MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekitar 150 orang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, mahasiswa dan lainnya, mengikuti sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Gedung Balai LatihanPertanian Medan, Selasa (26/11). Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 42 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), kepada seluruh anggota MPRn
Dalam sosialisasi itu, Anggota MPR RI Hidayatullah mengatakan, empat pilar kebangsaan terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), wajib diketahui semua rakyat Indonesia. “Saya mengajak kita semua untuk memegang teguh Empat Pilar tersebut dan mengamalkannya,” kata Hidayatullah.
Menurutnya, Empat Pilar Kebangsaan ini menjadi sangat penting, karena masih banyak penyelenggara pemerintahan dan masyarakat belum memahaminya. “Oleh karena itu, internalisasi nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan menjadi keniscayaan agar kita tetap mampu melestarikan nilai-nilai ke Indonesiaan kita,” kata mantan anggota DPRD Sumut ini.
Lebih lanjut Hidayatullah menyampaikan, Pancasila merupakan ideologi dan Konsensus Nasional untuk mengikat bangsa Indonesia yang demikian besar dan majemuk. Pancasila juga merupakan sumber jati diri, kepribadian dan moralitas untuk menjaga persatuan bangsa. “Banyak Negara lain mencintai dan ingin menguasai Indonesia.
Karenanya, jangan sampai kita sebagai warga Negara Indonesia tidak mencintai dan tidak peduli kepada Negara sendiri. Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk memegang teguh Empat Pilar tersebut dan mengamalkannya,” pungkas Hidayatullah yang lolos ke Senayan melalui Dapil Sumut I meliputi Kota Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai, dan Kota Tebingtinggi pada Pemilu serentak 2019 lalu. (rel/adz)