30 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Mantan Balon Wali Kota Sidimpuan Dinyatakan Gangguan Mental

Dua Dokter Penentu Dilaporkan

MEDAN- Hasil pemeriksaan kesehatannya dipalsukan, mantan Balon Wali Kota Padangsidimpuan Ade Irma Pulungan melaporkan dua dokter ke Polda Sumut. Kedua dokter yang dilaporkan tersebut, diantaranya dr M Aswin Pranata, SpOG selaku ketua tim pemeriksa kesehatan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan dan Dr Pita Kamelia selaku anggota tim yang juga bertugas di RSUP Haji Adam Malik dan RS Mahoni Medan.

Laporan tersebut bernomor: TBL/1294/XII/2012/SPKT III yang diterima Bripda Henni Santa Ana Gurusinga, Selasa (18/12) kemarin. Ade Irma yang didampingi Hasanuddin selaku kuasa hukumnya dari LBH LSM KIPPANG Medan, menceritakan awal mula gagalnya pencalonan dirinya sebagai Wali Kota Padangsidempuan, pada 18 Oktober 2012. Ketika itu dirinya mencalon diri sebagai Wali Kota Padangsidempuan.

“Jauh hari sebelum pencalonan, saya memang sudah ada persiapan berupa sosialisasi ke masyarakat. Saya memang asli warga Padangsidempuan. Dari kecil saya bersekolah disana. Pekerjaan saya adalah bisnis salak yang biasanya dikirim ke Aceh dan kapling tanah. Mayoritas masyarakat disana mengenal,” aku Ade Irma, Jumat (28/12) kemarin.

Ade Irma juga mengakui kalau sosialisasi yang mereka lakukan menunjukkan masyarakat lebih tertarik pada dirinya. Tim Kampanye Adinda yang mereka bentuk jauh-jauh hari juga menunjukkan bahwa calon pemilih perempuan menginginkannya sebagai Wali Kota Padangsidempuan. “Memang begitulah hasilnya. Karena kami sudah ada lakukan pendataan, makanya saat itu saya yakin pasti terpilih,” katanya.

Disebutkannya, pada saat pendaftaran pada 10 Juni 2012, Ade Irma berpasangan dengan Syamsul Bahri mengambil pencalonan melalui jalur independent atau perseorangan. Saat itu, ada tiga pasang bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota melalui jalur independent.

Namun hanya dua pasangan dinyatakan lolos termasuk pasangan Ade Irma dan Syamsul Bahri. Dirinya mengklaim bahwa dari 14.798 syarat dukungan minimal, pihaknya memperoleh dukungan KTP hingga 28 ribu lebih. “Mayoritas masyarakat Padangsidempuan mendukung saya. Bahkan kita berhasil mengumpulkan hingga 28 ribu lebih KTP. Jadi secara administratif saya dinyatakan lolos sebagai bakal calon,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada tahapan II, seluruh pasangan bakal calon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pencalonan. Pemeriksaan itu dijalani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemerintah Kota Padangsidempuan Jalan DR FL Tobing. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang di umumkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Padangsidempuan, Ade Irma dinyatakan tidak lolos karena mengalami gangguan mental. Dengan demikian pencalonan Ade dinyatakan gugur.

“Saya terkejut dinyatakan mengalami gangguan mental. Disinilah saya mulai curiga adanya permainan tidak sehat. Sejak kapan saya gila? Saya pikir ada indikasi permainan disini untuk menjatuhkan saya. Menurut saya data itu sengaja direkayasa. Surat itu sendiri ditandatangani M Aswin Pranata, SpOG selaku Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan. Saya pernah tanyakan ke dr Aswin, tapi dia seakan buang badan dengan mengaku bahwa dr Pita Kamelia lah yang membuat pernyataan itu. Lalu saya coba konfirmasi ke dr Pita melalui telepon. Dia bilang nggak ada buat surat pernyataan itu dan langsung memutus percakapan,” terangnya.

Merasa tak puas, setelah hasil pemeriksaan itu, dirinya lalu memeriksakan diri kembali ke RS Jiwa Mahoni Medan. Ternyata cukup mengejutkan, hasil pemeriksaan itu menyatakan dirinya sehat-sehat saja dan tidak mengalami gangguan kejiwaan. “Inikan sudah ada permainan. Mereka berdua sengaja memalsukan hasil pemeriksaan kesehatan saya supaya gugur dalam pencalonan. Saya juga laporkan dr Pita Kamelia karena dia termasuk tim kesehatan itu,” ungkapnya.(far)

Dua Dokter Penentu Dilaporkan

MEDAN- Hasil pemeriksaan kesehatannya dipalsukan, mantan Balon Wali Kota Padangsidimpuan Ade Irma Pulungan melaporkan dua dokter ke Polda Sumut. Kedua dokter yang dilaporkan tersebut, diantaranya dr M Aswin Pranata, SpOG selaku ketua tim pemeriksa kesehatan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan dan Dr Pita Kamelia selaku anggota tim yang juga bertugas di RSUP Haji Adam Malik dan RS Mahoni Medan.

Laporan tersebut bernomor: TBL/1294/XII/2012/SPKT III yang diterima Bripda Henni Santa Ana Gurusinga, Selasa (18/12) kemarin. Ade Irma yang didampingi Hasanuddin selaku kuasa hukumnya dari LBH LSM KIPPANG Medan, menceritakan awal mula gagalnya pencalonan dirinya sebagai Wali Kota Padangsidempuan, pada 18 Oktober 2012. Ketika itu dirinya mencalon diri sebagai Wali Kota Padangsidempuan.

“Jauh hari sebelum pencalonan, saya memang sudah ada persiapan berupa sosialisasi ke masyarakat. Saya memang asli warga Padangsidempuan. Dari kecil saya bersekolah disana. Pekerjaan saya adalah bisnis salak yang biasanya dikirim ke Aceh dan kapling tanah. Mayoritas masyarakat disana mengenal,” aku Ade Irma, Jumat (28/12) kemarin.

Ade Irma juga mengakui kalau sosialisasi yang mereka lakukan menunjukkan masyarakat lebih tertarik pada dirinya. Tim Kampanye Adinda yang mereka bentuk jauh-jauh hari juga menunjukkan bahwa calon pemilih perempuan menginginkannya sebagai Wali Kota Padangsidempuan. “Memang begitulah hasilnya. Karena kami sudah ada lakukan pendataan, makanya saat itu saya yakin pasti terpilih,” katanya.

Disebutkannya, pada saat pendaftaran pada 10 Juni 2012, Ade Irma berpasangan dengan Syamsul Bahri mengambil pencalonan melalui jalur independent atau perseorangan. Saat itu, ada tiga pasang bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota melalui jalur independent.

Namun hanya dua pasangan dinyatakan lolos termasuk pasangan Ade Irma dan Syamsul Bahri. Dirinya mengklaim bahwa dari 14.798 syarat dukungan minimal, pihaknya memperoleh dukungan KTP hingga 28 ribu lebih. “Mayoritas masyarakat Padangsidempuan mendukung saya. Bahkan kita berhasil mengumpulkan hingga 28 ribu lebih KTP. Jadi secara administratif saya dinyatakan lolos sebagai bakal calon,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada tahapan II, seluruh pasangan bakal calon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pencalonan. Pemeriksaan itu dijalani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemerintah Kota Padangsidempuan Jalan DR FL Tobing. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang di umumkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Padangsidempuan, Ade Irma dinyatakan tidak lolos karena mengalami gangguan mental. Dengan demikian pencalonan Ade dinyatakan gugur.

“Saya terkejut dinyatakan mengalami gangguan mental. Disinilah saya mulai curiga adanya permainan tidak sehat. Sejak kapan saya gila? Saya pikir ada indikasi permainan disini untuk menjatuhkan saya. Menurut saya data itu sengaja direkayasa. Surat itu sendiri ditandatangani M Aswin Pranata, SpOG selaku Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan. Saya pernah tanyakan ke dr Aswin, tapi dia seakan buang badan dengan mengaku bahwa dr Pita Kamelia lah yang membuat pernyataan itu. Lalu saya coba konfirmasi ke dr Pita melalui telepon. Dia bilang nggak ada buat surat pernyataan itu dan langsung memutus percakapan,” terangnya.

Merasa tak puas, setelah hasil pemeriksaan itu, dirinya lalu memeriksakan diri kembali ke RS Jiwa Mahoni Medan. Ternyata cukup mengejutkan, hasil pemeriksaan itu menyatakan dirinya sehat-sehat saja dan tidak mengalami gangguan kejiwaan. “Inikan sudah ada permainan. Mereka berdua sengaja memalsukan hasil pemeriksaan kesehatan saya supaya gugur dalam pencalonan. Saya juga laporkan dr Pita Kamelia karena dia termasuk tim kesehatan itu,” ungkapnya.(far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/