MEDAN-Sebanyak 8.000 buruh yang tergabung dari berbagai elemen buruh di Sumut mengancam menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran ke kantor Gubernur Sumut, Senin (30/1) hari ini.
Ketua DPW FSPMI Sumut, Minggu Saragih mengaku, aksi tersebut berdasarkan hasil rapat seluruh pengurus serikat buruh yang tidak terima dengan upah minimum Propinsi (UMP) Sumut sebesar Rp1.175.000.
“Seharusnya dalam hasil keputusan rapat kami, upah layak bagi buruh sebesar Rp2.500.000-Rp3.000.000. Itu semua hitungannya untuk suami, istri dan dua anak,” jelasnya.
Dijelaskannya, seluruh buruh akan melakukan aksi karena Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang belum ada merespon permintaan buruh.
Untuk mengantisipasi aksi itu polisi sudah menyiapkan pengamanan. Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro mengaku mempersilahkan buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa. Namun, diharapkann seluruh buruh tertib dalam menyampaikan aspirainya.
Menurutnya, aksi tersebut hendaknya tidak mengganggu masyarakat di jalan. (adl)