23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Dukung Program Wali Kota, Kejari Medan Terapkan E-Parking

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan memfasilitasi keinginan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan yang ingin menerapkan sistem pembayaran Parkir Nontunai atau Parkir Elektronik (e-Parking). E-Parking diterapkan di seputar kantor Kejari Medan di Jalan Adinegoro, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Ilustrasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis S.SiT MT mengatakan, sejak Senin (22/11) lalu pihaknya telah memberlakukan sistem e-Parking di kawasan Jalan Adinegoro Kota Medan tersebut. “Iya benar, mulai Senin (22/11) lalu sudah kita terapkan e-Parking di Jalan yang depan Kejari Medan, itu kalau gak salah Jalan Adinegoro. Bukan cuma di depan kantor n Kejari Medannya saja, tetapi e-Parkingnya kita terapkan di sepanjang Jalan Adinegoro nya itu,” ucap Iswar kepada Sumut Pos, Minggu (28/11).

Dikatakan Iswar, penerapan e-Parking di kawasan kantor Kejari Medan itu berawal dari permintaan pihak Kejari Medan. Hal itu dilakukan Kejari Medan guna menertibkan parkir di kawasan tersebut sekaligus mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) parkir. Permintaan tersebut diterima Dishub Medan melalui surat yang diajukan pihak Kejari Medan. “Itu permintaan Pak Kajari. Kebetulan kita ada alat yang kita kembangkan dengan Bank Sumut kemarin. Ya sudah, kita realisasikan e-Parking nya. Niat Pak Kajari sangat baik, supaya teratur parkirnya dan tidak ada calo-calo disana,” ujarnya.

Selain itu, kata Iswar, permintaan e-Parking tersebut juga sebagai bentuk dukungan Kejari Medan terhadap program Pemko Medan yang ingin mengembangkan sistem e-Parking di Kota Medan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jadi selain memfasilitasi keinginan Kejari Medan, kita juga berterimakasih kepada Pak Kajari Medan yang sudah mendukung Pemko Medan untuk mengembangkan e-Parking ini. Apa yang dilakukan Kejari Medan ini, itu lah salah satu bentuk nyata Kolaborasi Pemko Medan yang sering disampaikan Pak Wali. Alhamdulillah, kolaborasi ini berjalan dengan sangat baik,” katanya.

Iswar pun berharap, pihak-pihak lainnya dapat mengikuti langkah yang diambil Kejari Medan, yakni mendukung target Pemko Medan yang ingin menerapkan sistem e-Parking di seluruh ruas jalan di Kota Medan.

Diterangkan Iswar, sistem e-Parking yang diterapkan di seputar Kantor Kejari Medan dikelola secara penuh oleh Dinas Perhubungan Kota Medan, tak ubahnya seperti penerapan e-Parking di Jalan Ahmad Yani, Balai Kota dan Jalan Pemuda (Kawasan Kesawan) Kota Medan.

“Yang di Jalan Adinegoro ini sama seperti yang di Jalan Kesawan, kita yang kelola penuh. Berbeda dengan 22 titik yang dikelola pihak ketiga, yang di Jalan Adinegoro ini PAD nya semua masuk ke kas Pemko, bukan bagi hasil seperti yang dikelola pihak ketiga,” terangnya.

Dengan demikian, sambung Iswar, petugas parkir yang berada di Jalan Adinegoro juga sama dengan petugas yang berada di Kawasan Kesawan, yakni petugas dari Dinas Perhubungan Kota Medan.

Secara fasilitas, pembayaran e-Parking di Jalan Adinegoro juga sama seperti di Kawasan Kesawan, yakni dapat bertransaksi dengan segala bentuk pembayaran Non Tunai, mulai dari Kartu Debit ATM (segala Bank), e-Money, hingga sistem barcode atau QR code.

“Di Jalan Adinegoro juga sudah ada petugas dari Dishub yang kita siapkan untuk menjadi petugas parkir. Jadi jangan lagi ada yang bayar secara cash, keran sistem pembayaran Non Tunai nya sudah sangat lengkap. Petugas kita tidak menerima sistem pembayaran cash lagi,” tegasnya.

Terakhir, Iswar memastikan, bahwa pihaknya juga terus melakukan survey kepada sejumlah ruas jalan lainnya di Kota Medan agar dapat segera diterapkan sistem e-Parking seperti 22 titik lainnya yang saat ini tengah dikelola pihak ketiga.

“Kita juga sedang terus melakukan survey potensi kepada ruas-ruas jalan lainnya di Medan. Nantinya untuk jalan-jalan yang kita nilai baik potensinya, itu akan kita lelang pengelolaannya agar dikelola oleh pihak ketiga seperti 22 titik yang saat ini juga sedang dikelola pihak ketiga,” pungkasnya.

Seperti diketahui, guna mencegah terjadinya pungli parkir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerapkan sistem pembayaran parkir E-Parking di Jalan Adinegoro mulai Senin (22/11).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata mengatakan bahwa penerapan E-parking di seputaran kantor Kejari Medan menjadi sangat penting karena setiap harinya ada begitu banyak masyarakat yang berlalu lalang di area tersebut.

Bondan menyampaikan, penerapan E-Parking di Kejari Medan dilakukan untuk mendukung terobosan Pemko Medan. “Terima kasih kepada Pemko Medan yang telah membuat E-Parking di depan Kejari Medan, dan mulai kemarin sudah diterapkan E-Parking, saat ini di parkiran luar Kantor Kejari Medan sudah menjadi rapi dan keamanan kendaraan maupun aksesorisnya lebih aman serta pendapat parkir lebih jelas,” kata Bondan.

Menurutnya, E-Parking sangat berguna bagi Kejari Medan yakni mengurangi banyaknya calo yang ada di sekitar Kejari Medan. Karena selama ini, calo yang ada di sekitaran Kejari Medan sangat mengganggu masyarakat yang ingin mencari keadilan.”Selain itu, penerapan E-Parking ini merupakan wujud nyata dukungan Kejari Medan dalam menerapkan cashless society di lingkungan pemerintah khususnya Kota Medan,” ujar Bondan.

Bondan mengatakan, Kejari Medan terus berbenah untuk mendukung program Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam peningkatan PAD Kota Medan. “Kejari Medan mendukung sepenuhnya program Wali Kota Medan untuk meningkatkan PAD dari retribusi parkir,” pungkasnya. (map/man/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan memfasilitasi keinginan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan yang ingin menerapkan sistem pembayaran Parkir Nontunai atau Parkir Elektronik (e-Parking). E-Parking diterapkan di seputar kantor Kejari Medan di Jalan Adinegoro, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Ilustrasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis S.SiT MT mengatakan, sejak Senin (22/11) lalu pihaknya telah memberlakukan sistem e-Parking di kawasan Jalan Adinegoro Kota Medan tersebut. “Iya benar, mulai Senin (22/11) lalu sudah kita terapkan e-Parking di Jalan yang depan Kejari Medan, itu kalau gak salah Jalan Adinegoro. Bukan cuma di depan kantor n Kejari Medannya saja, tetapi e-Parkingnya kita terapkan di sepanjang Jalan Adinegoro nya itu,” ucap Iswar kepada Sumut Pos, Minggu (28/11).

Dikatakan Iswar, penerapan e-Parking di kawasan kantor Kejari Medan itu berawal dari permintaan pihak Kejari Medan. Hal itu dilakukan Kejari Medan guna menertibkan parkir di kawasan tersebut sekaligus mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) parkir. Permintaan tersebut diterima Dishub Medan melalui surat yang diajukan pihak Kejari Medan. “Itu permintaan Pak Kajari. Kebetulan kita ada alat yang kita kembangkan dengan Bank Sumut kemarin. Ya sudah, kita realisasikan e-Parking nya. Niat Pak Kajari sangat baik, supaya teratur parkirnya dan tidak ada calo-calo disana,” ujarnya.

Selain itu, kata Iswar, permintaan e-Parking tersebut juga sebagai bentuk dukungan Kejari Medan terhadap program Pemko Medan yang ingin mengembangkan sistem e-Parking di Kota Medan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jadi selain memfasilitasi keinginan Kejari Medan, kita juga berterimakasih kepada Pak Kajari Medan yang sudah mendukung Pemko Medan untuk mengembangkan e-Parking ini. Apa yang dilakukan Kejari Medan ini, itu lah salah satu bentuk nyata Kolaborasi Pemko Medan yang sering disampaikan Pak Wali. Alhamdulillah, kolaborasi ini berjalan dengan sangat baik,” katanya.

Iswar pun berharap, pihak-pihak lainnya dapat mengikuti langkah yang diambil Kejari Medan, yakni mendukung target Pemko Medan yang ingin menerapkan sistem e-Parking di seluruh ruas jalan di Kota Medan.

Diterangkan Iswar, sistem e-Parking yang diterapkan di seputar Kantor Kejari Medan dikelola secara penuh oleh Dinas Perhubungan Kota Medan, tak ubahnya seperti penerapan e-Parking di Jalan Ahmad Yani, Balai Kota dan Jalan Pemuda (Kawasan Kesawan) Kota Medan.

“Yang di Jalan Adinegoro ini sama seperti yang di Jalan Kesawan, kita yang kelola penuh. Berbeda dengan 22 titik yang dikelola pihak ketiga, yang di Jalan Adinegoro ini PAD nya semua masuk ke kas Pemko, bukan bagi hasil seperti yang dikelola pihak ketiga,” terangnya.

Dengan demikian, sambung Iswar, petugas parkir yang berada di Jalan Adinegoro juga sama dengan petugas yang berada di Kawasan Kesawan, yakni petugas dari Dinas Perhubungan Kota Medan.

Secara fasilitas, pembayaran e-Parking di Jalan Adinegoro juga sama seperti di Kawasan Kesawan, yakni dapat bertransaksi dengan segala bentuk pembayaran Non Tunai, mulai dari Kartu Debit ATM (segala Bank), e-Money, hingga sistem barcode atau QR code.

“Di Jalan Adinegoro juga sudah ada petugas dari Dishub yang kita siapkan untuk menjadi petugas parkir. Jadi jangan lagi ada yang bayar secara cash, keran sistem pembayaran Non Tunai nya sudah sangat lengkap. Petugas kita tidak menerima sistem pembayaran cash lagi,” tegasnya.

Terakhir, Iswar memastikan, bahwa pihaknya juga terus melakukan survey kepada sejumlah ruas jalan lainnya di Kota Medan agar dapat segera diterapkan sistem e-Parking seperti 22 titik lainnya yang saat ini tengah dikelola pihak ketiga.

“Kita juga sedang terus melakukan survey potensi kepada ruas-ruas jalan lainnya di Medan. Nantinya untuk jalan-jalan yang kita nilai baik potensinya, itu akan kita lelang pengelolaannya agar dikelola oleh pihak ketiga seperti 22 titik yang saat ini juga sedang dikelola pihak ketiga,” pungkasnya.

Seperti diketahui, guna mencegah terjadinya pungli parkir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerapkan sistem pembayaran parkir E-Parking di Jalan Adinegoro mulai Senin (22/11).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata mengatakan bahwa penerapan E-parking di seputaran kantor Kejari Medan menjadi sangat penting karena setiap harinya ada begitu banyak masyarakat yang berlalu lalang di area tersebut.

Bondan menyampaikan, penerapan E-Parking di Kejari Medan dilakukan untuk mendukung terobosan Pemko Medan. “Terima kasih kepada Pemko Medan yang telah membuat E-Parking di depan Kejari Medan, dan mulai kemarin sudah diterapkan E-Parking, saat ini di parkiran luar Kantor Kejari Medan sudah menjadi rapi dan keamanan kendaraan maupun aksesorisnya lebih aman serta pendapat parkir lebih jelas,” kata Bondan.

Menurutnya, E-Parking sangat berguna bagi Kejari Medan yakni mengurangi banyaknya calo yang ada di sekitar Kejari Medan. Karena selama ini, calo yang ada di sekitaran Kejari Medan sangat mengganggu masyarakat yang ingin mencari keadilan.”Selain itu, penerapan E-Parking ini merupakan wujud nyata dukungan Kejari Medan dalam menerapkan cashless society di lingkungan pemerintah khususnya Kota Medan,” ujar Bondan.

Bondan mengatakan, Kejari Medan terus berbenah untuk mendukung program Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam peningkatan PAD Kota Medan. “Kejari Medan mendukung sepenuhnya program Wali Kota Medan untuk meningkatkan PAD dari retribusi parkir,” pungkasnya. (map/man/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/