MEDAN- Dua tersangka perampas mobil dengan modus membius sopir ditangkap Polisi Sektor Pancur Batu, Jum’at (28/9) dini hari. Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung. Dua tersangka yang diamankan yakni Susanto Suton alias Tono (38) dan Riko Sianipar (36). Sedangkan tersangka yang lainnya berhasil melarikan diri diketahui berinisial D (35) dan D (46).
Saat diperiksa polisi, tersangka Susanto mengaku komplotannya biasa mencuri mobil jenis Toyota Avanza. Kendaraan curian itu kemudian dijual di kawasan Jalan AH Nasution Medan dengan harga Rp18 juta. “Sudah puluhan mobil yang kami jual di showroom-showroom di kawasan itu. Biasanya 1 unit mobil Avanza dijual Rp18 juta kalau truk colt diesel dijual dengan harga Rp120 juta,” sebut Susanto.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan warga. Keduanya ditangkap di Penginapan Bungalow Ananda, Bandar Baru, Deliserdang, Jum’at (28/9) dini hari. “Saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya,” ujar Kapolsek Pancur Baru Kompol Darwin Sitepu Jumat (28/9) siang.
Informasi dihimpun Susanto, Riko, D, dan D sebelumnya melakukan perampokan di Sidikalang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (26/9) lalu. Di sana, mereka menemui korban Roni Lumbangaol (33), warga Desa Stanmal Sumupagata, Sidikalang dan Jhonson (40) warga Laucin, Medan Tuntungan. Susanto cs berpura-pura akan menyewa truk milik korban dan memberikan uang panjar Rp1 juta.
Namun, mereka berdalih barang yang akan diangkut ada di Kota Medan. Roni dan Jhonson setuju menjemputnya. Roni bersama kernetnya Ranto (22), warga Juma Ramba, Kecamatan Simbal Sidikalang pun berangkat ke Medan membawa truk colt diesel miliknya. Sementara itu tersangka Susanto dan Riko juga turut bersama mereka.
Sebelum sampai ke Medan, keempatnya terlebih dahulu singgah ke lokalisasi di Bandar Baru, Deliserdang. Mereka memesan kamar di Penginapan Bungalow Ananda. (mag-12)