MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai stadion bersejarah yang ada di Kota Medan, fasilitas yang dimiliki Stadion Teladan sudah jauh tertinggal dibandingkan stadion lainnya di Indonesia. Untuk itu, Pemko Medan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku akan merehabilitasi serta merenovasi stadion yang dibangun sejak tahun 1952 tersebut. Ditargetkan, revitalisasi Stadion Teladan akan selesai paling lambat Oktober 2024.
Hal itu terungkap saat Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyaksikan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Teladan Kota Medan antara Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumut Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dengan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung secara virtual melalui zoom meeting di CC Room Inteligent Transport System (ITS) Kota Medan Jalan Balai Kota, Kamis (28/12/2023) sore.
“Stadion Teladan termasuk stadion yang fasilitasnya jauh tertinggal dibandingkan stadion yang ada di banyak kota lain di Indonesia. Oleh karenanya Pemko Medan bersama Kementerian PUPR akan melakukan rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan,” ucap Bobby.
Dikatakan Bobby, Stadion Teladan dibangun dalam rangka menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) III yang digelar di Kota Medan tahun 1953. Nantinya, rehabilitasi dan renovasi yang dilakukan akan menggunakan dana APBN dan APBD.
“Untuk penggunaan APBD akan mulai dilelang awal tahun 2024 dan dilanjutkan dengan pembangunan fisiknya,” ujarnya.
Dilanjutkan Bobby, dengan dilakukannya rehabilitasi dan renovasi, maka diharapkan dapat memberikan sejarah baru bagi Kota Medan.
“Kami upayakan agar pengerjaan ini dapat selesai sebelum bulan Oktober 2024 sehingga langsung diresmikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Medan,” katanya.
Jika rehabilitasi dan renovasi selesai dilakukan, sambung Bobby, maka Pemko Medan akan berkomitmen untuk menjaga Stadion Teladan. Apalagi selain kualitas, fasilitasnya yang dimiliki akan menjadi lebih baik. Nantinya. Stadion Teladan juga akan berstandar FIFA pasca rehabilitasi dan renovasi dilakukan.
“Rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan ini sebenarnya sudah dinanti-nanti seluruh masyarakat. Sebab, stadion ini merupakan kebanggaan warga Kota Medan,” paparnya dalam penandatanganan kontrak yang turut dihadiri Kadispora Kota Medan Pulungan Harahap, Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Topan Ginting, Kadis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Endar Sutan Lubis dan Kepala Bappeda Benny Iskandar tersebut.
Sebelumnya, Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Essy Asiah berharap, Pemko Medan bersama Kementerian PUPR terus berkolaborasi agar revitalisasi dan renovasi Stadion Teladan yang dilakukan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan.
“Saya ingatkan kualitas dan mutu harus tetap diperhatikan dan dijaga, rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan yang dilakukan harus sesuai standar FIFA,” ungkap Essy Asiah seraya berharap agar revitalisasi ini dapat selesai sebelum bulan Oktober 2024.
(map/ram)