29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Pejabat Pirngadi Bakal Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek SIS, Jaksa Temukan Kerugian Negara Rp7,7 Miliar

MEDAN-Pejabat yang terlibat dalam proyek Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) senilai Rp7,7 miliar terancam bakal jadi tersangka. Pasalnya, tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu menemukan kerugian negara berdasarkan hasil audit yang dilakukan auditor independen. Bahkan, dalam waktu dekat Pidsus Kejatisu akan menggelar ekspos untuk menetapkan tersangka.

“Audit sudah selesai dilakukan. Kerugian negara ada. Namun kita belum bisa jabarkan berapa kerugian negar, karena kita akan menggelar ekspos hasil temuan itu, apa-apa saja bentuk kerugian negara,” tegas Kasi Pidsus Kejatisu, Jufri Nasution SH, Selasa (22/5).

Jufri Nasution mengatakan, hasil audit yang dilakukan tersebut berdasarkan permintaan mereka dari beberapa universitas di Sumut. Hasil audit yang dilakukan tersebut telah disampaikan ke Kajatisu.

“Kita tinggal laporkan pada pimpinan (Kajatisu),” tegasnya.

Ketika disinggung soal keterlibatan Wakil Direktur RSUD Pirngadi dan adanya bantahan dari pihak rumah sakit yang menyatakan tidak ada korupsi, Jufri Nasution hanya tersenyum.

“Silahkan saja mereka membantah, yang terpentingkan hasil audit sudah dilakukan. Maka kita akan melanjutkan perkara ini. Mudah-mudah dalam waktu dekat gelar ekspos ini akan terlaksana,” tegasnya.(rud)

Dugaan Korupsi Proyek SIS, Jaksa Temukan Kerugian Negara Rp7,7 Miliar

MEDAN-Pejabat yang terlibat dalam proyek Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) senilai Rp7,7 miliar terancam bakal jadi tersangka. Pasalnya, tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu menemukan kerugian negara berdasarkan hasil audit yang dilakukan auditor independen. Bahkan, dalam waktu dekat Pidsus Kejatisu akan menggelar ekspos untuk menetapkan tersangka.

“Audit sudah selesai dilakukan. Kerugian negara ada. Namun kita belum bisa jabarkan berapa kerugian negar, karena kita akan menggelar ekspos hasil temuan itu, apa-apa saja bentuk kerugian negara,” tegas Kasi Pidsus Kejatisu, Jufri Nasution SH, Selasa (22/5).

Jufri Nasution mengatakan, hasil audit yang dilakukan tersebut berdasarkan permintaan mereka dari beberapa universitas di Sumut. Hasil audit yang dilakukan tersebut telah disampaikan ke Kajatisu.

“Kita tinggal laporkan pada pimpinan (Kajatisu),” tegasnya.

Ketika disinggung soal keterlibatan Wakil Direktur RSUD Pirngadi dan adanya bantahan dari pihak rumah sakit yang menyatakan tidak ada korupsi, Jufri Nasution hanya tersenyum.

“Silahkan saja mereka membantah, yang terpentingkan hasil audit sudah dilakukan. Maka kita akan melanjutkan perkara ini. Mudah-mudah dalam waktu dekat gelar ekspos ini akan terlaksana,” tegasnya.(rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/