29 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pemprovsu Ngotot Buat Pergub

R Sabrina
Ketua TAPD Provsu

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Niat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2018 sudah bulat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprovsu mengisyaratkan, mereka tidak mau lagi melakukan upaya lobi-lobi politik dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut terkait KUA-PPAS P-APBD 2018 yang sebelumnya ditolak.

“Kita akan membuat Pergub. Kan sudah keputusan (DPRD Sumut menolak penandatanganan KUA-PPAS),” kata Ketua TAPD Provsu, R Sabrina yang buru-buru masuk mobil dinas, saat ditemui wartawan di Kantor Bappeda Sumut, Jalan P Diponegoro Medan, Jumat (28/9).

Sabrina menegaskan, Pemprovsu akan mengandalkan Pergub untuk mengakomodir sejumlah kegiatan paskatidak adanya kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2018 bersama DPRD Sumut.

Sabrina yang juga Sekdaprovsu, bahkan mengaku kalau saat ini TAPD sedang menyusun draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provsu Tahun Anggaran 2019. Dia pun optimis kalau Pemprovsu tidak kembali mengulangi kebiasaan yang sama, manyampaikan draf APBD ke DPRD Sumut dengan waktu pembahasan yang sangat mepet. Begitu juga halnya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah Daerah (RPJMD) yang akan dibahas setelah selesai pembahasan APBD 2019.

R Sabrina
Ketua TAPD Provsu

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Niat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2018 sudah bulat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprovsu mengisyaratkan, mereka tidak mau lagi melakukan upaya lobi-lobi politik dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut terkait KUA-PPAS P-APBD 2018 yang sebelumnya ditolak.

“Kita akan membuat Pergub. Kan sudah keputusan (DPRD Sumut menolak penandatanganan KUA-PPAS),” kata Ketua TAPD Provsu, R Sabrina yang buru-buru masuk mobil dinas, saat ditemui wartawan di Kantor Bappeda Sumut, Jalan P Diponegoro Medan, Jumat (28/9).

Sabrina menegaskan, Pemprovsu akan mengandalkan Pergub untuk mengakomodir sejumlah kegiatan paskatidak adanya kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2018 bersama DPRD Sumut.

Sabrina yang juga Sekdaprovsu, bahkan mengaku kalau saat ini TAPD sedang menyusun draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provsu Tahun Anggaran 2019. Dia pun optimis kalau Pemprovsu tidak kembali mengulangi kebiasaan yang sama, manyampaikan draf APBD ke DPRD Sumut dengan waktu pembahasan yang sangat mepet. Begitu juga halnya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah Daerah (RPJMD) yang akan dibahas setelah selesai pembahasan APBD 2019.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/