29.4 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Polisi Masih Sebatas Memeriksa Petugas PLN

Laporan Pencurian Arus Listrik di Rumah Ketua DPRD Langkat

MEDAN-Polisi terus mencari bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi terkait laporan PT (Persero) PLN adanya pencurian arus listrik di rumah Ketua DPRD Langkat Rudi Hartono Bangun. Rabu (28/9), Polda Sumut memintai keterangan 4 petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Medan.

“Sampai saat ini (Rabu, Red) masih 4 orang kita periksa, tunggu aja hasilnya ya. Biar kami berkerja dulu,” ujar Rudi Rifani, Kasubdit II Ditreskrimum Poldasu.

Hingga pukul 18.00 WIB dua petugas P2TL PLN Medan terlihat masih memberikan keterangan kepada juru periksa yang menangani laporan PLN di Direskrim Polda Sumut. “Kita masih memintai keterangan saksi pelapor dulu,” terang Rudi.
Praktisi Hukum Abdi Nusa Tarigan SH yang ditemui Sumut Pos mengatakan, kasus pencurian listrik di rumah Ketua DPRD Langkat harus diutamakan polisi.

“Karena masyarakat ingin tahu, gimana polisi menangani kasus yang melibatkan anggota dewan yang seharusnya jadi panutan. Apakah polisi berkerja berdasarkan dengan hukum dalam menjalankan tugasnya. Ini harus diutamakan polisi. Karena siapapun orangnya, kalau di mata hukum itu sama,” terang Abdi Nusa Tarigan SH.

Abdi juga menyarakankan kepada aparat penegak hukum harus memberikan hukuman yang berat, karena tindakkan melanggar hukum adalah orang panutan. “Seharusnya memberi contoh yang baik sebagai orang panutan,” katanya. (mag-5)

Laporan Pencurian Arus Listrik di Rumah Ketua DPRD Langkat

MEDAN-Polisi terus mencari bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi terkait laporan PT (Persero) PLN adanya pencurian arus listrik di rumah Ketua DPRD Langkat Rudi Hartono Bangun. Rabu (28/9), Polda Sumut memintai keterangan 4 petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Medan.

“Sampai saat ini (Rabu, Red) masih 4 orang kita periksa, tunggu aja hasilnya ya. Biar kami berkerja dulu,” ujar Rudi Rifani, Kasubdit II Ditreskrimum Poldasu.

Hingga pukul 18.00 WIB dua petugas P2TL PLN Medan terlihat masih memberikan keterangan kepada juru periksa yang menangani laporan PLN di Direskrim Polda Sumut. “Kita masih memintai keterangan saksi pelapor dulu,” terang Rudi.
Praktisi Hukum Abdi Nusa Tarigan SH yang ditemui Sumut Pos mengatakan, kasus pencurian listrik di rumah Ketua DPRD Langkat harus diutamakan polisi.

“Karena masyarakat ingin tahu, gimana polisi menangani kasus yang melibatkan anggota dewan yang seharusnya jadi panutan. Apakah polisi berkerja berdasarkan dengan hukum dalam menjalankan tugasnya. Ini harus diutamakan polisi. Karena siapapun orangnya, kalau di mata hukum itu sama,” terang Abdi Nusa Tarigan SH.

Abdi juga menyarakankan kepada aparat penegak hukum harus memberikan hukuman yang berat, karena tindakkan melanggar hukum adalah orang panutan. “Seharusnya memberi contoh yang baik sebagai orang panutan,” katanya. (mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/