30 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Kini Tidak Ada Lagi PPKM Level 4 di Sumut, Awas Jangan Lengah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kini tidak ada lagi daerah di Sumatera Utara yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Artinya, penularan Covid-19 di Sumut sudah melandai. Meski begitu, masyarakat diminta tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, agar penularan Covid-19 tidak kembali meningkat seperti beberapa waktu lalu.

HAL tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melalui Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis. “Pak Gubernur meminta masyarakat agar terus waspada, poin penting yang ditekankan gubernur adalah masyarakat harus terus ketat melaksanakan protokol kesehatan, jangan lengah walaupun kasus melandai, “ ujar Arsyad, Selasa (5/10).

Sebagai informasi, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 48 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease (Covid) di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, sudah tidak ada lagi wilayah Sumut yang menerapkan level 4.

Bahkan kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3 hanya Kota Binjai dan Padangsidimpuan. Sementara yang menerapkan PPKM level 2 di antaranya Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Dairi, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Batubara, Padanglawas Utara, Padanglawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Kota Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, dan Gunungsitoli. Selain itu, ada empat wilayah Sumut yang kini menerapkan PPKM level 1 antara lain Kabupaten Deliserdang, Nias Barat, Kota Sibolga, dan Tebingtinggi.

Saat ini, penularan Covid-19 di Sumut sudah melandai. Per 4 Oktober 2021, kasus positif harian sebanyak 36 kasus, sehingga kasus aktif kini menjadi 1.334 orang dan meninggal satu orang. Rata-rata kasus harian seminggu terakhir sebanyak 70-an kasus. Vaksinasi juga terus dikebut, hingga saat ini vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 34,91 persen dan dosis kedua sebanyak 19,90 persen. Sementara bed occupancy rate (BOR) kini hanya sebanyak 9 persen.

Tebingtinggi PPKM Level 1

Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menyambut baik atas keberhasilan Kota Tebingtinggi turun ke level 1 penerapan PPKM. Menurutnya, hal ini berkat kerja keras semua pihak yang telah membantu Pemko Tebingtinggi, termasuk Polres Tebingtinggi, Koramil 13 Tebingtinggi 0204 Deliserdang (DS), Kejaksaan Tebingtinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pengusaha serta lintas sektoral dalam penanganan penyebaran pandemi Covid-19.

“Ini semua berkat kerjasama yang baik, keberhasilan ini hendaknya bisa dipertahankan pada level 1 seterusnya sampai benar benar pada level zero. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi yang mendukug Prokes di masa pandemi Covid-19 sehingga dalam keputusan Mendagri terkait PPKM, kita mampu menekan angka peyebaran pandemi Covid-19 di Kota Tebingtinggi,” kata Umar Zunaidi.

Mempertahankan level 1, ungkap Umar Zunaidi, tidaklah gampang. Masyarakat dalam hal ini sangat dibutuhkan peranannya, walaupuh sudah divaksin, tetap harus menjaga protokol kesehatan, seperti tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga pm jarak, apabila 3 M ini tetap dipatuhi oleh seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi, maka kita akan keluar dari zona pandemi Covid-19, sehingga sesuai tatanan yang ada, geliat ekonomi bisa di laksanakan seperti biasanya.

Selain mematuhi protokol kesehatan, Umar Zunaidi Hasibuan juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi, dimana saat ini, Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Kesehatan bersama dengan Polres Tebingtinggi, TNI melakukan serbuan vaksinasi baik di puskesmas, pasar pasar tradisional, Kantor Lurah dan datang langsung kerumah serta kepada para pelajar.

“Nah mengapa harus vaksinasi, karena dengan vaksinasi akan memberikan kekebalan tubuh dalam melawan virus yaitu herd immunity. Maka penyebaran pandemi Covid-19 bisa ditekan. Apabila warga ada yang sakit, cepat berobat kerumah sakit atau puskesmas, jangan tunggu parah, baru berobat,” pinta Umar Zunaidi.

Jangan Euforia

Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga menyambut baik, Kota Medan bisa keluar dari PPKM Level 3. Menurut Bobby, penurunan Level PPKM di Kota Medan dari Level 3 ke Level 2 berkat kerjasama seluruh pihak, khususnya masyarakat Kota Medan. “Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Medan, syukur Alhamdulillah atas kerjasama semuanya. Pemko Medan, kecamatan, dinas kesehatan, kepala lingkungan, TNI, Polri, Babinsa, Babinkamtibmas, Medan hari ini sudah masuk PPKM Level 2,” kata Bobby.

Namun begitu, Bobby meminta kepada warga Kota Medan untuk tidak euforia dan dapat secara bersama-sama menjaga dan mempertahankan status PPKM Level 2 di Kota Medan dengan cara menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. “Mudah-mudahan level ini terus bisa kita pertahankan, terus kita bisa jaga. Saya juga berpesan kemarin ketika level 3, kemarin kita mengadakan rapat persiapan level 3,” ujarnya.

Dikatakan Bobby, dengan turunnya Level PPKM di Kota Medan, maka Pemko Medan bersama Satgas Covid-19 Kota Medan akan segera membahas kemungkinan dilakukannya sedikit pelonggaran di beberapa sektor. “Akan kita bicarakan, apa-apa saja yang bisa kita sedikit longgarkan lagi dan bagian mana saja yang perlu kita tetap perketat, terkhusus tentang prokes,” katanya.

Bobby menuturkan, ke depannya Pemko Medan akan terus mengejar target vaksinasi Covid-19. Vaksinasi tersebut akan tetap dilakukan di 41 puskesmas di Kora Medan dan sentra-sentra Vaksinasi Covid-19 lainnya.

Terpisah, Plt Kadis Kesehatan Kota Medan dr Mardohar Tambunan mengaku sangat bersyukur karena status PPKM di Medan kini menjadi level 2. Meski begitu, diimbau kepada masyarakat bahwa belum bebas dari virus corona. “Tetap menjalani kehidupan sehari-hari dengan protokol kesehatan (prokes). Mau itu level 1 pun, prokes tetap diterapkan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi,” kata Mardohar, Selasa (5/10).

Dia mengatakan, saat ini isolasi terpusat (isoter) di Medan hanya dua lokasi yakni eks Hotel Soechi dan Gedung P4TK Helvetia. Pasien di dua lokasi tersebut hanya tinggal sedikit. “Pasien di dua isoter hanya tinggal tiga atau empat orang saja. Sedangkan untuk isoter KM Bukit Raya di Belawan sudah tidak ada lagi pasien, sehingga sudah balik ke Jakarta,” ujarnya.

Mardohar menyatakan, hingga saat ini wilayah kecamatan di Medan masih dalam pengawasan satuan tugas penanganan kelurahan maupun kecamatan. “Meski turun jadi level 2, tidak ada bebas. Masih dalam pengawasan terus oleh satgas masing-masing kelurahan dan kecamatan,” ucapnya.

Ia meyakini, ke depannya Kota Medan akan berada di level 1. Asalkan, masyarakat benar-benar menerapkan protokol kesehatan di manapun berada. Di sisi lain, diminta kepada pemerintah provinsi agar lebih memperketat keluar masuk masyarakat melalui bandara. “Kalau sebelumnya negara lain takut masuk ke Indonesia, nah sekarang bukan kita melarang tapi kita perketat lah sesuai dengan ketentuan masing-masing dan itu yang perlu sekarang,” tandasnya.

Pesta di Jambur Sudah Boleh

Bupati Karo, Cory Sebayang menyampaikan, PPKM di Kabupaten Karo dari level 3 turun menjadi level 2. Artinya, pada penurunan tersebut untuk pelaksanaan kegiatan acara adat suka maupun duka fasilitas Jambur sudah dapat dipergunakan. “Akan tetapi tetap mempedomani aturan prokes dan batasan 50 persen, kita antisipasi para pimpinan satuan wilayah untuk bersama memperhatikan dan menjalankan prokes, jangan sampai naik level. Tentunya atas kerja sama kita antar instansi terkait, PPKM di wilayah kita turun dari 3 menjadi level 2, agar dipertahankan dan kalau bisa diturunkan lagi menjadi 1,” kata Bupati saat Rapat Analisa dan Evaluasi terhadap Percepatan Covid-19 di Polres Karo.

Lanjut Cory, setelah turunnya Level di Kabupaten Karo menjadi Level 2, aturan pelaksanan jambur untuk pesta sudah dapat dibuka, namun dengan tetap mempedomani aturan prokes dan batasan 50 persen.

Sedangkan, Kapolres Tanah Karo dalam sambutannya menyampaikan, di wilayah Karo, zonasi PPKM sudah turun menjadi level 2. “Harapan kita bersama wilayah Karo menjadi turun level 1. Sehingga, agar rekan-rekan Forkopimca, dapat merapatkan kembali di wilayahnya masing masing, untuk mempertahankan level 2 ini, dan kalau bisa diturunkan menjadi level 1,” ungkapnya.

Lanjutnya lagi, Forkopimca agar melaksanakan pengawasan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk segera dilaksanakan 3T, agar tidak tersebar penyebarannya, dan diawasi sampai sembuh. “Dianalisa kematian akibat Covid-19 umumnya terjadi kepada masyarakat yang terpapar, namun belum mendapatkan vaksinasi, menjadi evaluasi bersama vaksinasi harus benar benar dilaksanakan sampai dengan vaksin ke 2 dan dipercepat pelaksanaanya,” ujarnya.

Sergai Turun ke Level 2

Kerja keras Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) juga membuahkan hasil yang cukup signifikan. Hal ini dapat ditandai dengan perkembangan kasus Covid-19 yang semakin membaik dan sejalan dengan menurunnya level PPKM dari Level 3 menjadi Level 2.

Juru bicara Satgas Covid-19 Sergai, Akmal mengatakan, penurunan level 3 menjadi level 2 tersebut berdasarkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM yang berlaku tanggal 5 hingga 18 Oktober 2021.

Akmal menyebut, jika penetapan level wilayah berdasarkan Inmendagri berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksiasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi dengan ketentuan penurunan level Kabupaten Kota dari level 3 menjadi level 2, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesa 40 persen. “Sedangkan untuk proses belajar mengajar pada level 2, sesuai dengan pengaturan teknis dari Kemendikbud Ristek dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat,” jelas Akmal. (prn/ian/ris/map/deo)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kini tidak ada lagi daerah di Sumatera Utara yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Artinya, penularan Covid-19 di Sumut sudah melandai. Meski begitu, masyarakat diminta tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, agar penularan Covid-19 tidak kembali meningkat seperti beberapa waktu lalu.

HAL tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melalui Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis. “Pak Gubernur meminta masyarakat agar terus waspada, poin penting yang ditekankan gubernur adalah masyarakat harus terus ketat melaksanakan protokol kesehatan, jangan lengah walaupun kasus melandai, “ ujar Arsyad, Selasa (5/10).

Sebagai informasi, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 48 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease (Covid) di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, sudah tidak ada lagi wilayah Sumut yang menerapkan level 4.

Bahkan kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3 hanya Kota Binjai dan Padangsidimpuan. Sementara yang menerapkan PPKM level 2 di antaranya Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Dairi, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Batubara, Padanglawas Utara, Padanglawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Kota Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, dan Gunungsitoli. Selain itu, ada empat wilayah Sumut yang kini menerapkan PPKM level 1 antara lain Kabupaten Deliserdang, Nias Barat, Kota Sibolga, dan Tebingtinggi.

Saat ini, penularan Covid-19 di Sumut sudah melandai. Per 4 Oktober 2021, kasus positif harian sebanyak 36 kasus, sehingga kasus aktif kini menjadi 1.334 orang dan meninggal satu orang. Rata-rata kasus harian seminggu terakhir sebanyak 70-an kasus. Vaksinasi juga terus dikebut, hingga saat ini vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 34,91 persen dan dosis kedua sebanyak 19,90 persen. Sementara bed occupancy rate (BOR) kini hanya sebanyak 9 persen.

Tebingtinggi PPKM Level 1

Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menyambut baik atas keberhasilan Kota Tebingtinggi turun ke level 1 penerapan PPKM. Menurutnya, hal ini berkat kerja keras semua pihak yang telah membantu Pemko Tebingtinggi, termasuk Polres Tebingtinggi, Koramil 13 Tebingtinggi 0204 Deliserdang (DS), Kejaksaan Tebingtinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pengusaha serta lintas sektoral dalam penanganan penyebaran pandemi Covid-19.

“Ini semua berkat kerjasama yang baik, keberhasilan ini hendaknya bisa dipertahankan pada level 1 seterusnya sampai benar benar pada level zero. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi yang mendukug Prokes di masa pandemi Covid-19 sehingga dalam keputusan Mendagri terkait PPKM, kita mampu menekan angka peyebaran pandemi Covid-19 di Kota Tebingtinggi,” kata Umar Zunaidi.

Mempertahankan level 1, ungkap Umar Zunaidi, tidaklah gampang. Masyarakat dalam hal ini sangat dibutuhkan peranannya, walaupuh sudah divaksin, tetap harus menjaga protokol kesehatan, seperti tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga pm jarak, apabila 3 M ini tetap dipatuhi oleh seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi, maka kita akan keluar dari zona pandemi Covid-19, sehingga sesuai tatanan yang ada, geliat ekonomi bisa di laksanakan seperti biasanya.

Selain mematuhi protokol kesehatan, Umar Zunaidi Hasibuan juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi, dimana saat ini, Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Kesehatan bersama dengan Polres Tebingtinggi, TNI melakukan serbuan vaksinasi baik di puskesmas, pasar pasar tradisional, Kantor Lurah dan datang langsung kerumah serta kepada para pelajar.

“Nah mengapa harus vaksinasi, karena dengan vaksinasi akan memberikan kekebalan tubuh dalam melawan virus yaitu herd immunity. Maka penyebaran pandemi Covid-19 bisa ditekan. Apabila warga ada yang sakit, cepat berobat kerumah sakit atau puskesmas, jangan tunggu parah, baru berobat,” pinta Umar Zunaidi.

Jangan Euforia

Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga menyambut baik, Kota Medan bisa keluar dari PPKM Level 3. Menurut Bobby, penurunan Level PPKM di Kota Medan dari Level 3 ke Level 2 berkat kerjasama seluruh pihak, khususnya masyarakat Kota Medan. “Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Medan, syukur Alhamdulillah atas kerjasama semuanya. Pemko Medan, kecamatan, dinas kesehatan, kepala lingkungan, TNI, Polri, Babinsa, Babinkamtibmas, Medan hari ini sudah masuk PPKM Level 2,” kata Bobby.

Namun begitu, Bobby meminta kepada warga Kota Medan untuk tidak euforia dan dapat secara bersama-sama menjaga dan mempertahankan status PPKM Level 2 di Kota Medan dengan cara menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. “Mudah-mudahan level ini terus bisa kita pertahankan, terus kita bisa jaga. Saya juga berpesan kemarin ketika level 3, kemarin kita mengadakan rapat persiapan level 3,” ujarnya.

Dikatakan Bobby, dengan turunnya Level PPKM di Kota Medan, maka Pemko Medan bersama Satgas Covid-19 Kota Medan akan segera membahas kemungkinan dilakukannya sedikit pelonggaran di beberapa sektor. “Akan kita bicarakan, apa-apa saja yang bisa kita sedikit longgarkan lagi dan bagian mana saja yang perlu kita tetap perketat, terkhusus tentang prokes,” katanya.

Bobby menuturkan, ke depannya Pemko Medan akan terus mengejar target vaksinasi Covid-19. Vaksinasi tersebut akan tetap dilakukan di 41 puskesmas di Kora Medan dan sentra-sentra Vaksinasi Covid-19 lainnya.

Terpisah, Plt Kadis Kesehatan Kota Medan dr Mardohar Tambunan mengaku sangat bersyukur karena status PPKM di Medan kini menjadi level 2. Meski begitu, diimbau kepada masyarakat bahwa belum bebas dari virus corona. “Tetap menjalani kehidupan sehari-hari dengan protokol kesehatan (prokes). Mau itu level 1 pun, prokes tetap diterapkan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi,” kata Mardohar, Selasa (5/10).

Dia mengatakan, saat ini isolasi terpusat (isoter) di Medan hanya dua lokasi yakni eks Hotel Soechi dan Gedung P4TK Helvetia. Pasien di dua lokasi tersebut hanya tinggal sedikit. “Pasien di dua isoter hanya tinggal tiga atau empat orang saja. Sedangkan untuk isoter KM Bukit Raya di Belawan sudah tidak ada lagi pasien, sehingga sudah balik ke Jakarta,” ujarnya.

Mardohar menyatakan, hingga saat ini wilayah kecamatan di Medan masih dalam pengawasan satuan tugas penanganan kelurahan maupun kecamatan. “Meski turun jadi level 2, tidak ada bebas. Masih dalam pengawasan terus oleh satgas masing-masing kelurahan dan kecamatan,” ucapnya.

Ia meyakini, ke depannya Kota Medan akan berada di level 1. Asalkan, masyarakat benar-benar menerapkan protokol kesehatan di manapun berada. Di sisi lain, diminta kepada pemerintah provinsi agar lebih memperketat keluar masuk masyarakat melalui bandara. “Kalau sebelumnya negara lain takut masuk ke Indonesia, nah sekarang bukan kita melarang tapi kita perketat lah sesuai dengan ketentuan masing-masing dan itu yang perlu sekarang,” tandasnya.

Pesta di Jambur Sudah Boleh

Bupati Karo, Cory Sebayang menyampaikan, PPKM di Kabupaten Karo dari level 3 turun menjadi level 2. Artinya, pada penurunan tersebut untuk pelaksanaan kegiatan acara adat suka maupun duka fasilitas Jambur sudah dapat dipergunakan. “Akan tetapi tetap mempedomani aturan prokes dan batasan 50 persen, kita antisipasi para pimpinan satuan wilayah untuk bersama memperhatikan dan menjalankan prokes, jangan sampai naik level. Tentunya atas kerja sama kita antar instansi terkait, PPKM di wilayah kita turun dari 3 menjadi level 2, agar dipertahankan dan kalau bisa diturunkan lagi menjadi 1,” kata Bupati saat Rapat Analisa dan Evaluasi terhadap Percepatan Covid-19 di Polres Karo.

Lanjut Cory, setelah turunnya Level di Kabupaten Karo menjadi Level 2, aturan pelaksanan jambur untuk pesta sudah dapat dibuka, namun dengan tetap mempedomani aturan prokes dan batasan 50 persen.

Sedangkan, Kapolres Tanah Karo dalam sambutannya menyampaikan, di wilayah Karo, zonasi PPKM sudah turun menjadi level 2. “Harapan kita bersama wilayah Karo menjadi turun level 1. Sehingga, agar rekan-rekan Forkopimca, dapat merapatkan kembali di wilayahnya masing masing, untuk mempertahankan level 2 ini, dan kalau bisa diturunkan menjadi level 1,” ungkapnya.

Lanjutnya lagi, Forkopimca agar melaksanakan pengawasan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk segera dilaksanakan 3T, agar tidak tersebar penyebarannya, dan diawasi sampai sembuh. “Dianalisa kematian akibat Covid-19 umumnya terjadi kepada masyarakat yang terpapar, namun belum mendapatkan vaksinasi, menjadi evaluasi bersama vaksinasi harus benar benar dilaksanakan sampai dengan vaksin ke 2 dan dipercepat pelaksanaanya,” ujarnya.

Sergai Turun ke Level 2

Kerja keras Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) juga membuahkan hasil yang cukup signifikan. Hal ini dapat ditandai dengan perkembangan kasus Covid-19 yang semakin membaik dan sejalan dengan menurunnya level PPKM dari Level 3 menjadi Level 2.

Juru bicara Satgas Covid-19 Sergai, Akmal mengatakan, penurunan level 3 menjadi level 2 tersebut berdasarkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM yang berlaku tanggal 5 hingga 18 Oktober 2021.

Akmal menyebut, jika penetapan level wilayah berdasarkan Inmendagri berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksiasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi dengan ketentuan penurunan level Kabupaten Kota dari level 3 menjadi level 2, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesa 40 persen. “Sedangkan untuk proses belajar mengajar pada level 2, sesuai dengan pengaturan teknis dari Kemendikbud Ristek dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat,” jelas Akmal. (prn/ian/ris/map/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/