25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Makan Gaji Buta, BKD Bela dr Amran

Direktur RSUD Pirngadi Medan, dr Amran Lubis
Direktur RSUD Pirngadi Medan, dr Amran Lubis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Cuti yang dijalani oleh Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Pirngadi non aktif, dr Amran Lubis telah habis terhitung mulai Senin (25/8) kemarin. Meski begitu, tapi orang nomor satu di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu belum juga masuk kerja. Bukan hanya itu, perpanjangan cuti juga belum ia ajukan.

Ironisnya, meski berstatus tersangka korupsi dan makan gaji buta, tapi Kepala Badan Kepegawaian Daearah (BKD) Kota Medan, Lahum terkesan membela Amran dengan tidak mempermasalahkan hal itu.

“Dia (Amran) cutinya kan untuk berobat, surat rekomendasi dari salah satu rumah sakit jantung di Jakarta juga dilampirkan olehnya ketika mengajukan cuti,” ujar Lahum ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/8).

Menurut surat rujukan yang dilampirkan, bahwa Amran saat ini sedang menjalani perobatan di Gwangzou China. “Itukan berdasarkan surat yang diberikan kepada BKD, tapi saya tidak tahu apakah yang bersangkutan berobat sesuai surat rujukan tersebut,“ katanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa saat ini sudah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk menggantikan posisi Amran. Plh Dirut, kata dia, seharusnya dapat bertanggung jawab penuh untuk operasional rumah sakit seperti menandatangani berkas pencairan uang untuk membayar obat maupun membayar gaji karyawan.

“Kalau itu sifatnya kan rutin, seharusnya Plh Dirut dapat menanganinya, apalagi ini demi kepentingan orang banyak khususnya pelayanan rumah sakit, mungkin yang tidak boleh ditandatangani oleh Plh Dirut itu berkas untuk proyek pekerjaan fisik,“ jelasnya.

Padahal hingga kini, keberadaan Amran yang jadi tersangka kasus korupsi alat-alat kesehatan (Alkes) dan KB di RSUD dr Pirngadi Medan, masih misterius. Meski tersangka melalui pengacaranya ada mengirim surat pemberitahuan yang menyebutkan Amran saat ini tengah berada di Ghuangzou China, tapi polisi tak percaya begitu saja. Bahkan, penyidik Tipikor Polresta Medan tetap yakin Dirut RSUD dr Pirngadi non aktif itu masih sembunyi di Medan.

Jika memang tersangka masih di Medan, kenapa polisi belum juga berhasil menangkapnya? Ditanya begitu, Kepala Tim Tipikor Polresta Medan, Iptu Lalu Mustika Ali mengaku sampai detik ini pihaknya masih melakukan pengejaran.

“Anggota saat ini sedang berada di lapangan dan terus melacak keberadaan tersangka. Memang sudah ada empat lokasi di Medan yang sering dikunjungi Amran kita pantau. Tapi ya memang Amran ini terus berpindah-pindah tempat,” dalih Lalu Mustika saat ditemui kru koran ini di ruang kerjanya, Jumat (22/8) siang.

“Pokoknya kami yakin tersangka masih berada di Medan,” kata Lalu Mustika seraya menolak membocorkan lokasi persembuyian Amran.

Pada Rabu (20/8) lalu pihaknya ada dapat info kalau tersangka berada di RSU dr Pirngadi. Namun saat dicek, hanya istri kedua Amran yang berhasil ditemukan di rumah sakit milik Pemko Medan Itu. “Untuk istri tersangka tidak kita periksa karena tidak ada indikasi terlibat masalah pidana yang dilakukan suaminya,” ujar Lalu Mustika lagi.(smg/deo)

Direktur RSUD Pirngadi Medan, dr Amran Lubis
Direktur RSUD Pirngadi Medan, dr Amran Lubis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Cuti yang dijalani oleh Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Pirngadi non aktif, dr Amran Lubis telah habis terhitung mulai Senin (25/8) kemarin. Meski begitu, tapi orang nomor satu di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu belum juga masuk kerja. Bukan hanya itu, perpanjangan cuti juga belum ia ajukan.

Ironisnya, meski berstatus tersangka korupsi dan makan gaji buta, tapi Kepala Badan Kepegawaian Daearah (BKD) Kota Medan, Lahum terkesan membela Amran dengan tidak mempermasalahkan hal itu.

“Dia (Amran) cutinya kan untuk berobat, surat rekomendasi dari salah satu rumah sakit jantung di Jakarta juga dilampirkan olehnya ketika mengajukan cuti,” ujar Lahum ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/8).

Menurut surat rujukan yang dilampirkan, bahwa Amran saat ini sedang menjalani perobatan di Gwangzou China. “Itukan berdasarkan surat yang diberikan kepada BKD, tapi saya tidak tahu apakah yang bersangkutan berobat sesuai surat rujukan tersebut,“ katanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa saat ini sudah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk menggantikan posisi Amran. Plh Dirut, kata dia, seharusnya dapat bertanggung jawab penuh untuk operasional rumah sakit seperti menandatangani berkas pencairan uang untuk membayar obat maupun membayar gaji karyawan.

“Kalau itu sifatnya kan rutin, seharusnya Plh Dirut dapat menanganinya, apalagi ini demi kepentingan orang banyak khususnya pelayanan rumah sakit, mungkin yang tidak boleh ditandatangani oleh Plh Dirut itu berkas untuk proyek pekerjaan fisik,“ jelasnya.

Padahal hingga kini, keberadaan Amran yang jadi tersangka kasus korupsi alat-alat kesehatan (Alkes) dan KB di RSUD dr Pirngadi Medan, masih misterius. Meski tersangka melalui pengacaranya ada mengirim surat pemberitahuan yang menyebutkan Amran saat ini tengah berada di Ghuangzou China, tapi polisi tak percaya begitu saja. Bahkan, penyidik Tipikor Polresta Medan tetap yakin Dirut RSUD dr Pirngadi non aktif itu masih sembunyi di Medan.

Jika memang tersangka masih di Medan, kenapa polisi belum juga berhasil menangkapnya? Ditanya begitu, Kepala Tim Tipikor Polresta Medan, Iptu Lalu Mustika Ali mengaku sampai detik ini pihaknya masih melakukan pengejaran.

“Anggota saat ini sedang berada di lapangan dan terus melacak keberadaan tersangka. Memang sudah ada empat lokasi di Medan yang sering dikunjungi Amran kita pantau. Tapi ya memang Amran ini terus berpindah-pindah tempat,” dalih Lalu Mustika saat ditemui kru koran ini di ruang kerjanya, Jumat (22/8) siang.

“Pokoknya kami yakin tersangka masih berada di Medan,” kata Lalu Mustika seraya menolak membocorkan lokasi persembuyian Amran.

Pada Rabu (20/8) lalu pihaknya ada dapat info kalau tersangka berada di RSU dr Pirngadi. Namun saat dicek, hanya istri kedua Amran yang berhasil ditemukan di rumah sakit milik Pemko Medan Itu. “Untuk istri tersangka tidak kita periksa karena tidak ada indikasi terlibat masalah pidana yang dilakukan suaminya,” ujar Lalu Mustika lagi.(smg/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/