28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Lambannya Pembangunan Jembatan Glugur

MEDAN-Pemerintah Kota (Pemko) Medan sampai saat ini terus berupaya untuk menyelesaikan pembangunan di Jembatan Glugur By Pass di Jalan Adam Malik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri mengatakan dirinya sudah melakukan kontak langsung dengan Siringoringo, warga yang mengaku sebagai pemilik dari tanah yang dianggap menghambat pembangunan  jembatan yang menelan biaya hingga Rp3,5 Miliar tersebut.

“Saya dapat nomor kontaknya dari lurah setempat. Saya juga sudah hubungi langsung, namun masih belum menemui jalan keluar,” ujarnya kemarin (29/1).

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan ini mengatakan kepada Siringoringo jika Jalan Adam Malik itu akan tetap macet jika revonasi jembatan tak kunjung selesai.

Ditanya mengenai kemungkinan Pemko Medan akan memberi ganti rugi kepada warga yang keberatan, Syaiful mengaku jika Pemko medan akan melakukan ganti rugi jika warga tersebut memiliki sertifikat tanah.

Disinggung mengenai daerah aliran sungai (DAS) yang seharusnya 15 meter dari sungai masih tanah milik pemerintah, Dia menyebutkan ganti rugi itu harus tetap dilakukan.

“Beginilah keadaan negara kita saat ini. Kalau masalah diterbitkannya sertifikat tanah di pinggiran sungai yang harusnya menjadi DAS jangan ditanya sama saya, itu urusannya badan pertanahan nasional (BPN),” kilah Syaiful.

Sebelumnya, Kadis Bina Marga Medan, Khairul Syahnan menyebutkan pihaknya tidak dapat melanjutkan pekerjaan karena selalu mendapat perlawanan dari beberapa warga yang mengklaim memiliki sertifikat tanah, meski sesungguhnya mereka tinggal di pinggiran sungai.

Maka dari itu, pihaknya berencana akan melakukan pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan dan warga yang merasa memiliki sertifikat tanah.

“Nanti akan kita atur pertemuannya, kalau memang memungkinkan dan benar-benar harus ganti rugi, makan hal itu akan kita lakukan. Tapi, tentu saja ganti rugi tersebut melibatkan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) yang memiliki tim apresial,” tuntas Khairul Syahnan.  (dik/ije)

MEDAN-Pemerintah Kota (Pemko) Medan sampai saat ini terus berupaya untuk menyelesaikan pembangunan di Jembatan Glugur By Pass di Jalan Adam Malik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri mengatakan dirinya sudah melakukan kontak langsung dengan Siringoringo, warga yang mengaku sebagai pemilik dari tanah yang dianggap menghambat pembangunan  jembatan yang menelan biaya hingga Rp3,5 Miliar tersebut.

“Saya dapat nomor kontaknya dari lurah setempat. Saya juga sudah hubungi langsung, namun masih belum menemui jalan keluar,” ujarnya kemarin (29/1).

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan ini mengatakan kepada Siringoringo jika Jalan Adam Malik itu akan tetap macet jika revonasi jembatan tak kunjung selesai.

Ditanya mengenai kemungkinan Pemko Medan akan memberi ganti rugi kepada warga yang keberatan, Syaiful mengaku jika Pemko medan akan melakukan ganti rugi jika warga tersebut memiliki sertifikat tanah.

Disinggung mengenai daerah aliran sungai (DAS) yang seharusnya 15 meter dari sungai masih tanah milik pemerintah, Dia menyebutkan ganti rugi itu harus tetap dilakukan.

“Beginilah keadaan negara kita saat ini. Kalau masalah diterbitkannya sertifikat tanah di pinggiran sungai yang harusnya menjadi DAS jangan ditanya sama saya, itu urusannya badan pertanahan nasional (BPN),” kilah Syaiful.

Sebelumnya, Kadis Bina Marga Medan, Khairul Syahnan menyebutkan pihaknya tidak dapat melanjutkan pekerjaan karena selalu mendapat perlawanan dari beberapa warga yang mengklaim memiliki sertifikat tanah, meski sesungguhnya mereka tinggal di pinggiran sungai.

Maka dari itu, pihaknya berencana akan melakukan pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan dan warga yang merasa memiliki sertifikat tanah.

“Nanti akan kita atur pertemuannya, kalau memang memungkinkan dan benar-benar harus ganti rugi, makan hal itu akan kita lakukan. Tapi, tentu saja ganti rugi tersebut melibatkan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) yang memiliki tim apresial,” tuntas Khairul Syahnan.  (dik/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/