26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

12 Pelaku dan Pil Happy Five Diamankan

Tempat Hiburan Malam Dirazia

MEDAN- Satuan Narkoba Polresta Medan dan Direktorat Narkoba Polda Sumut menggelar razia di dua tempat hiburan malam, Minggu (28/10) dinihari.
Razia berlangsung di Kafe Sempurna, Jalan Bersama/Jalan Ringroad dan Diskotek LG (Lee Garden), Jalan Nibung Raya. Dalam razia itu petugas mengamankan 12 pelaku dari dua tempat hiburan malam dan masih dilakukan pemeriksaan.

Razia langsung dipimpin Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Donny Alexander SIK dan perwira Polda Sumut serta perwira Polresta Medan.
Razia pertama sekali dilakukan di Kafe Sempurna, Jalan Bersama/Jalan Ringroad, Medan. Selanjutnya petugas melakukan razia ke Diskotek LG. Dari 12 orang yang diamankan, ada juga pegawai kedua kafe tersebut yang membawa pil happy five. Namun, saat razia di Diskotek LG, petugas sempat adu mulut. Setelah diberikan penjelasan, akhirnya petugas melanjutkan razia.

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander SIK mengatakan, razia ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerakan
peredaran narkoba dan razia dilakukan setiap Minggunya. “Razia ini sesuai instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Wijsnu Sastro Amat dalam menciptakan Medan bebas dan aman dari narkoba. Kita juga mengamankan 12 orang waitres saat rajia di Discotiq Lee Garden,” katanya.

Disinggung mengenai dugaan waitres tersebut terlibat mengedarkan narkoba di tempat hiburan itu, Dony mengaku, pihaknya saat ini masih lakukan pemeriksaan. “Ke-12 orang tersebut masih dalam pemeriksaan intensif saat ini oleh anggota,” ujarnya.

Sementara itu, di Bundaran SIB, Sat Samapta Polresta Medan menggelar razia terhadap pengendara roda dua dalam antisipasi maraknya genk motor. “Kita diinstruksikan pimpinan untuk menggelar razia memperkecil ruang gerak genk motor dan pelaku tindak pidana curanmor dan tindak pidana lainnya,” ujar seorang petugas yang tak mau namanya disebutkan.

Ditempat terpisah, Polsekta Percut Sei Tuan mengamankan sepasang kekasih yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 gram, Sabtu (27/10) malam 23.30 WIB. Andi Hutasoit (33), warga Jalan Permai Gang Selamat, Kelurahan Sido Rame, Medan Perjuangan dan Putri Ajeng Sekar (30), warga Jalan Pasar VII Desa Sampali, Percut Sei Tuan, diamankan petugas saat melintas di Jalan Durung, Medan Perjuangan. Saat itu petugas yang sedang melakukan rajia rutin dan melihat Andi membuang sabunya di sekitar kawasan itu.

Melihat itu, petugas pun dengan sigap langsung mengamankan tersangka. Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Faidir Chaniago SH mengaku, tersangka diamankan saat membuang sabunya saat sedang digelar razia rutin.(jon)

Tempat Hiburan Malam Dirazia

MEDAN- Satuan Narkoba Polresta Medan dan Direktorat Narkoba Polda Sumut menggelar razia di dua tempat hiburan malam, Minggu (28/10) dinihari.
Razia berlangsung di Kafe Sempurna, Jalan Bersama/Jalan Ringroad dan Diskotek LG (Lee Garden), Jalan Nibung Raya. Dalam razia itu petugas mengamankan 12 pelaku dari dua tempat hiburan malam dan masih dilakukan pemeriksaan.

Razia langsung dipimpin Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Donny Alexander SIK dan perwira Polda Sumut serta perwira Polresta Medan.
Razia pertama sekali dilakukan di Kafe Sempurna, Jalan Bersama/Jalan Ringroad, Medan. Selanjutnya petugas melakukan razia ke Diskotek LG. Dari 12 orang yang diamankan, ada juga pegawai kedua kafe tersebut yang membawa pil happy five. Namun, saat razia di Diskotek LG, petugas sempat adu mulut. Setelah diberikan penjelasan, akhirnya petugas melanjutkan razia.

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander SIK mengatakan, razia ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerakan
peredaran narkoba dan razia dilakukan setiap Minggunya. “Razia ini sesuai instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Wijsnu Sastro Amat dalam menciptakan Medan bebas dan aman dari narkoba. Kita juga mengamankan 12 orang waitres saat rajia di Discotiq Lee Garden,” katanya.

Disinggung mengenai dugaan waitres tersebut terlibat mengedarkan narkoba di tempat hiburan itu, Dony mengaku, pihaknya saat ini masih lakukan pemeriksaan. “Ke-12 orang tersebut masih dalam pemeriksaan intensif saat ini oleh anggota,” ujarnya.

Sementara itu, di Bundaran SIB, Sat Samapta Polresta Medan menggelar razia terhadap pengendara roda dua dalam antisipasi maraknya genk motor. “Kita diinstruksikan pimpinan untuk menggelar razia memperkecil ruang gerak genk motor dan pelaku tindak pidana curanmor dan tindak pidana lainnya,” ujar seorang petugas yang tak mau namanya disebutkan.

Ditempat terpisah, Polsekta Percut Sei Tuan mengamankan sepasang kekasih yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 gram, Sabtu (27/10) malam 23.30 WIB. Andi Hutasoit (33), warga Jalan Permai Gang Selamat, Kelurahan Sido Rame, Medan Perjuangan dan Putri Ajeng Sekar (30), warga Jalan Pasar VII Desa Sampali, Percut Sei Tuan, diamankan petugas saat melintas di Jalan Durung, Medan Perjuangan. Saat itu petugas yang sedang melakukan rajia rutin dan melihat Andi membuang sabunya di sekitar kawasan itu.

Melihat itu, petugas pun dengan sigap langsung mengamankan tersangka. Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Faidir Chaniago SH mengaku, tersangka diamankan saat membuang sabunya saat sedang digelar razia rutin.(jon)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/