28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

1 Orang Kritis, 71 Diamankan

Bentrok Antar Mahasiswa Fakultas Teknik HKBP Nommensen Berlanjut

MEDAN-Bentrok antar mahasiswa Fakultas Teknik Jurusan Teknik Elektro dan Jurusan Teknik Sipil di kampus Universitas HKBP Nommensen (UHN) berlanjut, Jumat (28/10) sekira pukul 16.30 WIB. Kedua kelompok mahasiswa terlibat saling serang dengan batu bata dan senjata tajam.

Akibatnya, seorang mahasiswa, Muktar (23), warga Jalan Pelita I Medan kritis setelah menderita luka bacok di bagian tubuhnya dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Malahayati Medan. Polisi juga mengamankan 71 orang mahasiswa dari Jalan Sena Medan, karena terlibat kasus penganiayaan dan membawa senjata tajam. Dari mereka polisi menyita belasan senjata tajam, batu bata dan bambu runcing.

Informasi yang dihimpun wartawan Sumut Pos di lokasi kejadian, pemicu bentrokan bermula saat mahasiswa Fakultas Teknik Elektro bertemu dengan mahasiswa mahasiswa Fakultas Teknik Sipil di kawasan Jalan Sena Medan. Karena diantaranya masih memiliki dendam, keduanya terlibat pertengkaran hingga di akhiri dengan perkelahian.

Puluhan teman-teman kedua mahasiswa tadi pun berdatangan. Aksi kejar-kejaran dan lemparan batu pun tak terhindar kan. Seorang mahasiswa dari Fakultas Elektro terjatuh, sehingga puluhan mahasiswa lainnya mengajar korban dan dipukuli hingga babakbelur. Bahkan beberapa orang mahasiswa dengan menggunakan benda tajam menghantam bagian kepala korban hingga terkapar.

Teman-teman korban langsung memberikan pertolongan dengan mengejar para pelakunya. Begitu pelaku kabur, teman-teman korban melarikan korban ke Rumah Sakit Malayati untuk mendapatkan perawatan intensif. Polisi pun datang kelokasi kejadian untuk melakukan penangkapan. Aksi kejar-kejaran antara mahasiswa dan polisi pun terjadi di Jalan Sena Medan.

Setelah bentrokkan mereda polisi melakukan penyisiran di areal kampus. Polisi mengamankan sejumlah balok kayu, senta tajam, minuman keras dan ganja. Barang-barang itu diamankan polisi sebagai barang bukti. Untuk pengusutan lebih lanjut, mahasiswa diboyong dengan menggunakan mobil tahanan ke Mapolresta Medan. Akibat bentrokanJalan Sutomo Medan dan Jalan Sena macet total. Rumah warga yang dijadikan tempat usaha tutup seketika takut terkena imbas.

Kasat Reskrim Polresta Medan, AKP M Yoris Marzuki mengungkapkan akan memproses mahasiswa yang terlibat melanggar hukum. “Sebanyak 71 orang yang ditangkap itu terlibat kasus pengeroyokan dan penganiayan serta  membawa senjata tajam,” ujar Yoris. Sementara Rektor UHN, Marigan Panjaitan mengaku kalau mahasiswa terbukti melanggar hukum akan dipecat secara permanen.(mag-7)

Bentrok Antar Mahasiswa Fakultas Teknik HKBP Nommensen Berlanjut

MEDAN-Bentrok antar mahasiswa Fakultas Teknik Jurusan Teknik Elektro dan Jurusan Teknik Sipil di kampus Universitas HKBP Nommensen (UHN) berlanjut, Jumat (28/10) sekira pukul 16.30 WIB. Kedua kelompok mahasiswa terlibat saling serang dengan batu bata dan senjata tajam.

Akibatnya, seorang mahasiswa, Muktar (23), warga Jalan Pelita I Medan kritis setelah menderita luka bacok di bagian tubuhnya dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Malahayati Medan. Polisi juga mengamankan 71 orang mahasiswa dari Jalan Sena Medan, karena terlibat kasus penganiayaan dan membawa senjata tajam. Dari mereka polisi menyita belasan senjata tajam, batu bata dan bambu runcing.

Informasi yang dihimpun wartawan Sumut Pos di lokasi kejadian, pemicu bentrokan bermula saat mahasiswa Fakultas Teknik Elektro bertemu dengan mahasiswa mahasiswa Fakultas Teknik Sipil di kawasan Jalan Sena Medan. Karena diantaranya masih memiliki dendam, keduanya terlibat pertengkaran hingga di akhiri dengan perkelahian.

Puluhan teman-teman kedua mahasiswa tadi pun berdatangan. Aksi kejar-kejaran dan lemparan batu pun tak terhindar kan. Seorang mahasiswa dari Fakultas Elektro terjatuh, sehingga puluhan mahasiswa lainnya mengajar korban dan dipukuli hingga babakbelur. Bahkan beberapa orang mahasiswa dengan menggunakan benda tajam menghantam bagian kepala korban hingga terkapar.

Teman-teman korban langsung memberikan pertolongan dengan mengejar para pelakunya. Begitu pelaku kabur, teman-teman korban melarikan korban ke Rumah Sakit Malayati untuk mendapatkan perawatan intensif. Polisi pun datang kelokasi kejadian untuk melakukan penangkapan. Aksi kejar-kejaran antara mahasiswa dan polisi pun terjadi di Jalan Sena Medan.

Setelah bentrokkan mereda polisi melakukan penyisiran di areal kampus. Polisi mengamankan sejumlah balok kayu, senta tajam, minuman keras dan ganja. Barang-barang itu diamankan polisi sebagai barang bukti. Untuk pengusutan lebih lanjut, mahasiswa diboyong dengan menggunakan mobil tahanan ke Mapolresta Medan. Akibat bentrokanJalan Sutomo Medan dan Jalan Sena macet total. Rumah warga yang dijadikan tempat usaha tutup seketika takut terkena imbas.

Kasat Reskrim Polresta Medan, AKP M Yoris Marzuki mengungkapkan akan memproses mahasiswa yang terlibat melanggar hukum. “Sebanyak 71 orang yang ditangkap itu terlibat kasus pengeroyokan dan penganiayan serta  membawa senjata tajam,” ujar Yoris. Sementara Rektor UHN, Marigan Panjaitan mengaku kalau mahasiswa terbukti melanggar hukum akan dipecat secara permanen.(mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/