MEDAN,SUMUTPOS.CO-Selama Januari-Desember 2016, peredaran 58 Kg sabu, 32 ribu pil ekstasi dan 189 Kg ganja berhasil digagalkan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, yang jika dirupiahkan totalnya mencapai Rp 66 triliun.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih didampingi Wakasat Kompol Boy J Situmorang ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (29/12) menjelaskan, seluruh barang bukti narkoba tersebut disita dari 2266 tersangkanya yang diringkus dari berbagai lokasi di Kota Medan dan sekitarnya.
“Sejak Januari 2016, kita meringkus 164 tersangka dengan barang buktinya berupa 3,6 Kg sabu, 23,5 Kg ganja dan 174 butir pil ekstasi. Sedangkan di Februari, kita juga meringkus 256 tersangka berikut 241,55 gram sabu, 515,28 gram ganja dan 128 butir pil ekstasi. Pada Maret lalu kita juga menciduk 209 tersangka berikut barang bukti 322,56 gram sabu, 231 pil ekstasi dan 9 Kg ganja,” terangnya.
Sedangkan April kemarin, sambungnya, pihaknya menciduk 215 tersangka dengan barang buktinya 3 Kg sabu, 20 1/4 butir pil ekstasi, 25 butir pil erimin five dan 495,66 gram ganja. Mei kemarin 182 tersangka diringkus berikut barang bukti 50,38 gram sabu, 31 Kg ganja dan 149 butir pil ekstasi. Pada Juni lalu 250 tersangka diringkus dan pihaknya menyita 780,4 gram sabu, 49 Kg ganja, 100 butir ekstasi dan 105 butir pil erimin five.
“Juli lalu kita meringkus 212 tersangka narkoba dan menyita 11 Kg sabu, 752 gram ganja dan 61 butir pil ekstasi. Sedangkan pada Agustus lalu kita meringkus 199 tersangka dengan barang bukti 583,47 gram sabu, 2146 butir pil ekstasi, 47 Kg ganja dan 20 butir pil erimin five. September lalu 230 tersangka diringkus dan menyita 2 Kg sabu, 2814 butir pil ekstasi dan ganja 73,62 gram,” ujarnya.
Lanjut Kasat, pada Oktober lalu pihaknya meringkus 191 tersangka narkoba dengan barang bukti 1 Kg sabu, 13 Kg ganja, 53 butir pil ekstasi dan 5 butir pil erimin five. Sedangka November kemarin 182 tersangka diringkus berikut barang bukti 24,5 Kg sabu, 25.433 butir pil ekstasi dan 13 Kg ganja.
“Di akhir tahun (Desember-red), Sat Res Narkoba juga meringkus 74 tersangka berikut barang bukti 10,2 Kg sabu, 1.024 butir pil ekstasi dan 100 butir pil erimin five. Bila dibandingkan sejak 2015, ada peningkatan pengungkapan kasus narkoba hingga 26% (naik 371 kasus). Untuk barang bukti naik cukup signifikan, untuk ganja tahun lalu 5 Kg. Sedangkan 2016 189 Kg ganja. Untuk sabu pada 2015 mencapai 34 Kg, sedangkan 2016 58,2 Kg,” katanya.
Ganda menambahkan, untuk pemberantasan narkoba, khusunya di wilayah hukum Polrestabes Medan, pihaknya akan lebih gencar lagi kedepannya. Selain menjadi atensi pimpinan, ia menegaskan jika narkoba itu telah merusak generasi muda, bahkan semua golongan yang menjadi korban.
“Jika tanpa adanya bantuan dan dukungan dari semua pihak, pemberantasan narkoba tak akan pernah berhasil. Marilah kita bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Medan, karena narkoba ini merusak generasi bangsa dan semua golongan,” imbaunya. (sor)