26.6 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Kuota Haji Sumut Tersisa 666

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ratusan jemaah haji dari kloter 1 sampai dengan 5 tiba di Asrama haji embarkasi Medan Jalan AH Nasution, tahun lalu.

SUMUTPOS.CO – Pada akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2018 tahap I, Jumat (4/5) sekira pukul 16.00 WIB, terhitung 7.626 Calon Haji (Calhaj) Embarkasi Medan telah melunasi BPIH. Sisanya, ada 666 Calhaj belum melunasi BPIH. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Dokumen dan Pendaftaran Haji Kanwil Kemenagsu, Eri Nofa saat.

“Kuota Sumatera Utara tahun 2018 masih sama dengan tahun 2017, berjumlah 8.292. Dengan begitu, sisa kuota ini akan diperuntukkan untuk Calhaj yang gagal melunasi di tahap pertama karena gangguan system. Bagi Calhaj yang sudah haji namun porsinya masuk, Calhaj penggabungan suami-isteri, orangtua-anak dan Calhaj Lanjut Usia, ” ujar Eri kepada  Sumut Pos, Jumat (4/5) sore.

Dikatakannya, atas peruntukan itu Calhaj bisa melakukan pelunasan BPIH di tahap II. Pelunasan BPIH tahap II itu akan dimulai 16 Mei 2018 sampai 25 Mei 2018. Bagi yang tidak melunasi, sama seperti yang tidak melunasi pada tahap I, masuk ke daftar tunggu untuk berangkat di tahun berikutnya. Oleh karena itu, bagi Calhaj penggabungan diingatkan Eri agar segera melakukan pengajuan.”Kalau alasan yang tidak melunasi bermacam-macam. Ada karena Calhaj meninggal dunia, tidak Istitoah (tidak mampu), sakit, menunda keberangkatan dan alasan lainnya. Biasanya, alasan tidak melunasi memang urgen, ”  kata Eri.

Sedangkan paling banyak yang tidak melunasi BPIH pada pelunasan tahap I, kata Eri,  yakni Medan dengan jumlah 289. Selain itu, daerah yang jumlah tidak melunasi BPIH di pelunasan tahap I adalah Deliserdang berjumlah 57, Labuhanbatu Utara berjumlah 51, Labuhanbatu Selatan berjumlah 43 dan Padang Lawas Utara berjumlah 40.”Namun daerah-daerah itu juga jumlah Calhaj yang melunasi BPIH besar. Karena memang jumlah Calhaj daerah-daerah itu besar, ” kata Eri.

Kasi Haji Kemenag Medan, Ahmad Qosbi Nasution mengatakan, ada 289 Calhaj asal Kota Medan yang tidak melakukan pelunasan BPIH di pelunasan BPIH tahap I. Hal itu karena ada yang belum istitoah, menunda keberangkatan dan meninggal dunia.

Selain itu, lanjut Qosbi, untuk Calhaj yang meninggal dunia dan hendak digantikan oleh Ahli Waris, sejauh ini ada 5 calhaj sedang dalam pengurusan. “Kalau cepat selesai, akan dapat melakukan pelunasan BPIH di pelunasan tahap II. Kalau paspor, kita sudah sampaikan ke KBIH untuk segera disiapkan. Paspor akan kita minta pada Calhaj saat pendaftaran ulang. Sejauh ini, sudah 1.000 lebih Calhaj kita melakukan daftar ulang, ” pungkas Qosbi. (ain/ila)

 

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ratusan jemaah haji dari kloter 1 sampai dengan 5 tiba di Asrama haji embarkasi Medan Jalan AH Nasution, tahun lalu.

SUMUTPOS.CO – Pada akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2018 tahap I, Jumat (4/5) sekira pukul 16.00 WIB, terhitung 7.626 Calon Haji (Calhaj) Embarkasi Medan telah melunasi BPIH. Sisanya, ada 666 Calhaj belum melunasi BPIH. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Dokumen dan Pendaftaran Haji Kanwil Kemenagsu, Eri Nofa saat.

“Kuota Sumatera Utara tahun 2018 masih sama dengan tahun 2017, berjumlah 8.292. Dengan begitu, sisa kuota ini akan diperuntukkan untuk Calhaj yang gagal melunasi di tahap pertama karena gangguan system. Bagi Calhaj yang sudah haji namun porsinya masuk, Calhaj penggabungan suami-isteri, orangtua-anak dan Calhaj Lanjut Usia, ” ujar Eri kepada  Sumut Pos, Jumat (4/5) sore.

Dikatakannya, atas peruntukan itu Calhaj bisa melakukan pelunasan BPIH di tahap II. Pelunasan BPIH tahap II itu akan dimulai 16 Mei 2018 sampai 25 Mei 2018. Bagi yang tidak melunasi, sama seperti yang tidak melunasi pada tahap I, masuk ke daftar tunggu untuk berangkat di tahun berikutnya. Oleh karena itu, bagi Calhaj penggabungan diingatkan Eri agar segera melakukan pengajuan.”Kalau alasan yang tidak melunasi bermacam-macam. Ada karena Calhaj meninggal dunia, tidak Istitoah (tidak mampu), sakit, menunda keberangkatan dan alasan lainnya. Biasanya, alasan tidak melunasi memang urgen, ”  kata Eri.

Sedangkan paling banyak yang tidak melunasi BPIH pada pelunasan tahap I, kata Eri,  yakni Medan dengan jumlah 289. Selain itu, daerah yang jumlah tidak melunasi BPIH di pelunasan tahap I adalah Deliserdang berjumlah 57, Labuhanbatu Utara berjumlah 51, Labuhanbatu Selatan berjumlah 43 dan Padang Lawas Utara berjumlah 40.”Namun daerah-daerah itu juga jumlah Calhaj yang melunasi BPIH besar. Karena memang jumlah Calhaj daerah-daerah itu besar, ” kata Eri.

Kasi Haji Kemenag Medan, Ahmad Qosbi Nasution mengatakan, ada 289 Calhaj asal Kota Medan yang tidak melakukan pelunasan BPIH di pelunasan BPIH tahap I. Hal itu karena ada yang belum istitoah, menunda keberangkatan dan meninggal dunia.

Selain itu, lanjut Qosbi, untuk Calhaj yang meninggal dunia dan hendak digantikan oleh Ahli Waris, sejauh ini ada 5 calhaj sedang dalam pengurusan. “Kalau cepat selesai, akan dapat melakukan pelunasan BPIH di pelunasan tahap II. Kalau paspor, kita sudah sampaikan ke KBIH untuk segera disiapkan. Paspor akan kita minta pada Calhaj saat pendaftaran ulang. Sejauh ini, sudah 1.000 lebih Calhaj kita melakukan daftar ulang, ” pungkas Qosbi. (ain/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/