25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Mahasiswa Pemberontak akan Didepak

MEDAN – Ketua Bidang Pengembangan Kampus Yayasan UISU Medan H Syahrial SH Mhum secara tegas menyatakan bakal menggugat yayasan UISU Al-Munawwarah yang masih menggunakan aset dari yayasan UISU Medan.

“Yayasan Al-Munawwarah yang baru saja memperoleh izin dari Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) tidak memiliki hubungan dengan UISU Medan. Yayasan UISU Al-Munawwarah dengan yayasan UISU Medan akan berbeda. Tidak ada hubungannya itu. Bagai pinang dibelah tujuh. Jadi kami akan tuntut penyerobotan aset tersebut,” kata Syahrial, Rabu (29/1).

Syahrial menyebutkan, langkah dari Kemenkumham menyetujui pembentukan yayasan UISU Al-Munawwarah tentu memiliki alasan. Pengesahan yayasan diberikan asal memiliki nama yang berbeda. Yayasan UISU Al-Munawwarah tetap hanya merupakan yayasan yang baru terbentuk.

“Kemenkumhan wajar member izin pembentukan Yayasan Al-Munawwarah karena merupakan yayasan baru. Sehingga, mereka tidak berhak menggunakan aset dari yayasan UISU Medan. Itu tidak benar,” katanya.

Syahrial menyebutkan, langkah yayasan UISU Al-Munawwarah dalam mengurus perizinan perguruan tinggi swasta justru dinilai baik. Namun faktanya adalah Al-Munawwaroh harus mengurus perizinan dari awal kembali. “Sama ketika ingin membuka perguruan tinggi yang baru. Tidak bisa otomatis menggunakan aset dari yayasan UISU Medan.

Meskipun Al-Munawwarah telah mengantongi izin dari Kemenkumham bukan berarti otomatis bisa menggunakan aset dari UISU Medan. Mereka justru haru mengurus perizinan dari awal,” katanya.

Ketika disinggung mengenai kapan akan mengajukan tuntutan terhadap yayasan UISU Al-munawwarah, Syahrial menyebutkan bahwa sebelum melakukan tuntutan terhadap tindakan yayasan UISU Al-Munawwarah, pihaknya akan terlebih dahulu menginventarisir berbagai aset UISU Medan yang tersebar di berbagai tempat. “Diinventarisir dulu berbagai aset UISU Medan, setelah itu akan digugat yayasan UISU Al-Munawwarah,” ujarnya.

Sedangkan mengenai aksi dari mahasiswa UISU yang menuntut mundurnya Rektor UISU Dr Assad, lanjut Syahrial, ia menyarankan agar mahasiswa kembali berkuliah. Bahkan Syahrial mengingatkan jika para mahasiswa tidak berpihak kepada yayasan UISU Medan maka mahasiswa akan dihapus namanya dari pusat data dan melakukan registrasi kembali.

“Mahasiswa silahkan berkuliah kembali karena data dari mahasiswa sudah diserahkan ke DIKTI untuk didaftarkan. Namun kalau mahasiswa tidak ingin bergabung ke UISU Medan maka akan disterilisasi namanya,” katanya.

Syahrial mengingatkan bahwa sampai hari ini hanya Dr Assad rektor yang sah. Yayasan telah membatalkan keputusan pemecatan Dr Assad yang sempat dilakukan. Pemerintah melalui DIKTI dan Kopertis juga mengakui Dr Assad sebagai rektor UISU yang sah. Sehingga mahasiswa dan orang tua mahasiswa tidak perlu khawatir.

“Yayasan mengakui Dr Assad sebagai rektor yang sah. Bahkan DIKTI dan Kopertis juga mengkui Dr Assad sebagai rektor UISU. Mahasiswa dan orang tua tidak perlu khawatir lagi,” pungkasnya.(mag-5/ila)

MEDAN – Ketua Bidang Pengembangan Kampus Yayasan UISU Medan H Syahrial SH Mhum secara tegas menyatakan bakal menggugat yayasan UISU Al-Munawwarah yang masih menggunakan aset dari yayasan UISU Medan.

“Yayasan Al-Munawwarah yang baru saja memperoleh izin dari Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) tidak memiliki hubungan dengan UISU Medan. Yayasan UISU Al-Munawwarah dengan yayasan UISU Medan akan berbeda. Tidak ada hubungannya itu. Bagai pinang dibelah tujuh. Jadi kami akan tuntut penyerobotan aset tersebut,” kata Syahrial, Rabu (29/1).

Syahrial menyebutkan, langkah dari Kemenkumham menyetujui pembentukan yayasan UISU Al-Munawwarah tentu memiliki alasan. Pengesahan yayasan diberikan asal memiliki nama yang berbeda. Yayasan UISU Al-Munawwarah tetap hanya merupakan yayasan yang baru terbentuk.

“Kemenkumhan wajar member izin pembentukan Yayasan Al-Munawwarah karena merupakan yayasan baru. Sehingga, mereka tidak berhak menggunakan aset dari yayasan UISU Medan. Itu tidak benar,” katanya.

Syahrial menyebutkan, langkah yayasan UISU Al-Munawwarah dalam mengurus perizinan perguruan tinggi swasta justru dinilai baik. Namun faktanya adalah Al-Munawwaroh harus mengurus perizinan dari awal kembali. “Sama ketika ingin membuka perguruan tinggi yang baru. Tidak bisa otomatis menggunakan aset dari yayasan UISU Medan.

Meskipun Al-Munawwarah telah mengantongi izin dari Kemenkumham bukan berarti otomatis bisa menggunakan aset dari UISU Medan. Mereka justru haru mengurus perizinan dari awal,” katanya.

Ketika disinggung mengenai kapan akan mengajukan tuntutan terhadap yayasan UISU Al-munawwarah, Syahrial menyebutkan bahwa sebelum melakukan tuntutan terhadap tindakan yayasan UISU Al-Munawwarah, pihaknya akan terlebih dahulu menginventarisir berbagai aset UISU Medan yang tersebar di berbagai tempat. “Diinventarisir dulu berbagai aset UISU Medan, setelah itu akan digugat yayasan UISU Al-Munawwarah,” ujarnya.

Sedangkan mengenai aksi dari mahasiswa UISU yang menuntut mundurnya Rektor UISU Dr Assad, lanjut Syahrial, ia menyarankan agar mahasiswa kembali berkuliah. Bahkan Syahrial mengingatkan jika para mahasiswa tidak berpihak kepada yayasan UISU Medan maka mahasiswa akan dihapus namanya dari pusat data dan melakukan registrasi kembali.

“Mahasiswa silahkan berkuliah kembali karena data dari mahasiswa sudah diserahkan ke DIKTI untuk didaftarkan. Namun kalau mahasiswa tidak ingin bergabung ke UISU Medan maka akan disterilisasi namanya,” katanya.

Syahrial mengingatkan bahwa sampai hari ini hanya Dr Assad rektor yang sah. Yayasan telah membatalkan keputusan pemecatan Dr Assad yang sempat dilakukan. Pemerintah melalui DIKTI dan Kopertis juga mengakui Dr Assad sebagai rektor UISU yang sah. Sehingga mahasiswa dan orang tua mahasiswa tidak perlu khawatir.

“Yayasan mengakui Dr Assad sebagai rektor yang sah. Bahkan DIKTI dan Kopertis juga mengkui Dr Assad sebagai rektor UISU. Mahasiswa dan orang tua tidak perlu khawatir lagi,” pungkasnya.(mag-5/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/