus dijunjung untuk kepentingan masyarakat luas,” sebutnya.
Anggota KPU Sumut, Nurlela Djohan menyatakan bahwa di dalam menjalankan tahapan besar seperti masa pencalonan dan pemutakhiran data pemilih. Sekarang, proses perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) sudah berjalan di tingkat kelurahan.
“Kemarin itu, saat tahapan pencalonan dan penetapan DPS aktivitas padat dan penuh tekanan. Sekarang lebih ringan, jadi tidak mengganggu proses seleksi,” kata Nurlela.
Menurut dirinya, tahapan seleksi tidak akan mengganggu kerja-kerja yang akan dilakukan oleh KPU Sumut didalam mengawal proses tahapan Pemilu. Pasalnya tahapan yang sulit sudah lewat sehingga tidak akan mengganggu proses penyelenggaraan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, lima komisioner KPU Sumut bakal bersaing mempertahankan kedudukan komisioner selama 5 tahun ke depan. Selain sesama komisioner di tingkatan sama, mereka juga bersaing dengan komisioner kabupaten/kota se-Sumut dan peserta umum.
Sementara, sampai hari ketiga pendaftaran calon anggota KPU Sumut, sebanyak 90 formulir sudah dikeluarkan panitia seleksi yang diminta calon peserta. “Hari ini sudah ada 90 lebih orang yang mengambil formulir,” kata Anggota tim seleksi KPU Sumut, H Asmuni. Namun, yang mengembalikan fomulir tersebut masih 3 orang saja. Tapi Asmuni mengaku tidak mengetahui siapa 3 orang tersebut.
Ketua Tim Seleksi KPU Sumut, Prof Sya’ad Afifudin Sembiring sendiri menyebutkan, masuknya nama-nama anggota KPU yang masih aktif tidak akan memberikan pengaruh apa-apa bagi teknis seleksi. Ia memastikan semua pendaftar akan menjalani proses yang sama.
“Jadi mereka semuanya juga tetap memulai seleksi sejak dari awal, mulai dari nol lagi,” katanya.(mag-5)