25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Penghapusan Data Penduduk Dinilai Munculkan Persoalan Baru

File/SUMUT POS
Warga memperlihatkan E-Ktp saat akan melakukan pengurusan pembuatan Akte Lahir di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Jalan Iskandar Muda Medan..

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Terkati adanya peringatan terhadap warga yang belum merekam data E-KTP dengan ancaman akan dihapus datanya, Ketua Komisi A DPRD Sumut HM Nezar Djoeli menilai langkah seperti it akan memunculkan persoalan baru. Dirinya pun mempertanyakan kepentingan dari ultimatum tersebut.

“Harusnya pemerintah bisa memberikan edukasi soal itu. Makanya kalau ceritanya penghapusan (data) itu kepentingannya apa?” ujar Nezar.

Dikatakannya, bahwa rencana tersebut bisa saja menimbulkan persoalan baru. Bahkan bukan tidak mungkin akan muncul keributan karena sebagai warga negara yang harusnya terdata, harus dihilangkan namanya.”Mereka jadi seolah bukan warga negara Indonesia. Mungkin kalau di perkotaan ya banyak yang sudah paham. Tetapi yang di desa, masih banyak belum tahu dan belum rekam e-KTP,” katanya.

“Kalau begitu, bagaimana mereka yang datanya dihapus. Kita khawartir ada campur tangan pihak asing. Bukan tidak mungkin nanti jadi masuk warga Negara asing,” sambungnya lagi.

Dirinya juga khawatir adanya celah bagi warga Negara asing untuk bisa masuk jadi warga negara Indonesia. Karena itu ia menolak jika ada ancaman penghapusan data yang disampaikan di media beberapa waktu lalu.

“Kalaupun kesannya meminta ke warga untuk merekam e-KTP masih sulit, artinya masih bisa dilaksanakan. Jadi tinggal bagaimana keinginan kita menjalankannya,” pungkasnya. (bal/ila)

File/SUMUT POS
Warga memperlihatkan E-Ktp saat akan melakukan pengurusan pembuatan Akte Lahir di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Jalan Iskandar Muda Medan..

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Terkati adanya peringatan terhadap warga yang belum merekam data E-KTP dengan ancaman akan dihapus datanya, Ketua Komisi A DPRD Sumut HM Nezar Djoeli menilai langkah seperti it akan memunculkan persoalan baru. Dirinya pun mempertanyakan kepentingan dari ultimatum tersebut.

“Harusnya pemerintah bisa memberikan edukasi soal itu. Makanya kalau ceritanya penghapusan (data) itu kepentingannya apa?” ujar Nezar.

Dikatakannya, bahwa rencana tersebut bisa saja menimbulkan persoalan baru. Bahkan bukan tidak mungkin akan muncul keributan karena sebagai warga negara yang harusnya terdata, harus dihilangkan namanya.”Mereka jadi seolah bukan warga negara Indonesia. Mungkin kalau di perkotaan ya banyak yang sudah paham. Tetapi yang di desa, masih banyak belum tahu dan belum rekam e-KTP,” katanya.

“Kalau begitu, bagaimana mereka yang datanya dihapus. Kita khawartir ada campur tangan pihak asing. Bukan tidak mungkin nanti jadi masuk warga Negara asing,” sambungnya lagi.

Dirinya juga khawatir adanya celah bagi warga Negara asing untuk bisa masuk jadi warga negara Indonesia. Karena itu ia menolak jika ada ancaman penghapusan data yang disampaikan di media beberapa waktu lalu.

“Kalaupun kesannya meminta ke warga untuk merekam e-KTP masih sulit, artinya masih bisa dilaksanakan. Jadi tinggal bagaimana keinginan kita menjalankannya,” pungkasnya. (bal/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/