25 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Sutan Bathoegana tak Soalkan Limbah di Danau Toba

JAKARTA – Kabar yang beredar, Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana Siregar bersama Bupati Samosir Mangindar Simbolon pada Kamis (27/9) bertemu dengan pihak PT Allegrindo, perusahaan yang belakangan mendapat kecaman sebagian masyarakat karena masih juga membuang limbah ke Danau Toba.
Saat dikonfirmasi kemarin, Sutan tidak membantah dirinya telah bertemu dengan pihak perusahaan peternakan babi yang berlokasi di Nagori Urung Pane, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun itu. Ditanya soal sikap Komisi VII DPR terkait persoalan limbah tersebut, Sutan pun membela perusahaan. Alasan Sutan, limbah PT Allegrindo sudah diolah sesuai ketentuan baku mutu.

“Jadi tidak ada masalah. Mereka itu, sepanjang sudah memenuhi ketentuan UU Lingkungan Hidup, ya tidak ada masalah,” ujar Sutan saat dihubungi koran ini lewat ponselnya, kemarin.

Berkali-kali dia menegaskan, tidak ada persoalan dengan limbah PT Allegrindo itu. Dia mengaku sudah mendapat keterangan bahwa PT Allegrindo konsisten untuk mengolah limbahnya hingga aman sebelum dibuang ke Danau Toba. “Mereka juga sudah punya alat untuk pengolahan limbah kok,” terangnya meyakinkan.

Kalau limbah sudah aman, mengapa masih juga ada aksi menolak pembuangan limbah tersebut? Lagi-lagi, Sutan tetap membela perusahaan. “Apanya yang didemo, air limbah sudah diolah kok,” cetusnya lagi.

Hanya saja, Sutan belum sempat ditanya lebih lanjut mengenai seberapa besar PT Allegrindo peduli dengan masyarakat setempat lewat dana corporate social responsibily (CSR), yang disebut-sebut perusahaan sudah mengalokasikan Rp700 miliar.

Seperti diberitakan, aksi pengecaman terhadap PT Allegrindo masih terjadi. Pada 13 September 2012, mahasiswa Siantar-Simalungun yang tergabung dalam kelompok Sahabat Lingkungan (Saling) menggelar aksi, menilai PT Allegrindo bebal. Sebab perusahaan yang bergerak dalam peternakan babi itu masih membuang limbahnya ke Danau Toba.

Penasihat Saling, Rado Damanik mengatakan PT Allegrindo memang sudah sengaja membuang limbahnya ke Danau Toba. Perusahaan tidak lagi menggubris DPRD Simalungun dan Pemkab Simalungun. (sam)

JAKARTA – Kabar yang beredar, Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana Siregar bersama Bupati Samosir Mangindar Simbolon pada Kamis (27/9) bertemu dengan pihak PT Allegrindo, perusahaan yang belakangan mendapat kecaman sebagian masyarakat karena masih juga membuang limbah ke Danau Toba.
Saat dikonfirmasi kemarin, Sutan tidak membantah dirinya telah bertemu dengan pihak perusahaan peternakan babi yang berlokasi di Nagori Urung Pane, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun itu. Ditanya soal sikap Komisi VII DPR terkait persoalan limbah tersebut, Sutan pun membela perusahaan. Alasan Sutan, limbah PT Allegrindo sudah diolah sesuai ketentuan baku mutu.

“Jadi tidak ada masalah. Mereka itu, sepanjang sudah memenuhi ketentuan UU Lingkungan Hidup, ya tidak ada masalah,” ujar Sutan saat dihubungi koran ini lewat ponselnya, kemarin.

Berkali-kali dia menegaskan, tidak ada persoalan dengan limbah PT Allegrindo itu. Dia mengaku sudah mendapat keterangan bahwa PT Allegrindo konsisten untuk mengolah limbahnya hingga aman sebelum dibuang ke Danau Toba. “Mereka juga sudah punya alat untuk pengolahan limbah kok,” terangnya meyakinkan.

Kalau limbah sudah aman, mengapa masih juga ada aksi menolak pembuangan limbah tersebut? Lagi-lagi, Sutan tetap membela perusahaan. “Apanya yang didemo, air limbah sudah diolah kok,” cetusnya lagi.

Hanya saja, Sutan belum sempat ditanya lebih lanjut mengenai seberapa besar PT Allegrindo peduli dengan masyarakat setempat lewat dana corporate social responsibily (CSR), yang disebut-sebut perusahaan sudah mengalokasikan Rp700 miliar.

Seperti diberitakan, aksi pengecaman terhadap PT Allegrindo masih terjadi. Pada 13 September 2012, mahasiswa Siantar-Simalungun yang tergabung dalam kelompok Sahabat Lingkungan (Saling) menggelar aksi, menilai PT Allegrindo bebal. Sebab perusahaan yang bergerak dalam peternakan babi itu masih membuang limbahnya ke Danau Toba.

Penasihat Saling, Rado Damanik mengatakan PT Allegrindo memang sudah sengaja membuang limbahnya ke Danau Toba. Perusahaan tidak lagi menggubris DPRD Simalungun dan Pemkab Simalungun. (sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/