25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Ada Laporan Masyarakat Soal ‘Plus-Plus’, Polsek Medan Kota Gerebek Gotham City Spa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Kota menggerebek Gotham City Spa, yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Senin (27/9), sekira pukul 17.49 WIB.

GEREBEK: Personel Polsek Medan Kota saat menggerebek Gotham City Spa di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Senin (27/9).

Penggerebekan tersebut, dipimpin langsung Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Medan Kota, Iptu Asrol Ependi Rambe.

Dalam penggerebekan itu, Unit Reskrim Polsek Medan Kota langsung menuju lantai 2, yang menurut informasi diterima, ada dilakukan praktik pemijatan. Setelah sampai di lantai 2, tim menemukan beberapa terapis yang sedang melakukan pemijatan di dalam ruangan berukuran 3×3 meter, yang di dalamnya terdapat bathtub. Selain itu, juga tampak terapis yang sedang melakukan pemijatan kepada pengunjung menggunakan masker dan face shield.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrol Ependi Rambe menjelaskan, pihaknya melakukan penggerebekan karena adanya dugaan masyarakat yang menyebutkan terdapat indikasi melakukan praktik ‘plus-plus’.

“Ada pengaduan masyarakat, terkait indikasi melakukan prostitusi atau ada esek-eseknya. Jadi, dari laporan itu, kami langsung merespon dan melakukan penggerebekan. Dari hasil penggerebekan, kami temukan ada 2 pelanggan yang sedang melakukan pijat, namun pada saat di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya prostitusi,” ungkap Asrol, Selasa (28/9).

Namun, terkait dugaan adanya pelanggaran jam operasional, Asrol menjelaskan, hal itu bukan wewenang Polsek Medan Kota.

“Kalau masalah izin, itu bukan wewenang kami, tapi Dinas Pariwisata. Namun kalau memang dari pihak Gothamnya ada melanggar aturan jam operasional, kami akan melakukan razia dengan petugas PPKM,” pungkasnya. (dwi/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Kota menggerebek Gotham City Spa, yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Senin (27/9), sekira pukul 17.49 WIB.

GEREBEK: Personel Polsek Medan Kota saat menggerebek Gotham City Spa di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Senin (27/9).

Penggerebekan tersebut, dipimpin langsung Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Medan Kota, Iptu Asrol Ependi Rambe.

Dalam penggerebekan itu, Unit Reskrim Polsek Medan Kota langsung menuju lantai 2, yang menurut informasi diterima, ada dilakukan praktik pemijatan. Setelah sampai di lantai 2, tim menemukan beberapa terapis yang sedang melakukan pemijatan di dalam ruangan berukuran 3×3 meter, yang di dalamnya terdapat bathtub. Selain itu, juga tampak terapis yang sedang melakukan pemijatan kepada pengunjung menggunakan masker dan face shield.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrol Ependi Rambe menjelaskan, pihaknya melakukan penggerebekan karena adanya dugaan masyarakat yang menyebutkan terdapat indikasi melakukan praktik ‘plus-plus’.

“Ada pengaduan masyarakat, terkait indikasi melakukan prostitusi atau ada esek-eseknya. Jadi, dari laporan itu, kami langsung merespon dan melakukan penggerebekan. Dari hasil penggerebekan, kami temukan ada 2 pelanggan yang sedang melakukan pijat, namun pada saat di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya prostitusi,” ungkap Asrol, Selasa (28/9).

Namun, terkait dugaan adanya pelanggaran jam operasional, Asrol menjelaskan, hal itu bukan wewenang Polsek Medan Kota.

“Kalau masalah izin, itu bukan wewenang kami, tapi Dinas Pariwisata. Namun kalau memang dari pihak Gothamnya ada melanggar aturan jam operasional, kami akan melakukan razia dengan petugas PPKM,” pungkasnya. (dwi/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/