Site icon SumutPos

11 Mantan Dewan Ngacir

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Mantan anggota DPRD Sumut, Elezaro Duha usai diperiksa KPK di Mako Brimobdasu, jalan Wahid Hasyim, Senin (29/1).

SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 belum dapat bernafas lega. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang  telah menyeret 12 anggota DPRD Sumut ke penjara. Dalam sepekan ini, KPK akan memeriksa 46 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 secara bertahap di Markas Komando (Mako) Brimob Polda Sumut.

Kemarin (29/1), 11 mantan anggota dewan mendapat giliran diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim. Namun, tidak ada satupun dari mereka yang bersedia memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan. Mereka memasang aksi bungkam dan ngacir menghindari wartawan.

Seperti Richard Edi Lingga, kabur usai diperiksa. Mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar ini sempat membuat heboh Mako Brimob. Saat keluar dari gedung Mako Brimob sekitar pukul 12.15 WIB,  awalnya dia hanya berjalan santai. Bahkan, dia sempat melambaikan tangan kepada awak media.

Namun, saat akan didekati wartawan, Richard malah kabur ke arah mobil Chevrolet Trax BK 1653 FB putih yang sudah menunggunya. “Bang Richard, bagaimana komentarnya bang,” kata wartawan. Tanpa mengatakan sepatah kata, ia langsung masuk ke mobil dan pergi meninggalkan Mako Brimob.

Selain Edi, sejumlah anggota dewan lainnya juga menghindari awak media yang berada di Mako Brimob. Sekitar 1 jam sebelumnya, pria yang disebut-sebut sebagai mantan Anggota DPRD Sumut, Elazaro Duha juga lari dan enggan memberi komentar saat ditanyai wartawan. Mobil yang ditumpanginya, juga seketika melaju setelah Elazaro masuk ke dalam mobil.

Termasuk juga pria yang disebut-sebut sebagai mantan anggota DPRD Sumut bernama Biller Pasaribu, enggan berkomentar banyak, ketika menanyainya. Dia hanya mengaku datang ke Mako Brimobdasu, memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Sekira pukul 12.40 WIB, para Petugas KPK keluar dari gedung utama Mako Brimob Polda Sumut. Namun, tidak seorangpun mau memberikan keterangan. Mereka bungkam sambil terus berjalan ke 2 unit mobil, Toyota Kijang Inova BK 1719 KJ dan Daihatsu Xenia BK 1564 FF. Tanpa berlama-lama, kedua mobil membawa para petugas KPK itu langsung pergi, keluar dari Mako Brimob Polda Sumut.

Informasi diterima, rencananya KPK akan melakukan pemeriksaan di Mako Brimob selama 6 hari. Di hari pertama kemarin, 11 mantan anggota dewan yang menjalani pemeriksaan yakni Hj Syafrida Fitri, Tunggul Siagian, Richard Edi Lingga, Yusuf Siregar, Tahan M Panggabean, Biller Pasaribu, Musdalifah, Elezaro Duha, Syahrial dan Feri Suando Kaban.

Sementara hari ini, KPK juga akan memeriksa 11 mantan anggota DPRD. Mereka adalah, Rizal Sirait, Tohonon Silalahi, Abu Bokar Tambak, Taufan Agung Ginting, Fahruroji, Tonies Sianturi, Arlene Manurung, Darmawan Sembiring, Murni Elieser, Fadly Nurzal, dan Abuhasan Maturidi.

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Mantan anggota DPRD Sumut, Richard Edi Lingga usai diperiksa KPK di Mako Brimobdasu, jalan Wahid Hasyim, Senin (29/1).

Pemeriksaan tersebut dilakukan di gedung utama Mako Brimobdasu. Oleh karena itu, terlihat penjagaan di gedung utama Mako Brimobdasu itu, semakin diperketat. Apalagi kemarin, personel Brimobdasu sedang menggelar latihan. Sehingga, pemeriksaan tersebut sempat diwarnai ledakan dan gas air mata. Meski begitu, pemeriksaan yang dilakukan KPK di gedung utama Mako Brimobdasu, terlihat tidak terganggu. Hanya saja, sejumlah wartawan yang menunggu di bawah tenda yang didirikan di lapangan Mako Brimobdasu, seketika menjauh begitu merasakan pedihnya gas air mata. Terlebih, efek gas air mata itu membuat hidung gatal sehingga bersin.

Seorang Perwira Brimobdasu, Kompol Henry A ketika ditanyai Sumut Pos mengatakan, ketika tidak ada kegiatan di luar, mereka rutin menggelar latihan pada Senin dan Kamis. Dijelaskan Kompol Henry, latihan yang digelar saat itu berupa latihan Penindakan Huru Hara (PHH) dengan personel bertameng, Anti Teror dengan personel bersenjata dan penjinakan sampai penghancuran bom.

Amatan Sumut Pos, personel dengan latihan PHH, berbaris dengan tameng. Namun tidak lama, personel dengan latihan PHH, menembakkan gas air mata. Untuk personel dengan latihan Antiteror, dibagi dua tim, lalu bergerak bersama ke dalam lapangan yang sudah diberi batas seakan-akan ruangan. Sementara untuk personel dengan latihan penjinakan dan penghancuran bom, memeriksa sesuatu ibarat bahan peledak, kemudian bahan peledak diledakkan dari jarak jauh.

“Tidak ada kaitan dengan pemeriksaan ini. Mungkin karena bertepatan saja. Ini latihan rutin, ” singkatnya.

Menyikapi pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap 46 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Direktur LBH Medan, Surya Adinata meminta KPK untuk transparan melakukan penyidikan dan segera menetapkan tersangka baru. “Hasil pemeriksaan ini, sudah memenuhi dua alat bukti untuk segera menetapkan tersangka. Namun, bila tidak terbukti jangan dipaksakan. Tapi, KPK harus juga transparan dan memberikan keterangan kepada publik atas penyidikan tersebut,” ungkap Surya Adinata saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (29/1) malam.

Dia yakin, pemeriksaan dilakukan KPK ini untuk mengungkap tersangka baru. “Mana anggota dewan atau mantan anggota dewan yang memenuhi unsur bukti untuk segera ditetapkan sebagai tersangka dan penyidikan harus juga diumumkan kepada publik secara transparan,” tutur Surya.

Selain itu, Surya meminta KPK untuk tidak hanya fokus pada penerima suap. “KPK harus bisa mengurai semuanya, pemberi, perantara dan penerima. Jangan sampai perantara kebal hukum dan tidak tersentuh sama sekali. Semua penegak hukum harus dilakukan KPK,” tandasnya.

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Mantan anggota DPRD Sumut, Syafrida Fitrie usai diperiksa KPK di Mako Brimobdasu, jalan Wahid Hasyim, Senin (29/1).

Tidak Ada Lagi Uang Ketok APBD

Sementara, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman meyakini, pemeriksaan sejumlah anggota dewan oleh KPK tidak mengganggu tugas mereka. Dirinya juga memastikan sikap taat aturan para rekan kerjanya itu.

“Saya yakinkan kepada masyarakat, tidak ada satu langkah di republik ini yang mengganggu jalannya proses tugas dewan. Apapun yang terjadi, kinerja dewan tetap berjalan meskipun ada pemeriksaan,” ujar Wagirin kepada wartawan, Senin (29/1).

Sebagai wakil rakyat, Wagirin juga yakin seluruh anggota DPRD Sumut yang akan dimintai keterangannya besok (31/1) oleh penyidik KPK, akan memenuhi panggilan sesuai yang diminta lembaga antirasuah tersebut. Apalagi menurutnya, seluruh legislator adalah orang-orang yang taat aturan. “Saya yakin belum ada sejaranya angota DPRD yang dipanggil oleh institusi hokum tidak ada yang tidak taat, semuanya taat. Semuanya akan melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai mekanisme yang diatur di republik ini,” sebut Wagirin.

Selain itu, Wagirin juga menegaskan terkait isu uang ketok pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017-2018, pihaknya tidak ada menerima apalagi meminta uang dari lembaga eksekutif (pemerintah provinsi), khususnya dari pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Tidak ada seketip pun uang turun dari SKPD kepada DPRD untuk itu. Tidak ada deal politik. Kalau ada, kemarin pengesahan berlarut karena mekanisme lebih berhati-hati, karena pengalaman sudah membuktikan, dan ini untuk kepentingan rakyat,” sebutnya.

Sedangkan disinggung soal seringnya anggota dewan tidak hadir dalam berbagai kegiatan rapat termasuk dalam paripurna kemarin, menurut Wagirin, hal itu adalah manusiawi. Sebab katanya, tidak hanya di DPRD Sumut, di berbagai lembaga dan di daerah lain juga mengalami hal sama. Namun agenda rapat dan sidang terus berjalan. “Misalnya saya tidak hadir, bukan berarti tidak mau menghadiri sidang. Mungkin ada hal penting yang harus minta izin denga lembaga ini, dan itu diizinkan. Jadi bukan masalah orangnya, yang penting quorum sudah, fraksi semua sudah memberi tanggapan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar M Faisal yang juga tercatat masuk dalam daftar anggota dewan yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya, memastikan akan proaktif terhadap panggilan. “Sebagai anggota DPRD Sumut, saya akan proaktif, saya akan hadir pemanggilan itu, gitu aja ya, terima kasih,” katanya.

Begitu juga dengan anggota dewan lainnya, Analisman Zalukhu mengatakan, akan menghadiri panggilan KPK pada 1 Februari mendatang. “Kitakan dipanggil, kita datang. Ini panggilan keempat,” katanya.

Diketahui, pemeriksaan terhadap 46 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 tersebut terkait beberapa kasus diantaranya dugaan suap yang dilakukan mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho terhadap anggota DPRD Sumut untuk pengesahan LPJP APBD Sumut TA 2012 sebesar Rp1,55 miliar, Pengesahan APBD Perubahan TA 2013 sebesar Rp2,55 miliar. Pengesahan APBD Sumut TA 2014 sebesar Rp50 miliar dalam dua tahap dengan rincian Rp6,2 miliar dan selanjutnya Rp38,06 miliar. Pengesahan terhadap LPJP APBD Sumut TA 2014 sebesar Rp300 juta. Pengesahan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur TA 2014 sebesar Rp500 juta, dan pembatalan pengajuan hak interpelasi tahun 2015 sebesar Rp1 miliar. (ain/gus/bal/adz)

Anggota DPRD Sumut 2009-2014 Diperiksa KPK

 

Senin, 29 Januari 2018

  1. Jhon Hugo Silalahi (Demokrat)
  2. Tunggul Siagian (Demokrat)
  3. Yusuf Siregar (Demokrat)
  4. Tahan M Panggabean (Demokrat)
  5. Syafrida Fitri (Golkar)
  6. Richard Edi Lingga (Golkar)
  7. Biller Pasaribu (Golkar)
  8. Musdalifah (Hanura)
  9. Elezaro Duha (Hanura)
  10. Syahrial (PAN)
  11. Fery Suando Kaban (PBB)

 

Selasa, 30 Januari 2018

  1. Tohonon Silalahi (PDS)
  2. Tonies Sianturi (PDS)
  3. Arlene Manurung (PDS)
  4. Darmawan Sembiring (PDS)
  5. Murni Elieser (PDS)
  6. Abu Bokar Tambak (PBR)
  7. Taufan Agung Ginting (PDIP)
  8. Fahruroji (PDIP)
  9. Rizal Sirait (PPP)
  10. Fadly Nurzal (PPP)
  11. Abuhasan Maturidi (PPP).

 

Exit mobile version