MEDAN, SUMUTPOS.CO – RSUD Dr Pirngadi Medan saat ini merawat 69 pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD Dr Pirngadi Medan drg Afifuddin, mengatakan, 69 pasien ODGJ ini diamankan dalam razia yang dilakukan dalam rentang waktu Minggu hingga Rabu kemarin. Para pasien ini sebagian besar dirawat karena kondisi yang masih labil dan memerlukan observasi medis lebih lanjut.
“Jika pasien masih dalam kondisi tantrum atau gundah gulana, mereka akan tetap dirawat di rumah sakit untuk distabilkan terlebih dahulu,” ujar drg Afifuddin.
Menurutnya, pasien ODGJ yang telah mendapat rujukan dari psikiater akan mendapatkan perawatan medis sebelum nantinya dipertimbangkan untuk dipindahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) atau panti milik pemerintah provinsi.
“Kami mencari ruang kosong untuk menempatkan mereka agar tidak membahayakan pasien lain. Misalnya, tidak ditempatkan di lantai atas guna menghindari risiko pasien melompat,” ujarnya.
Menurutnya, kunci penyembuhan pasien (jiwa) ini harus berobat teratur. “Bahkan orang ini kan tidak ada penanggung jawab yang mengingatkan minum obat. Tapi intinya gitu, bagi yang sudah stabil kita pindahkan ke RPS, kalua masih tantrum itu yang masih kita rawat,” pungkasnya.
Selain pasien ODGJ, RSUD Dr Pirngadi Medan saat ini juga tengah merawat 120 pasien umum di berbagai unit layanan. (ila)