27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

PT Inatex Dilaporkan ke Polisi

Lapak Pedagang Ikan Dirusak

MEDAN- Merasa dirugikan dan kesal atas lapak jualan pedagang ikan yang dirusak Satuan Pengamanan (Satpam) PT Inatex, para pedagang mendatangi Polsekta Medan Kota guna melaporkan perusakan yang dilakukan PT Inatex terhadap lapak jualan mereka, Rabu (28/12) siang.

Menurut Suriadi (55), warga Jalan Harapan Pasti, dia mengetahui perusakan lapak jualan tersebut ketika melihat puluhan Satpam PT Inatex sedang membuka papan jualan mereka dengan menggunakan linggis.

“Semenjak tutup, saya kan jualan di Jalan Tanjung Bunganya. Tadi siang, saya liat dari pagar mereka merusaknya semua,” katanya yang hanya melihat dari pagar PT Inatex karena dalam keadaan digembok.
Hal senada juga dikatakan Nurhalima (35). Ibu beranak satu ini kecewa atas tindakan Satpam yang tanpa memberitahukan merusak lapak jualan mereka. “Mulai 1990, saya sudah jualan ikan di sana, kok lapak kami yang dihancurkan dan pagar digembok. Dengan begini kami merasa dirugikan, karena tiba-tiba ada intruksi dari dalam untuk menghentikan pengrusakan,” kata Herlina dengan memakai sepatu ikan nya.

Sementara itu, Sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Tradisional (P3T) Rusli Tanjung mengatakan, pihaknya sangat kecewa atas tindakan pihak PT Inatex.

“Semua ini, para pedagang yang dirusak lapaknya. Semua lapak pedagang ikan ada 88 lapak, tapi yang dirusak sekitar 20-an lapak,” kata Rusli.

Sedangkan Sugianto, pemegang kuasa para pedagang menjelaskan kalau para pedagang yang berjualan di sekitar Jalan Tanjung Bunga, Medan Kota sudah menggangu insfratruktur warga lainnya. “Pedagang yang berjualan di sekitgar Jalan Tanjung Bunga sudah menggangu insfratruktur warga lainnya dengan ada keluhan warga dengan aroma bau dari penjualan ikan,” jelasnya saat ditemui di lokasi.

Dikatakannya, bila permasalahan ini tidak ada mencapai penyelesaian akan mengakibatkan munculnya multi konflik. “Jadi masyarakat dan pedagang ikan akan melakukan aksi besar-besaran bila tidak ada penyelesaian. Karena dari hasil pertemuan dengan perwakilan PT Inatex dan pedagang, Selasa (27/12) malam, mengizinkan pedagang berjualan. Tapi nyatanya, sampai saat ini tidak juga dizinkan berjualan,” bebernya.

Kuasa Hukum PT Inatex Irvan Harahap SH yang dikonfirmasi wartawan koran ini menjelaskan kalau tidak ada ikut campur dengan masalah tersebut. “Itu urusan PT Inatex dengan pedagang ikan, aku berusaha saja dengan mencegah agar tidak melakukan seperti itu. Saya kan cuma perwakilan masalah hukumnya, jadi itu bukan pengrusakan hanya maksud untuk menggeser saja,” bebernya yang mengaku sedang berada Tapanuli Selatan.(adl)

Lapak Pedagang Ikan Dirusak

MEDAN- Merasa dirugikan dan kesal atas lapak jualan pedagang ikan yang dirusak Satuan Pengamanan (Satpam) PT Inatex, para pedagang mendatangi Polsekta Medan Kota guna melaporkan perusakan yang dilakukan PT Inatex terhadap lapak jualan mereka, Rabu (28/12) siang.

Menurut Suriadi (55), warga Jalan Harapan Pasti, dia mengetahui perusakan lapak jualan tersebut ketika melihat puluhan Satpam PT Inatex sedang membuka papan jualan mereka dengan menggunakan linggis.

“Semenjak tutup, saya kan jualan di Jalan Tanjung Bunganya. Tadi siang, saya liat dari pagar mereka merusaknya semua,” katanya yang hanya melihat dari pagar PT Inatex karena dalam keadaan digembok.
Hal senada juga dikatakan Nurhalima (35). Ibu beranak satu ini kecewa atas tindakan Satpam yang tanpa memberitahukan merusak lapak jualan mereka. “Mulai 1990, saya sudah jualan ikan di sana, kok lapak kami yang dihancurkan dan pagar digembok. Dengan begini kami merasa dirugikan, karena tiba-tiba ada intruksi dari dalam untuk menghentikan pengrusakan,” kata Herlina dengan memakai sepatu ikan nya.

Sementara itu, Sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Tradisional (P3T) Rusli Tanjung mengatakan, pihaknya sangat kecewa atas tindakan pihak PT Inatex.

“Semua ini, para pedagang yang dirusak lapaknya. Semua lapak pedagang ikan ada 88 lapak, tapi yang dirusak sekitar 20-an lapak,” kata Rusli.

Sedangkan Sugianto, pemegang kuasa para pedagang menjelaskan kalau para pedagang yang berjualan di sekitar Jalan Tanjung Bunga, Medan Kota sudah menggangu insfratruktur warga lainnya. “Pedagang yang berjualan di sekitgar Jalan Tanjung Bunga sudah menggangu insfratruktur warga lainnya dengan ada keluhan warga dengan aroma bau dari penjualan ikan,” jelasnya saat ditemui di lokasi.

Dikatakannya, bila permasalahan ini tidak ada mencapai penyelesaian akan mengakibatkan munculnya multi konflik. “Jadi masyarakat dan pedagang ikan akan melakukan aksi besar-besaran bila tidak ada penyelesaian. Karena dari hasil pertemuan dengan perwakilan PT Inatex dan pedagang, Selasa (27/12) malam, mengizinkan pedagang berjualan. Tapi nyatanya, sampai saat ini tidak juga dizinkan berjualan,” bebernya.

Kuasa Hukum PT Inatex Irvan Harahap SH yang dikonfirmasi wartawan koran ini menjelaskan kalau tidak ada ikut campur dengan masalah tersebut. “Itu urusan PT Inatex dengan pedagang ikan, aku berusaha saja dengan mencegah agar tidak melakukan seperti itu. Saya kan cuma perwakilan masalah hukumnya, jadi itu bukan pengrusakan hanya maksud untuk menggeser saja,” bebernya yang mengaku sedang berada Tapanuli Selatan.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/