MEDAN- Bermacam cara dilakukan pelaku kejahatan untuk mengelabui korbannya. Seperti yang dialami Josua Silitonga (14), warga Pasar 3 Timur, Gang Marti, Medan Marelan, Sabtu (28/1) malam. Sepeda motornya dirampas dua pemuda, setelah dirinya dituduh melakukan penganiaan terhadap seseorang.
Josua yang ditemui wartawan di Mapolsekta Medan Labuhan mengungkapkan, kejadian itu terjadi saat dia hendak membeli nasi goreng. Saat melintas di Jalan Peringgan, Josua dipepet dua pemuda dan disuruh berhenti.
Kedua pemuda tersebut menuduh Josua telah melakukan penganiayaan terhadap adik mereka. Selanjutnya, kedua pemuda itu meminta Josua bertanggung jawab dan dipaksa ikut bersama mereka.
Tanpa curiga dan yakin tidak bersalah, Josua ikut dengan kedua pria tersebut. Tepat di areal persawahan di Pasar II Timur, Marelan, Josua langsung diancam dan dipaksa menyerahkan sepeda motornya.
Josua hanya bisa memandangi sepeda motornya saat dibawa kabur kedua pria tersebut. Dengan berjalan kaki, Josua langsung pulang ke rumah dan menceritakan kejadian itu ke orangtuanya. Bersama keluarganya, dia melapor ke Polsek Medan Labuhan. Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Sugeng Riadi yang di konfirmasi Sumut Pos mengaku masih menyelidiki kasus ini. “Laporannya telah kita terima dan kini sedang kita tangani,” ujar Sugeng.(mag-5)