30 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Paripurna Berjalan Tujuh Menit

Tanggapan Gatot tak Didengar Dewan

MEDAN – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) enggan mendengarkan pidato jawaban Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD Perubahan 2012, pada Rapat paripurna yang digelar, Jumat (28/9).
Jadi, praktis rapat paripurna itu hanya berjalan tidak lebih dari lima sampai tujuh menit.

Pasalnya, ketika Nurdin Lubis memulai pidatonya, Ketua Fraksi Partai Demokrat Tahan Panggabean langsung menginterupsinya. “Pimpinan Dewan, kami menilai jawaban itu tidak perlu lagi dibacakan, karena masing-masing anggota DPRD Sumut sudah memegang jawaban tertulis yang disampaikan Plt Gubsu,” ujarnya.

Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun yang memimpin rapat kemudian, mempertanyakan usulan ini ke seluruh anggota Dewan dan mayoritas menyetujuinya. Kemudian Saleh Bangun yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri, kemudian mengetok palu menutup rapat paripurna.  “Karena semua sepakat tidak dibacakan lagi, maka rapat kita akhiri,” tukasnya.

Melihat ini, Sekda Provsu Nurdin Lubis yang sudah mempersiapkan untuk membacakan jawaban Plt Gubsu pun, turun dari podium. Keputusan DPRD Sumut yang tak mau mendengarkan pidato, Sekda Provsu ini ternyata memantik kritikan dari anggota Dewan.

“Di DPRD Sumut ini sudah banyak yang lucu. Kelakukan buruk ini jangan jadi kebiasaan. Agenda rapat paripurna itu, tidak sesederhana ketokan palu,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam agenda rapat yang sudah dibuat Badan Musyawarah (Banmus), adalah mendengarkan jawaban Pemprovsu atas pertanyaan anggota Dewan terhadap RAPBD Perubahan 2012. Jadi kalau jawaban itu tidak dibaca seluruhnya, apa yang didengar.

“Ini maksud saya. Agenda itu dibuat, tidak sederhana. Itu kan bagian dari kerja Dewan. Untuk mendengarkan pidato saja pun keberatan, apa lagi yang bisa dikerjakan Dewan,” tukasnya.

Kata dia, perilaku ini sama dengan melecehkan eksekutif yang sudah menyusun jawaban atas pertanyaan Dewan melalui fraksi. Apalagi ketika fraksi di DPRD Sumut menyampaikan pertanyaan, eksekutif rela mendengarkan berjam-jam sampai 10 fraksi itu, selesai menyampaikan pemandangan umum.
“Saat eksekutif mau menjawab. Kok Dewan tidak mau mendengar. Saya protes keras,’’ ungkapnya.(ari)

Tanggapan Gatot tak Didengar Dewan

MEDAN – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) enggan mendengarkan pidato jawaban Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD Perubahan 2012, pada Rapat paripurna yang digelar, Jumat (28/9).
Jadi, praktis rapat paripurna itu hanya berjalan tidak lebih dari lima sampai tujuh menit.

Pasalnya, ketika Nurdin Lubis memulai pidatonya, Ketua Fraksi Partai Demokrat Tahan Panggabean langsung menginterupsinya. “Pimpinan Dewan, kami menilai jawaban itu tidak perlu lagi dibacakan, karena masing-masing anggota DPRD Sumut sudah memegang jawaban tertulis yang disampaikan Plt Gubsu,” ujarnya.

Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun yang memimpin rapat kemudian, mempertanyakan usulan ini ke seluruh anggota Dewan dan mayoritas menyetujuinya. Kemudian Saleh Bangun yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri, kemudian mengetok palu menutup rapat paripurna.  “Karena semua sepakat tidak dibacakan lagi, maka rapat kita akhiri,” tukasnya.

Melihat ini, Sekda Provsu Nurdin Lubis yang sudah mempersiapkan untuk membacakan jawaban Plt Gubsu pun, turun dari podium. Keputusan DPRD Sumut yang tak mau mendengarkan pidato, Sekda Provsu ini ternyata memantik kritikan dari anggota Dewan.

“Di DPRD Sumut ini sudah banyak yang lucu. Kelakukan buruk ini jangan jadi kebiasaan. Agenda rapat paripurna itu, tidak sesederhana ketokan palu,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam agenda rapat yang sudah dibuat Badan Musyawarah (Banmus), adalah mendengarkan jawaban Pemprovsu atas pertanyaan anggota Dewan terhadap RAPBD Perubahan 2012. Jadi kalau jawaban itu tidak dibaca seluruhnya, apa yang didengar.

“Ini maksud saya. Agenda itu dibuat, tidak sederhana. Itu kan bagian dari kerja Dewan. Untuk mendengarkan pidato saja pun keberatan, apa lagi yang bisa dikerjakan Dewan,” tukasnya.

Kata dia, perilaku ini sama dengan melecehkan eksekutif yang sudah menyusun jawaban atas pertanyaan Dewan melalui fraksi. Apalagi ketika fraksi di DPRD Sumut menyampaikan pertanyaan, eksekutif rela mendengarkan berjam-jam sampai 10 fraksi itu, selesai menyampaikan pemandangan umum.
“Saat eksekutif mau menjawab. Kok Dewan tidak mau mendengar. Saya protes keras,’’ ungkapnya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/