25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Arist Merdeka: Anak adalah Generasi Penerus Kota Medan

MEDAN,SUMUTPOS.CO- Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait menghadiri acara Selebrasi 22 tahun Komnas PA dan Diskusi Publik di Jalan Pelajar Ujung, Kecamatan Medan Kota. Kegiatan yang diadakan di kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara (Sumut) tersebut, mengusung tema Menakar Komitmen Calon Kepala Daerah Tentang Perlindungan Anak.

Arist menjelaskan, kedatangannya di Kota Medan berkaitan dengan kampanye bagaimana memutus rantai kekerasan terhadap anak di Kota Medan, bersamaan dengan Pilkada yang akan dilakukan di Kota Medan. “Maka kedatangan saya adalah menyampaikan pesan moral secara roadshow bersama kawan mahasiswa, para penggiat perlindungan anak di tempat ini yang difasilitasi LPA Sumut, juga mengampayekan bagaimana pemimpin daerah nanti itu betul-betul punya perspektif, punya program perlindungan anak supaya tidak mengeksploitasi anak,” ujar Arits saat diwawancarai, Kamis (29/10).

Lebih lanjut Arist menyebutkan, berdasarkan  fakta menunjukkan adanya pasangan calon Wali Kota Medan mendatangi sekolah untuk berkampanye, menurutnya hal tersebut sudah melanggar undang-undang perlindungan anak. “Dalam undang-undang perlindungan anak itu sudah dilarang, karena itu merupakan tindak pidana. Sebab yang dibenarkan adalah anak-anak sebagai pemilih pemula yang sudah diberikan hak politik akan tetapi anak-anak balita tidak dibenarkan,” ujarnya.

“Bahkan datangi satu sekolah yang tidak ada kaitannya dengan tali-temali hak anak dalam pilkada itu didatangi,” tambah Arist.

Selain itu dia menyebutkan, Kota Medan saat ini telah menjadi zona merah kekerasan terhadap anak yang tidak pernah diatasi oleh hampir seluruh wali kota. Calon wali kota hanya memberikan janji dalam kampanye, karena itu merupakan eksploitasi politik. “Saya kira ini latar belakang supaya Kota Medan nanti di masa akan datang hak-hak dasar anak itu tidak terlanggar lagi,” sebutnya.

Arist juga menitipkan pesan kepada pemimpin yang akan datang agar lebih perduli dengan persoalan anak, karena anak adalah generasi penerus Kota Medan keluarga dan bangsa. “Jangan eksploitasi anak-anak itu. Kita juga mau mendorong menyampaikan pesan moral bukan hanya sekedar kampanye Kota Medan indah. Tetapi bagaimana secara wujud nyata bahwa perbaikan lingkungan hidup harus benar terimplikasi dengan baik,” ujarnya.

“Sehingga ada ruang terbuka hijau bagi anak untuk membangun tumbuh kembangnya dengan baik dengan diyakininya banyaknya rumah atau tempat yang ramah anak kemudian juga sanitasi yang baik lingkungan yang baik,” tutup Arist.(rel/adz)

MEDAN,SUMUTPOS.CO- Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait menghadiri acara Selebrasi 22 tahun Komnas PA dan Diskusi Publik di Jalan Pelajar Ujung, Kecamatan Medan Kota. Kegiatan yang diadakan di kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara (Sumut) tersebut, mengusung tema Menakar Komitmen Calon Kepala Daerah Tentang Perlindungan Anak.

Arist menjelaskan, kedatangannya di Kota Medan berkaitan dengan kampanye bagaimana memutus rantai kekerasan terhadap anak di Kota Medan, bersamaan dengan Pilkada yang akan dilakukan di Kota Medan. “Maka kedatangan saya adalah menyampaikan pesan moral secara roadshow bersama kawan mahasiswa, para penggiat perlindungan anak di tempat ini yang difasilitasi LPA Sumut, juga mengampayekan bagaimana pemimpin daerah nanti itu betul-betul punya perspektif, punya program perlindungan anak supaya tidak mengeksploitasi anak,” ujar Arits saat diwawancarai, Kamis (29/10).

Lebih lanjut Arist menyebutkan, berdasarkan  fakta menunjukkan adanya pasangan calon Wali Kota Medan mendatangi sekolah untuk berkampanye, menurutnya hal tersebut sudah melanggar undang-undang perlindungan anak. “Dalam undang-undang perlindungan anak itu sudah dilarang, karena itu merupakan tindak pidana. Sebab yang dibenarkan adalah anak-anak sebagai pemilih pemula yang sudah diberikan hak politik akan tetapi anak-anak balita tidak dibenarkan,” ujarnya.

“Bahkan datangi satu sekolah yang tidak ada kaitannya dengan tali-temali hak anak dalam pilkada itu didatangi,” tambah Arist.

Selain itu dia menyebutkan, Kota Medan saat ini telah menjadi zona merah kekerasan terhadap anak yang tidak pernah diatasi oleh hampir seluruh wali kota. Calon wali kota hanya memberikan janji dalam kampanye, karena itu merupakan eksploitasi politik. “Saya kira ini latar belakang supaya Kota Medan nanti di masa akan datang hak-hak dasar anak itu tidak terlanggar lagi,” sebutnya.

Arist juga menitipkan pesan kepada pemimpin yang akan datang agar lebih perduli dengan persoalan anak, karena anak adalah generasi penerus Kota Medan keluarga dan bangsa. “Jangan eksploitasi anak-anak itu. Kita juga mau mendorong menyampaikan pesan moral bukan hanya sekedar kampanye Kota Medan indah. Tetapi bagaimana secara wujud nyata bahwa perbaikan lingkungan hidup harus benar terimplikasi dengan baik,” ujarnya.

“Sehingga ada ruang terbuka hijau bagi anak untuk membangun tumbuh kembangnya dengan baik dengan diyakininya banyaknya rumah atau tempat yang ramah anak kemudian juga sanitasi yang baik lingkungan yang baik,” tutup Arist.(rel/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/