26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tingkatkan Pelayanan dengan Paten

New ImageMEDAN – Gubernur Sumateta H Gatot Pujo Nugroho ST MSi meminta seluruh aparatur pemerintahan hendaknya mampu mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat sebagai implementasi pelayanan yang professional disetiap tingkat pemerintahan sebagaimana diharapkan oleh masyarakat .

Demikian disampaikan Gubsu dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Hasiholan Silaen SH  pada acara Pembukaan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) 2013 di Hotel Saka medan jalan Gagak Hitam No. 14, Rabu (28/8).

“Sesuai dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132-270 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), kita harapkan dengan sosialisasi ini dapat memberikan pelayanan yang memuaskan untuk masyarakat,” katanya.

Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), lanjutnya adalah salah satu inovasi pelayanan administrasi yang dilakukan dengan mengubah pola pikir mindset aparatur kecamatan untuk lebih efektif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan partisipasi masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, luas daratan provinsi Sumut adalah 72.981,23 KM2 yang terbagi dalam 33 kabupaten dan kota, 436 kecamatan, dan terdiri dari 5.990 desa kelurahan dari jumlah kabupaten dan kota. Kondisi ini tentunya berdampak pada lemahnya fungsi pelayanan kepada masyarakt karena dari sisi jarak pelayanan akan sangat jauh dari pusat-pusat pelayanan pemerintahan.

Karena itu, sampai sejauh ini kita cukup memaklumi jika pemekaran daerah menjadi salah satu upaya mendekatkan jarak tempuh pelayanan dan dari sisi lain kualitasnya tentu harus ditingkatkan pula dari waktu ke waktu.

“Salah satu upaya peningkatan pelayanan yang saat ini harus diterapkan adalah pelayan administrasi terpadu kecamatan,” ujarnya.(kl)

New ImageMEDAN – Gubernur Sumateta H Gatot Pujo Nugroho ST MSi meminta seluruh aparatur pemerintahan hendaknya mampu mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat sebagai implementasi pelayanan yang professional disetiap tingkat pemerintahan sebagaimana diharapkan oleh masyarakat .

Demikian disampaikan Gubsu dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Hasiholan Silaen SH  pada acara Pembukaan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) 2013 di Hotel Saka medan jalan Gagak Hitam No. 14, Rabu (28/8).

“Sesuai dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132-270 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), kita harapkan dengan sosialisasi ini dapat memberikan pelayanan yang memuaskan untuk masyarakat,” katanya.

Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), lanjutnya adalah salah satu inovasi pelayanan administrasi yang dilakukan dengan mengubah pola pikir mindset aparatur kecamatan untuk lebih efektif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan partisipasi masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, luas daratan provinsi Sumut adalah 72.981,23 KM2 yang terbagi dalam 33 kabupaten dan kota, 436 kecamatan, dan terdiri dari 5.990 desa kelurahan dari jumlah kabupaten dan kota. Kondisi ini tentunya berdampak pada lemahnya fungsi pelayanan kepada masyarakt karena dari sisi jarak pelayanan akan sangat jauh dari pusat-pusat pelayanan pemerintahan.

Karena itu, sampai sejauh ini kita cukup memaklumi jika pemekaran daerah menjadi salah satu upaya mendekatkan jarak tempuh pelayanan dan dari sisi lain kualitasnya tentu harus ditingkatkan pula dari waktu ke waktu.

“Salah satu upaya peningkatan pelayanan yang saat ini harus diterapkan adalah pelayan administrasi terpadu kecamatan,” ujarnya.(kl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/