26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Marlon Purba dan Anaknya Diciduk dari Cafe

Dugaan Pemukulan Personel Lalulintas

MEDAN-Setelah sempat dilepaskan dan tidak ditahan di markas Polsekta Medan Kota karena memukul personel polisi lalulintas, Bripka Horas Hutahuruk, Marlon Purba yang juga mantan anggota DPRD kembali diamankan personel Polsekta Medan Kota, Kamis (28/9) sekira pukul 23.00 WIB. Dia tak sendiri, polisi juga mengamankan anaknya bernama Deni, karena menghalang-halangi polisi saat ingin mengamankan Marlon.

Penangkapan ini masih terkait kasus dugaan pemukulan personel satuan lalulintas (Sat Lantas) Bripka Horas Hutauruk yang sedang bertugas di Jalan Brigjen Katamso simpang Pelangi. Marlon ditangkap di sebuah cafe tak jauh dari kediamannya di Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai, saat duduk-duduk.

“Kami sudah melakukan upaya persuasif lewat Kanit Reskrim Iptu Gunawan dengan menunjukkan surat perintah penangkapan, tapi Marlon tak mengindahkannya bahkan melakukan perlawanan,” kata Kapolsekta Medan Kota, Kompol Sandy Sinurat, Jumat (28/9) siang.

Dikatakan Sandy, Marlon sempat mengancam dengan kata-kata kasar saat hendak ditangkap. “Dia sempat mengancam dengan kata-kata kasar. Namun kami harus menegakkan hukum. Anaknya juga menghalang-halangi, makanya diamankan,” tegasnya.

Dikatakan Sandy, saat akan dibawa yang bersangkutan tidak mau dan Kanit Reskrim melaporkan kondisinya.
“Segera kami datang ke lokasi dan mengamankannya kemudian membawa ke Mapolresta Medan,” jelasnya.

Sandy menerangkan, tindakan ini harus dilakukan sebagai bukti ingin melindungi anggota terhadap orang-orang yang coba melakukan tindakan sewenang-wenang. Apalagi sampai memukul personel yang memakai pakaian dinas, berarti yang bersangkutan juga ‘memukul’ institusi kepolisian.
“Tentunya ini harus ditindak tegas tidak peduli siapapun orangnya karena telah melakukan tindakan anarkis,” tegasnya.

Di Mapolresta Medan, Marlon Purba langsung dimasukkan ke ruangan penyidik di lantai dua Reskrim Polresta Medan untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan keluarganya tetap mendampingi Marlon Purba. Usai diperiksa Marlon Purba dimasukkan ke dalam sel.

Riko (35), salah satu anggota Marlon Purba mengatakan, kalau saat penangkapan Marlon Purba dan anaknya Deny (35) hendak menghalangi penangkapan tersebut dan sempat mendapat perlakuan kasar dari petugas kepolisian yang hendak menangkap.

“Ya namanya anak, wajar saja kalau bapaknya mau ditangkap pasti menghalang-halangi tapi itu pun dia (Deny, Red) mendapat perlakuan kasar, ditarik-tarik kerah bajunya. Tak cocok gaya penangkapannya karena terlalu arogan,” jelasnya.

Menurutnya, Marlon rencananya akan mendatangi kantor polisi namun ternyata dijemput paksa.

“Rencananya Jumat (28/9) mau datangnya dia (Marlon, Red) ke kantor polisi. Tadi Marlon Purba minta waktu karena mau berjumpa dengan istrinya, karena baru pulang dari Jerussalem. Tapi kok main jemput paksa oleh polisi,” ujarnya.

Keterangan warga sekitar, Zulkifli alias Ijul (35) mengatakan, kalau kejadian tersebut sempat membuat heboh warga karena petugas kepolisian masuk.
“Tadi tiba-tiba saja heboh dan saya pun tak tahu ada apa masalahnya” ujarnya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, peristiwa pemukulan itu berawal saat seorang anggota Marlon ditilang oleh Horas Hutauruk. Karena tak senang, korban tilang menelepon Marlon yang segera menuju lokasi dan terjadi percekcokan berujung pemukulan.

Tapi Marlon sempat membantah memukul personel lalulintas Polsekta Medan Kota itu dan mengaku hanya ingin melihat namanya di rompi dinas.
“Namun saat penyelidikan, diketahui pemukulan itu memang terjadi dan kita harus pasang badan terhadap anggota yang bertugas dengan benar. Apalagi, Bripka Horas Hutauruk merupakan salah satu personel yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa karena menangkap teroris saat melarikan diri dari Aceh ke Medan. Ketika itu, Horas Hutauruk sedang patroli dan melihat kendaraan roda empat mencurigakan. Saat akan dilihat, ternyata penumpangnya malah melarikan diri kemudian dikejar. Saat tertangkap, diketahui mereka teroris. (jon/mag-12)

Dugaan Pemukulan Personel Lalulintas

MEDAN-Setelah sempat dilepaskan dan tidak ditahan di markas Polsekta Medan Kota karena memukul personel polisi lalulintas, Bripka Horas Hutahuruk, Marlon Purba yang juga mantan anggota DPRD kembali diamankan personel Polsekta Medan Kota, Kamis (28/9) sekira pukul 23.00 WIB. Dia tak sendiri, polisi juga mengamankan anaknya bernama Deni, karena menghalang-halangi polisi saat ingin mengamankan Marlon.

Penangkapan ini masih terkait kasus dugaan pemukulan personel satuan lalulintas (Sat Lantas) Bripka Horas Hutauruk yang sedang bertugas di Jalan Brigjen Katamso simpang Pelangi. Marlon ditangkap di sebuah cafe tak jauh dari kediamannya di Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai, saat duduk-duduk.

“Kami sudah melakukan upaya persuasif lewat Kanit Reskrim Iptu Gunawan dengan menunjukkan surat perintah penangkapan, tapi Marlon tak mengindahkannya bahkan melakukan perlawanan,” kata Kapolsekta Medan Kota, Kompol Sandy Sinurat, Jumat (28/9) siang.

Dikatakan Sandy, Marlon sempat mengancam dengan kata-kata kasar saat hendak ditangkap. “Dia sempat mengancam dengan kata-kata kasar. Namun kami harus menegakkan hukum. Anaknya juga menghalang-halangi, makanya diamankan,” tegasnya.

Dikatakan Sandy, saat akan dibawa yang bersangkutan tidak mau dan Kanit Reskrim melaporkan kondisinya.
“Segera kami datang ke lokasi dan mengamankannya kemudian membawa ke Mapolresta Medan,” jelasnya.

Sandy menerangkan, tindakan ini harus dilakukan sebagai bukti ingin melindungi anggota terhadap orang-orang yang coba melakukan tindakan sewenang-wenang. Apalagi sampai memukul personel yang memakai pakaian dinas, berarti yang bersangkutan juga ‘memukul’ institusi kepolisian.
“Tentunya ini harus ditindak tegas tidak peduli siapapun orangnya karena telah melakukan tindakan anarkis,” tegasnya.

Di Mapolresta Medan, Marlon Purba langsung dimasukkan ke ruangan penyidik di lantai dua Reskrim Polresta Medan untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan keluarganya tetap mendampingi Marlon Purba. Usai diperiksa Marlon Purba dimasukkan ke dalam sel.

Riko (35), salah satu anggota Marlon Purba mengatakan, kalau saat penangkapan Marlon Purba dan anaknya Deny (35) hendak menghalangi penangkapan tersebut dan sempat mendapat perlakuan kasar dari petugas kepolisian yang hendak menangkap.

“Ya namanya anak, wajar saja kalau bapaknya mau ditangkap pasti menghalang-halangi tapi itu pun dia (Deny, Red) mendapat perlakuan kasar, ditarik-tarik kerah bajunya. Tak cocok gaya penangkapannya karena terlalu arogan,” jelasnya.

Menurutnya, Marlon rencananya akan mendatangi kantor polisi namun ternyata dijemput paksa.

“Rencananya Jumat (28/9) mau datangnya dia (Marlon, Red) ke kantor polisi. Tadi Marlon Purba minta waktu karena mau berjumpa dengan istrinya, karena baru pulang dari Jerussalem. Tapi kok main jemput paksa oleh polisi,” ujarnya.

Keterangan warga sekitar, Zulkifli alias Ijul (35) mengatakan, kalau kejadian tersebut sempat membuat heboh warga karena petugas kepolisian masuk.
“Tadi tiba-tiba saja heboh dan saya pun tak tahu ada apa masalahnya” ujarnya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, peristiwa pemukulan itu berawal saat seorang anggota Marlon ditilang oleh Horas Hutauruk. Karena tak senang, korban tilang menelepon Marlon yang segera menuju lokasi dan terjadi percekcokan berujung pemukulan.

Tapi Marlon sempat membantah memukul personel lalulintas Polsekta Medan Kota itu dan mengaku hanya ingin melihat namanya di rompi dinas.
“Namun saat penyelidikan, diketahui pemukulan itu memang terjadi dan kita harus pasang badan terhadap anggota yang bertugas dengan benar. Apalagi, Bripka Horas Hutauruk merupakan salah satu personel yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa karena menangkap teroris saat melarikan diri dari Aceh ke Medan. Ketika itu, Horas Hutauruk sedang patroli dan melihat kendaraan roda empat mencurigakan. Saat akan dilihat, ternyata penumpangnya malah melarikan diri kemudian dikejar. Saat tertangkap, diketahui mereka teroris. (jon/mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru