Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Rekomendasi tersebut dinilai penting sebagai masukan dalam menyusun dan menjalankan program pembangunan Kota Medan pada 2027.
Permintaan itu disampaikan Rico Waas saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2026 dalam rangka Penyusunan Program Kerja Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (28/9/2026).
Dalam pidatonya, Rico mengatakan hasil rapat kerja DPRD dapat menjadi pijakan dalam menentukan arah pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, rekomendasi yang dihasilkan tidak boleh berhenti sebagai dokumen, tetapi harus direspons melalui langkah konkret oleh perangkat daerah.
“Saya minta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebagai masukan konstruktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan kota,” tegas Rico.
Menurutnya, penyusunan program kerja DPRD merupakan bagian penting dalam menyelaraskan pelaksanaan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Penyusunan program kerja ini adalah langkah strategis yang berfungsi sebagai kompas dalam melaksanakan tiga fungsi utama dewan yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan sepanjang tahun 2027 mendatang. Kompas ini harus berjalan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar pembangunan kota berjalan optimal,” ujarnya.
Rico menilai keselarasan antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar berbagai program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi kedua lembaga juga dibutuhkan untuk memastikan kebijakan yang disusun menjawab kebutuhan masyarakat dan persoalan yang dihadapi Kota Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Rico juga mendorong percepatan transformasi digital pemerintahan melalui penguatan Medan Satu Data. Menurutnya, ketersediaan data yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program pembangunan.
Transformasi tersebut diharapkan dapat mendorong pengambilan kebijakan yang lebih terukur sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan Kota Medan yang inklusif, maju dan berkelanjutan.
Rico menegaskan, sinergi antara Pemko Medan dan DPRD merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Setiap program yang dijalankan harus tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi dan orientasi terhadap pelayanan publik.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan pilar utama keberhasilan pemerintahan daerah. Maka dari itu seluruh pelaksanaan program kerja wajib dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan berorientasi pada pelayanan publik,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh jajaran Pemko Medan menjadikan hasil rapat kerja DPRD sebagai bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk memperbaiki pelaksanaan program pada tahun mendatang.
“Mari kita jadikan hasil rapat kerja ini sebagai pijakan untuk bekerja lebih baik, memperkuat kolaborasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Medan. Semoga seluruh program yang dirumuskan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, pimpinan perangkat daerah serta para camat se-Kota Medan. (map/ila)

