26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Orangtua Jangan Takut Anaknya Divaksin MR

IMUNISASI MR:
Wabup Deliserdang Zainuddin Mars menyaksikan seorang anak disuntik vaksin MR saat kampanyekan imunisasi MR, baru-baru ini.

ASAHAN,SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Kesehatan menggelar sosialisasi dan evaluasi kampanye imunisasi Measles dan rubella (MR) tahun 2018 di Aula Dinas Pendidikan, Jumat (28/9).

Acara tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Asahan, Drs H M Sofyan Yoga MAP, Sekretaris Dinas, Unicef Perwakilan Sumatera, Masri Aulia, WHO Indonesia, Dini Wardiani, MKes dan undangan lainnya.

Ketua panitia yang juga Kepala Bidang Dinas Kesehatan Asahan, Saprin mengatakan pihaknya menghadirkan beberapa narasumber yakni dari MUI Asahan, Lukman Adham dan praktisi ilmu kedokteran anak RSUD HAMS Kisaran, dr Novialy Zuhartha SpA serta Kakankemenag Asahan, H Hayatsyah.

“Intinya nara sumber memberikan penjelasan kepada peserta agar jangan takut untuk memberikan vaksin measles ruble kepada anak,”katanya.

Sementara itu, Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Sofyan Yoga, mengatakan imunisasi MR adalah vaksin yang diberikan berupa larutan yang disuntikkan. Dilakukan pada bayi usia 9 bulan hingga 15 tahun (Paud, TK, SD, SMP).

“Tentunya imunisasi bertujuan mencegah penyakit campak dan rubella yang disebabkan virus melalui penularan saat batuk dan bersin,”katanya.

Untuk itulah, dirinya berharap kepada orangtua agar bersedia anaknya diberi vaksin oleh petugas kesehatan, baik di sekolah maupun di posyandu, demi terwujudnya visi Pemkab Asahan yang Religius,sehat,cerdas, dan mandiri.

”Imunisasi pada bayi dan anak terus dilakukan dalam upaya menurunkan angka kesakitan, kecacatan bahkan kematian,”katanya
Dijelaskannya, bahwa UUD 1945 pasal 28 B ayat 2, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang. Pasal 28 H ayat 1, setiap orang berhak hidup lahir dan batin, sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.(omi/han)

IMUNISASI MR:
Wabup Deliserdang Zainuddin Mars menyaksikan seorang anak disuntik vaksin MR saat kampanyekan imunisasi MR, baru-baru ini.

ASAHAN,SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Kesehatan menggelar sosialisasi dan evaluasi kampanye imunisasi Measles dan rubella (MR) tahun 2018 di Aula Dinas Pendidikan, Jumat (28/9).

Acara tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Asahan, Drs H M Sofyan Yoga MAP, Sekretaris Dinas, Unicef Perwakilan Sumatera, Masri Aulia, WHO Indonesia, Dini Wardiani, MKes dan undangan lainnya.

Ketua panitia yang juga Kepala Bidang Dinas Kesehatan Asahan, Saprin mengatakan pihaknya menghadirkan beberapa narasumber yakni dari MUI Asahan, Lukman Adham dan praktisi ilmu kedokteran anak RSUD HAMS Kisaran, dr Novialy Zuhartha SpA serta Kakankemenag Asahan, H Hayatsyah.

“Intinya nara sumber memberikan penjelasan kepada peserta agar jangan takut untuk memberikan vaksin measles ruble kepada anak,”katanya.

Sementara itu, Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Sofyan Yoga, mengatakan imunisasi MR adalah vaksin yang diberikan berupa larutan yang disuntikkan. Dilakukan pada bayi usia 9 bulan hingga 15 tahun (Paud, TK, SD, SMP).

“Tentunya imunisasi bertujuan mencegah penyakit campak dan rubella yang disebabkan virus melalui penularan saat batuk dan bersin,”katanya.

Untuk itulah, dirinya berharap kepada orangtua agar bersedia anaknya diberi vaksin oleh petugas kesehatan, baik di sekolah maupun di posyandu, demi terwujudnya visi Pemkab Asahan yang Religius,sehat,cerdas, dan mandiri.

”Imunisasi pada bayi dan anak terus dilakukan dalam upaya menurunkan angka kesakitan, kecacatan bahkan kematian,”katanya
Dijelaskannya, bahwa UUD 1945 pasal 28 B ayat 2, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang. Pasal 28 H ayat 1, setiap orang berhak hidup lahir dan batin, sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.(omi/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/